Home / Nasional / Politik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:20 WIB

Kabar Gembira!!!! ASN Boleh Ikut Mendengarkan Kampanye Politik

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh- Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan ASN dibolehkan dan ikut menyaksikan, serta mendengarkan Visi dan Misi kampanye Pasangan calon kepala daerah. Aturan yang membolehkan ASN boleh hadir saat kampanye pasangan calon pilkada diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Hal ini juga disampaikan oleh PJs. Walikota Sungai Penuh, Temawisman, usai melantik sejumlah pejabat Eselon III, IV dan pejabat Fungsional dilingkup pemerintah kota Sungai Penuh, Jum’at (4/10) di ruang Aula kantor walikota Sungai Penuh.

Baca juga :   PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

“ASN harus netral, kalau ikut mendengarkan kampanye Visi dan Misi boleh, ini sesuai dengan arahan mendagri sebab ASN punya hak pilih, dengan hadir mendengarkan paslon kampanye menyampaikan visi dan misi,maka bisa menjadi referensi ASN dalam memilih pemimpin. Politik ASN adanya di bilik suara”, Ungkap Temawisman.

Baca juga :   KPU Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan dan Penyusunan Hasil COKLIT

Lebih jauh dia, menyebutkan yang tidak diperbolehkan, sesuai arahan Mendagri, ASN tidak boleh ikut berpolitik praktis seperti Tim sukses, dan ikut mengampanyekan, serta ikut kemana-mana Paslon berkampanye.

Untuk diketahui, Banyak ASN yang takut dan ditakut-takuti oleh orang yang tidak menginginkan ASN ikut menyaksikan kampanye politik, karena dianggap berpihak. ASN tidak perlu takut dan harus bersembunyi saat ada kampanye politik.(Emi)

Berita ini 56 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Anomali Bali United di Kanjuruhan: Menang Efektif Meski Dihujani Blunder

Nasional

Anomali Bali United di Kanjuruhan: Menang Efektif Meski Dihujani Blunder

Internasional

Partai Pro-Uni Eropa Menang Telak di Pemilu Moldova di Tengah Tuduhan Intervensi Rusia

Advetorial

Boyong Banyak Piala, RW 03 Galih Pawarti Raih Juara di HUT RI ke-80 

Infrastruktur

Menkomdigi: 2.333 Desa di Indonesia Belum Terkoneksi Internet

Hukum

Dua Mahasiswa Undip Divonis 2 Bulan Penjara, Terbukti Sekap Polisi saat Demo May Day

Politik

Dukungan Terus Mengalir, Warga Hamparan Rawang dan Koto Baru Nyatakan Sikap Siap Menangkan AZ-FER

Nasional

Buntut Pernyataan Kontroversial, NasDem Skors Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR
Drama 5 Gol di GBLA: Persib Bandung Bungkam Bali United 3-2 dan Perlebar Jarak di Puncak Klasemen

Nasional

Persib Bandung Bungkam Bali United 3-2 dan Perlebar Jarak di Puncak Klasemen