Home / Nasional / Politik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:20 WIB

Kabar Gembira!!!! ASN Boleh Ikut Mendengarkan Kampanye Politik

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh- Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan ASN dibolehkan dan ikut menyaksikan, serta mendengarkan Visi dan Misi kampanye Pasangan calon kepala daerah. Aturan yang membolehkan ASN boleh hadir saat kampanye pasangan calon pilkada diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Hal ini juga disampaikan oleh PJs. Walikota Sungai Penuh, Temawisman, usai melantik sejumlah pejabat Eselon III, IV dan pejabat Fungsional dilingkup pemerintah kota Sungai Penuh, Jum’at (4/10) di ruang Aula kantor walikota Sungai Penuh.

Baca juga :   Angka Kriminalitas Alami Peningkatan, Penyelesaian Kasus Meningkat

“ASN harus netral, kalau ikut mendengarkan kampanye Visi dan Misi boleh, ini sesuai dengan arahan mendagri sebab ASN punya hak pilih, dengan hadir mendengarkan paslon kampanye menyampaikan visi dan misi,maka bisa menjadi referensi ASN dalam memilih pemimpin. Politik ASN adanya di bilik suara”, Ungkap Temawisman.

Baca juga :   Komisi II DPR RI dan Kemendagri Umumkan Kesepakatan Pemilu 2024

Lebih jauh dia, menyebutkan yang tidak diperbolehkan, sesuai arahan Mendagri, ASN tidak boleh ikut berpolitik praktis seperti Tim sukses, dan ikut mengampanyekan, serta ikut kemana-mana Paslon berkampanye.

Untuk diketahui, Banyak ASN yang takut dan ditakut-takuti oleh orang yang tidak menginginkan ASN ikut menyaksikan kampanye politik, karena dianggap berpihak. ASN tidak perlu takut dan harus bersembunyi saat ada kampanye politik.(Emi)

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika

Pasca Penertiban Tambang Liar Di Matras, Begini Curhat Nelayan

Bandung

Membangun Keharmonisan Antar Anggota, Jurnalis Independen Bersatu Melaksanakan Berbuka Puasa Bersama

Nasional

Politisi Muda PAN Gus Din, Sampaikan Salam Kedamaian di Hari Natal 2024

Jakarta

Gus Din Sampaikan Kabar Duka, Nyai Lily Wahid Cucu Almarhum KH. Hasyim Asy’ari Meninggal Dunia

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Dampingi Kasad Tinjau Lahan Ketahanan Pangan di OKU Timur

Advetorial

Relawan Erick Thohir: The Best Minister CNBC Indonesia Awards 2022 kepada Menteri BUMN, Bukti Kerja Nyata 

Daerah

Rekapitulasi Ulang PPK Sumberbaru Jember Tidak Libatkan Saksi-Saksi, PAN Gugat ke Bawaslu RI, DKPP dan MK

Jakarta

Sengketa Tanah Desa Wadas dan Negara (Pemerintah) Dari Sudut Pandang Demokrasi Ekonomi Implementasi Demokrasi Pancasila