Home / Nasional / Politik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:20 WIB

Kabar Gembira!!!! ASN Boleh Ikut Mendengarkan Kampanye Politik

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh- Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan ASN dibolehkan dan ikut menyaksikan, serta mendengarkan Visi dan Misi kampanye Pasangan calon kepala daerah. Aturan yang membolehkan ASN boleh hadir saat kampanye pasangan calon pilkada diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Hal ini juga disampaikan oleh PJs. Walikota Sungai Penuh, Temawisman, usai melantik sejumlah pejabat Eselon III, IV dan pejabat Fungsional dilingkup pemerintah kota Sungai Penuh, Jum’at (4/10) di ruang Aula kantor walikota Sungai Penuh.

Baca juga :   Istri Anggota DPRD Kerinci Aniaya Warga, Tuntutan Jaksa Terlalu Rendah

“ASN harus netral, kalau ikut mendengarkan kampanye Visi dan Misi boleh, ini sesuai dengan arahan mendagri sebab ASN punya hak pilih, dengan hadir mendengarkan paslon kampanye menyampaikan visi dan misi,maka bisa menjadi referensi ASN dalam memilih pemimpin. Politik ASN adanya di bilik suara”, Ungkap Temawisman.

Baca juga :   Anggota Kodim 0416/Bute Bantu Pemasangan Rangka Jembatan Bailey di Jalinsum Bungo KM 60

Lebih jauh dia, menyebutkan yang tidak diperbolehkan, sesuai arahan Mendagri, ASN tidak boleh ikut berpolitik praktis seperti Tim sukses, dan ikut mengampanyekan, serta ikut kemana-mana Paslon berkampanye.

Untuk diketahui, Banyak ASN yang takut dan ditakut-takuti oleh orang yang tidak menginginkan ASN ikut menyaksikan kampanye politik, karena dianggap berpihak. ASN tidak perlu takut dan harus bersembunyi saat ada kampanye politik.(Emi)

Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Politik

Ahmadi Zubir Kukuhkan Tim AZ-FER 5 Koto, Pesisir Bukit

Bandung

Ibadah Doa Nasional ke-4 PGLII Kota Bandung: Momentum Kebangkitan dan Harapan Bangsa

Opini

Pengamat Swarna Dwipa Institute (SDI) Frans Immanuel Saragih Puji Komunikasi Politik Sufmi Dasco

Breaking news

Sambut Arus Balik, Posko Mudik BUMN PNM Di Balikpapan Dan Padang Siap Layani Pemudik

Hukum

Warga Sipil Gugat Wapres Gibran ke PN Jakpus, Persoalkan Syarat Pendaftaran Cawapres

Dinamika

Brigjen Purn Ismi Purnawan Mundur dari Pilkada: Politik Kita Butuh Etika, Bukan Transaksi

Internasional

Geger Politik Thailand: PM Paetongtarn Shinawatra Dipecat Mahkamah Konstitusi

Jakarta

Koperasi Barata : Bung Hatta Sang Proklamator Pemikiran Ekonomi Kerakyatan sebagai Bapak Koperasi Indonesia