Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini juga membahas progres pembangunan IKN setelah terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.
Tiga Skema Pendanaan untuk IKN
Dalam pertemuan tersebut, Menkeu Purbaya memberikan dukungan atas tiga skema pembiayaan utama untuk kelanjutan pembangunan IKN. Ketiga skema tersebut adalah:
- APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara): Pemerintah akan terus memberikan dukungan pendanaan langsung melalui anggaran negara.
- KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha): Mendorong skema kerja sama antara pemerintah dengan pihak swasta atau badan usaha.
- FDI (Foreign Direct Investment): Secara aktif mengupayakan masuknya investasi asing langsung untuk proyek-proyek di IKN.
Melanjutkan Komitmen Pemerintah
Purbaya, yang baru menjabat sejak awal September, menunjukkan perhatian serius terhadap nasib IKN. Sebelumnya, ia telah menyatakan akan mendorong pembangunan IKN lebih cepat lagi pada tahun 2026.
“Itu kan investasi cukup besar (di IKN Nusantara). Kita harapkan nanti ketika kelihatan mulai jalan, swasta juga mulai masuk ke sana,” kata Purbaya beberapa waktu lalu.
Ia juga menegaskan bahwa terkait kepastian alokasi APBN untuk IKN, ia akan menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.
Progres dan Kebutuhan Anggaran IKN
Pemerintah telah mengucurkan dana yang signifikan untuk pembangunan IKN sejak 2022. Total realisasi anggaran dari APBN hingga awal 2025 telah mencapai puluhan triliun rupiah.
Realisasi APBN untuk IKN:
- Total Sejak 2022: Rp 77 triliun
- Realisasi 2022: Rp 5,5 triliun
- Realisasi 2023: Rp 27 triliun
- Pagu 2024: Rp 44,5 triliun (realisasi Rp 43,3 triliun per Januari 2025)
Sementara itu, Otorita IKN juga telah memproyeksikan kebutuhan anggaran tahunan hingga 2028 untuk melanjutkan pembangunan sesuai target.