Home / Sungai Penuh

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:51 WIB

Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Hearing Bahas Penugasan Kepala Sekolah

koransakti - Penulis

Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Hearing Bahas Penugasan Kepala Sekolah

Koransakti.co.id, Sungai Penuh– Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Rabu (07/10). Hearing membahas mekanisme pengangkatan, penugasan dan pergantian kepala sekolah, khususnya Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Rapat di pimpin Wakil Ketua Komisi I Haidir, SE., Rapat turut di hadiri Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM dan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.

Dalam hearing, Komisi I meminta penjelasan terkait mekanisme penataan dan penugasan kepala sekolah. Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa proses tersebut di lakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan satuan pendidikan.

Dinas Pendidikan juga menyampaikan bahwa dalam proses pengelolaan dan penataan kepala sekolah, pengawas sekolah serta tenaga kependidikan, di gunakan SIM KSPSTK sebagai salah satu sistem pendukung administrasi dan penataan. Data dalam sistem tersebut menjadi bagian dari proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga :   Dandim 0417/Kerinci Hadiri Pelepasan TK Kartika II-24: Bekali Anak Sejak Dini Menatap Masa Depan

Dinas Pendidikan menegaskan, pengangkatan, penugasan maupun pergantian kepala sekolah di lakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan satuan pendidikan, bukan berdasarkan kepentingan pribadi maupun pertimbangan di luar mekanisme yang telah di tetapkan.

Pergantian atau penugasan kepala sekolah yang sebelumnya menjabat merupakan bagian dari proses penataan dan di sesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Sementara penugasan kepala sekolah yang baru di lakukan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan dan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.

Menanggapi penjelasan tersebut, Komisi I merekomendasikan agar setiap penugasan kepala sekolah di laksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komisi I juga meminta agar persyaratan kompetensi di perhatikan, termasuk pendidikan dan pelatihan (diklat) serta sertifikat yang di persyaratkan.

Komisi I turut mendorong Dinas Pendidikan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Koordinasi dan komunikasi antara Dinas Pendidikan dengan Komisi I sebagai mitra kerja juga di minta terus di tingkatkan, khususnya dalam kebijakan penyelenggaraan urusan pendidikan.

Selain itu, Komisi I mengingatkan agar setiap kebijakan terkait penataan dan penugasan kepala sekolah maupun tenaga kependidikan tetap memperhatikan regulasi dan peraturan perundang-undangan guna menghindari terjadinya maladministrasi.

Melalui hearing tersebut, Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh berharap proses penataan kepala sekolah dapat berjalan sesuai ketentuan, memperhatikan kompetensi, serta berorientasi pada kebutuhan satuan pendidikan dan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Sungai Penuh. (Emi)

Hearing Komisi II DPRD Sungai Penuh Bahas Dugaan Pertalite Bermasalah, Masyarakat Di minta Melapor

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Dinas PM, PTSP dan Tenaga Kerja, Melayani Sepenuh Hati

Advetorial

Opening Tenis Lapangan DANDIM 0417 Kerinci Cup Tahun 2024

Kesehatan

Wako Sungai Penuh Meresmikan RSUD H. Bakri, Ahmadi Zubir : Diharapkan Mampu Bersaing dengan RS Lain

Sungai Penuh

Mewakili Dandim 0417/Kerinci Pasiter Hadiri Panen Padi di Desa Gedang, Dukung Ketahanan Pangan Lokal.

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Gelar Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI Ke- 79

Sungai Penuh

Sungai Penuh Kembali Raih Apresiasi Pemerintah Pusat, Dapat Insentif Fiskal Rp1,5 Miliar

Advetorial

Ketua DPRD H Fajran Hadiri Penyerahan Bantuan Tunai untuk PKLW

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Sambut Kepulangan 47 Jamaah Haji