Hearing Komisi II DPRD Sungai Penuh Bahas Dugaan Pertalite Bermasalah, Masyarakat Di minta Melapor
Koransakti.co.id, Sungai Penuh- Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami persoalan kendaraan setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertalite.
Hal tersebut di sampaikan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, usai mengikuti hearing bersama LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta pihak SPBU Pelayang Raya, Selasa (6/10/2026).
Hearing tersebut membahas laporan dan aspirasi masyarakat mengenai dugaan kerusakan kendaraan yang di duga berkaitan dengan penggunaan Pertalite. Pertemuan juga di hadiri Sekretaris DPRD H. Heri Amperawanto, SE., M.Si., serta perwakilan Polres Kerinci.
Hutri Randa menegaskan bahwa DPRD Kota Sungai Penuh siap menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang mengalami persoalan serupa.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengalami kerusakan atau gangguan pada kendaraan setelah mengisi BBM agar segera menyampaikan pengaduannya kepada DPRD. Pengaduan masyarakat akan kami terima dan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada, sehingga persoalannya bisa di periksa berdasarkan data dan bukti yang jelas,” ujar Hutri Randa.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan laporan apabila memiliki bukti atau pengalaman yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Selanjutnya, DPRD akan berkoordinasi dengan instansi teknis dan pihak terkait untuk memastikan laporan tersebut dapat di periksa secara objektif.
Sampel Pertalite Akan Di uji
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra, memimpin jalannya audiensi. Dalam pembahasan, para pihak sepakat melakukan pemeriksaan teknis untuk memperoleh kepastian mengenai persoalan yang di laporkan.
Sebagai langkah awal, LSM Kompej di minta menyediakan sampel Pertalite yang di ambil langsung dari tangki kendaraan yang di duga terdampak. Sampel tersebut juga akan di lengkapi keterangan resmi dari bengkel yang menangani kendaraan bersangkutan.
Selanjutnya, sampel akan menjalani uji laboratorium dengan menggunakan beberapa bahan pembanding, yakni sampel dari Pertamina dan sampel BBM yang berasal dari tangki pendam SPBU.
Proses pengujian akan melibatkan SPBU dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Sementara itu, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh bersama LSM Kompej akan menyaksikan proses tersebut.
DPRD Panggil Seluruh SPBU
Selain menangani laporan yang sudah masuk, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh juga akan memanggil seluruh pengelola SPBU yang beroperasi di wilayah Kota Sungai Penuh.
Langkah tersebut di lakukan untuk memperkuat koordinasi teknis sekaligus membahas pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian BBM secara menyeluruh.
Dengan demikian, setiap laporan dapat di telusuri berdasarkan data, sampel, serta hasil pemeriksaan yang dapat di pertanggungjawabkan.
Pengawasan Distribusi BBM Di perkuat
DPRD juga meminta instansi teknis meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap proses penyaluran BBM di Kota Sungai Penuh.
Pengawasan secara berkala di nilai penting untuk memastikan proses distribusi berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi munculnya persoalan serupa.
Hutri Randa menambahkan, DPRD akan mengawal proses tindak lanjut tersebut agar masyarakat memperoleh kepastian.
“Yang paling penting, setiap pengaduan masyarakat harus kita dengarkan dan kita periksa secara terbuka. Kita tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum ada hasil pemeriksaan dan uji laboratorium. Karena itu, masyarakat yang merasa mengalami persoalan setelah mengisi BBM silakan melapor kepada DPRD agar dapat kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh selanjutnya akan mengawal proses pemeriksaan bersama pihak terkait. Hasil uji laboratorium di harapkan menjadi dasar untuk mengetahui kondisi sebenarnya secara objektif. (Emi)















