Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH menerima sebanyak 139 Sertifikat tanah hak pakai barang milik daerah yang di keluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional.
Penyerahan sertifikat tersebut di berikan langsung Plt.Kepala BPN, Let Abeto kepada Wako Alfin saat apel gabungan Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemkot Sungai Penuh, Senin (28/4)
Turut menyaksikan, Wawako, Azhar Hamzah, Pimpinan DPRD, Forkompinda, Sekda Alpian, Staf Ahli, Asisten dan Para Kepala SKPD.
Sambangi Kementrian ATR/BPN, Walikota Usulkan Sungai Penuh Jadi PKW
Wako Alfin mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sungai Penuh atas kontribusinya untuk mendukung penyelesaian sertifikat aset di Kota Sungai Penuh.
” Langkah ini sangat penting, demi menjaga kepastian hukum sekali perlindungan aset milik Kota Sungai Penuh,” katanya.
Sebagai bentuk apresiasi dan kerjasama yang baik Wako Alfin pada kesempatan tersebut menyerahkan piagam Penghargaan kepada Badan Pertanahan Nasional, atas dukungan penyelesaian Sertifikat 139 tanah di Kota Sungai Penuh. (Hms)
Baca juga:Pemkot Bandung Tertibkan Plang Liar di Lahan GBLA, Amankan Aset dari Klaim Sepihak















