Home / Sungai Penuh

Senin, 28 April 2025 - 16:17 WIB

Pemkot Sungai Penuh Terima 139 Sertifikat Tanah Dari BPN

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH menerima sebanyak 139 Sertifikat tanah hak pakai barang milik daerah yang di keluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Penyerahan sertifikat tersebut di berikan langsung Plt.Kepala BPN, Let Abeto kepada Wako Alfin saat apel gabungan Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemkot Sungai Penuh, Senin (28/4)

Turut menyaksikan, Wawako, Azhar Hamzah, Pimpinan DPRD, Forkompinda, Sekda Alpian, Staf Ahli, Asisten dan Para Kepala SKPD.

Baca juga :   Wali Kota Alfin & Wawako Azhar Awali Revitalisasi Wisata Sungai Penuh

Sambangi Kementrian ATR/BPN, Walikota Usulkan Sungai Penuh Jadi PKW

Wako Alfin mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sungai Penuh atas kontribusinya untuk mendukung penyelesaian sertifikat aset di Kota Sungai Penuh.

” Langkah ini sangat penting, demi menjaga kepastian hukum sekali perlindungan aset milik Kota Sungai Penuh,” katanya.

Baca juga :   Temuan Retakan di RKB SDN 21 Mendo Barat, Dinas Pendidikan dan Kontraktor Beri Klarifikasi

Sebagai bentuk apresiasi dan kerjasama yang baik Wako Alfin pada kesempatan tersebut menyerahkan piagam Penghargaan kepada Badan Pertanahan Nasional, atas dukungan penyelesaian Sertifikat 139 tanah di Kota Sungai Penuh. (Hms)

Baca juga:Pemkot Bandung Tertibkan Plang Liar di Lahan GBLA, Amankan Aset dari Klaim Sepihak

Berita ini 67 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hardiknas 2026, Kepsek SMKN 2 Sungai Penuh Ajak Perkuat Partisipasi Pendidikan

Pendidikan

Hardiknas 2026, Kepsek SMKN 2 Sungai Penuh Ajak Perkuat Partisipasi Pendidikan

Advetorial

RAPAT GABUNGAN DPRD KOTA SUNGAI PENUH

Inspiratif

Konsisten Berbagi, SDN 066/XI Tanjung Bunga Rutin Gelar Program 3S Setiap Senin

Advetorial

Lendra Wijaya Pimpin Rapat BAPEMPERDA Terhadap 2 Perda Inisiatif DPRD

Dinamika

Sidak Komisi III DPRD Sungai Penuh Ke Jalan Depan Gedung Nasional 

Sungai Penuh

Lambang Kota Sungai Penuh Diinjak-injak, Pelecehan Luar Biasa Terhadap Agama, Adat Istiadat dan Budaya

Dinamika

Ada Apa Dengan Keputusan Sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh ?

Kerinci

HUT WIM dan Kerinci Time Bakal di Meriahkan Tiga Artis Kondang