Home / Sungai Penuh

Senin, 28 April 2025 - 16:17 WIB

Pemkot Sungai Penuh Terima 139 Sertifikat Tanah Dari BPN

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH menerima sebanyak 139 Sertifikat tanah hak pakai barang milik daerah yang di keluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Penyerahan sertifikat tersebut di berikan langsung Plt.Kepala BPN, Let Abeto kepada Wako Alfin saat apel gabungan Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemkot Sungai Penuh, Senin (28/4)

Turut menyaksikan, Wawako, Azhar Hamzah, Pimpinan DPRD, Forkompinda, Sekda Alpian, Staf Ahli, Asisten dan Para Kepala SKPD.

Baca juga :   Wawako Azhar Hamzah Apresiasi Soliditas Pemuda HIPPERSA Koto Tinggi

Sambangi Kementrian ATR/BPN, Walikota Usulkan Sungai Penuh Jadi PKW

Wako Alfin mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sungai Penuh atas kontribusinya untuk mendukung penyelesaian sertifikat aset di Kota Sungai Penuh.

” Langkah ini sangat penting, demi menjaga kepastian hukum sekali perlindungan aset milik Kota Sungai Penuh,” katanya.

Baca juga :   PT. KMH Bukber Wartawan dan LSM di Rajea Kopi

Sebagai bentuk apresiasi dan kerjasama yang baik Wako Alfin pada kesempatan tersebut menyerahkan piagam Penghargaan kepada Badan Pertanahan Nasional, atas dukungan penyelesaian Sertifikat 139 tanah di Kota Sungai Penuh. (Hms)

Baca juga:Pemkot Bandung Tertibkan Plang Liar di Lahan GBLA, Amankan Aset dari Klaim Sepihak

Berita ini 66 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Cahaya Al-Qur'an di Makodim 0417/Kerinci: Peringatan Nuzulul Qur’an dan Harmoni Buka Puasa Bersama

Inspiratif

Cahaya Al-Qur’an di Makodim 0417/Kerinci: Peringatan Nuzulul Qur’an dan Harmoni Buka Puasa Bersama

Pemerintahan

Ibu-ibu di Talang Lindung Antusias Ikuti Pelatihan Pembuatan Eco Enzym

Sungai Penuh

Kasdim 0417/Kerinci Sampaikan Amanat Pangdam II/Sriwijaya Pada Upacara Bendera 17an

Sungai Penuh

Wawako Azhar Hamzah Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Cegah Paham Radikal Sejak dari Desa

Jambi

Walikota Alfin Lakukan MoU dengan Kejati Jambi

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan Pelaksanaan 8 Aksi Stunting 

Opini

Cara Bertani Kembali ke Alam

Sungai Penuh

Sosialisasi Bersama KPU Kota Sungai Penuh terkait PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Tentang PAW