Home / Dinamika / Sungai Penuh

Senin, 29 April 2024 - 22:03 WIB

Sidak Komisi III DPRD Sungai Penuh Ke Jalan Depan Gedung Nasional 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Senin, 29 April 2024 Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Sidak terkait dengan Pembangunan jalan didepan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh yang mengalami rusak parah.

Sesuai laporan Masyarakat, Drs. Mulyadi Yacoub selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh dan beberapa Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya serta Dinas PU Kota Sungai Penuh turun langsung untuk mengecek Pembangunan jalan yang ada didepan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh yang rusak parah. Ketua Komisi III mengatakan, “Menindaklanjuti sesuai laporan keresahan masyarakat yang kami terima, kami melihat langsung kondisi jalan yang rusak parah yang berlokasi di depan Gedung Nasional”. Ungkapnya

Baca juga :   Camat Pesisir Bukit Dani Warman Gas Full Kinerja Pegawai Untuk Kemajuan Wilayahnya 

Lanjut, Ketua Komsi III menambahkan “Terhadap jalan depan Gedung Nasional, kami Komisi III memerintahkan kepada Kontraktor melalui Dinas PU untuk secepatnya memperbaiki jalan tersebut dalam masa pemeliharaan, sebelum ada banyak korban”. Pungkasnya

Baca juga :   Pemkot Sungai Penuh Raih WTP Dari BPK RI

“Material yang tidak sesuai agar diganti dan pembongkaran dilakukan secara bertahap-tahap dengan catatan tidak ditutup secara keseluruhan, dan diminta pada Dinas PU untuk mengawasi secara ketat selama masa perbaikan yang dilakukan oleh Kontraktor”. Jelasnya. (red)

Berita ini 111 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wako Ahmadi Pantau Proses Perbaikan Jalan H. Bakri

Advetorial

BANGGAR DPRD Gelar Pembahasan Lanjutan Rancangan KUA-PPAS Kota Sungai Penuh TA. 2024

Advetorial

Wako Ahmadi Beri Bantuan Korban Kebakaran Desa Baru Debai & Dujung Sakti

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Sambut Kepulangan 47 Jamaah Haji

Dinamika

Ada Apa Dengan Keputusan Sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh ?

Advetorial

Kejurnas Paralayang & Gantolle TROI Seri 2 Sukses Dilaksanakan

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2022

Daerah

Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam Di Taman Wisata Kolam Renang Putri Tunggal Kerinci