Respons Cepat Call Center 110, Personel Polsek Cikeusal Menyelamatkan Warga yang Melakukan Percobaan Bunuh Diri
Koransakti.co.id, Serang- Personel Polsek Cikeusal, Polres Serang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan percobaan bunuh diri di Kampung Bagoang, Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Senin (26/10/2026) dini hari.
Informasi tersebut di terima SPKT Polres Serang sekitar pukul 02.10 WIB dan di teruskan kepada petugas piket Polsek Cikeusal sekitar pukul 02.20 WIB untuk segera di tindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tiga personel Polsek Cikeusal, yakni Aipda Urip H.S., Bripka Iskandar, dan Brigadir Darmawan, langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi yang di laporkan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan bernama Tiara dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka sayatan pada bagian tangan di sebuah kamar rumah praktik bidan. Petugas kemudian segera mengevakuasi perempuan tersebut ke Puskesmas Cikeusal untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Langkah cepat ini merupakan bentuk respons Polri terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya memberikan pertolongan kepada warga yang membutuhkan.
Polres Serang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi darurat di lingkungan sekitar.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan agar segera di tindaklanjuti oleh petugas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan. (red)
Baca juga: Layanan Call Center 110 Solusi Cepat Aduan Warga Kota Sungai Penuh dan Kerinci















