Koransakti.co.id, SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terima Penganugrahan Opini Pengawasan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Penganugrahan Opini tersebut diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D. kepada Walikota Sungai Penuh yang diwakili Asisten Administrasi Umum, M. Rasyid di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (31/1/23).
Ketua Ombudsman RI,Mokhammad Najih mengatakan, hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 di Provinsi Jambi ada perkembangan yang signifikan dengan opini kualitas tertinggi. Hal ini akan menjadi salah satu penentuan penilaian peningkatan reformasi birokrasi oleh Presiden RI.
Mewakili Walikota Sungai Penuh, Asisten Administrasi Umum, M Rasyid, menyampaikan rasa syukur atas penganugrahan yang diberikan kepada pemerintah Kota Sungai Penuh.
” Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kota Sungai Penuh menerima penganugrahan Opini tentang pelayanan publik. semoga kedepan pelayanan dapat meningkat,” katanya. (Pro)