Koransakti.co.id, Sungai Penuh- DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda utama penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyerahan rekomendasi DPRD, Selasa (21/04).
Rapat di pimpin Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., M.H, di dampingi Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt, dan di hadiri Wali Kota Alfin, SH, unsur Forkopimda, anggota dewan, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, setiap fraksi menyampaikan penilaian akhir yang mencakup evaluasi kinerja pemerintah daerah selama 2025.
Berbagai catatan strategis dan masukan konstruktif di sampaikan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD agar pelaksanaan program pemerintah berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Sebagai tindak lanjut, DPRD secara resmi menyerahkan rekomendasi atas LKPJ 2025 kepada pemerintah daerah.
Rekomendasi ini di harapkan menjadi acuan dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik di masa mendatang.
Selain itu, rapat juga membahas pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh.
Secara umum, seluruh fraksi menyetujui rancangan tersebut untuk di tetapkan menjadi peraturan, dengan sejumlah catatan guna penyempurnaan.
Persetujuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kinerja lembaga legislatif, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara lebih profesional dan adaptif.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Emi)
Baca juga: Hadiri Paripurna, Alfin Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Masukan DPRD
Kota Sungai Penuh Ukir Sejarah: 13 Kali Raih WTP, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah















