Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh– Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan opini WTP diserahkna langsung Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Mohomad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA, CFrA, GRCA, GRCP kepada Walikota, Alfin, SH, di kantor BPK perwakilan Provinsi Jambi, Senin (16/6).
Capaian ini bukan hanya membanggakan, tetapi juga mencerminkan konsistensi dan integritas pengelolaan keuangan daerah.
Penghargaan WTP kali ini merupakan yang ke-13 kali sepanjang sejarah Kota Sungai Penuh, dan 11 kali diraih secara berturut-turut.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh mampu menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip good governance.
“Kami mengucapkan selamat atas capaian ini. Ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menjaga integritas dan profesionalitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Kepala Bakeuda Kota Sungai Penuh, Nasran dalam keterangan resminya.
Dengan capaian ini, diharapkan ke depan Pemerintah Kota Sungai Penuh semakin mantap dalam melanjutkan langkah-langkah strategis menuju pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
Prestasi ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh OPD dalam lingkup Kota Sungai Penuh untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan yang berorientasi pada kepentingan publik dan kemajuan daerah.
“Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan terpercaya” ujar Kepàla Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Sungai Penuh, Nasran.
(Emi)















