Home / Dinamika / Jambi

Kamis, 2 Februari 2023 - 09:21 WIB

Komisi IV Provinsi Jambi Desak Pemerintah Angkat Tenaga Honorer Non ASN

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id,Jambi – Ada kabar gembira bagi tenaga guru honorer di Provinsi Jambi, yakni tentang usulan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi untuk di angkat langsung menjadi non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Dr. Fadli Sudria SE M. Hum., meminta kepada pemerintah Provinsi Jambi untuk mengangkat status guru honorer menjadi pegawai non ASN.

Baca juga :   Isu Hoaxs Terpa Penyaluran BPNT Di Kecamatan Parungpanjang

Dasar ini di anggap logis dengan adanya kondisi kekurangan tenaga guru dalam wilayah Provinsi Jambi. Bahkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi ini mempresentasikan data kekurangan tenaga guru.

“Di lihat dari data P3K hari ini terdapat 5088 sementara tahun ini kita menerima 108 orang saja artinya tidak seimbangnya dengan angka kekurangan guru kita saat ini yang berjumlah 5088 tersebut,”tegas Fadli, Rabu, (1/2).

Baca juga :   Humas PT.KMH, Aslori Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolres Kerinci

Selaku ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli meminta target 10 persen dari kekurangan ini harus kita penuhi.

“Paling tidak kita minta 10 persen dari angka kekurangan saat ini (5088). Hal ini bertujuan agar bisa meningkatkan IPM di Provinsi Jambi,”terangnya. (red)

Berita ini 69 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jambi

KASREM 042/GAPU BUKA LATIHAN KADER PELATIH PENCAK SILAT MILITER TAHUN 2025

Daerah

Runtuhkan Stigma, Puskesmas Kumun di Sungai Penuh Buka Layanan Kesehatan Jiwa

Dinamika

ITB Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi Terkait Unggahan Meme Presiden RI ke 7 dan Ke 8

Dinamika

Hari Bhayangkara ke-79, Polri Kenalkan 25 unit Robot Humanoid dan Robot Anjing (K9)

Dinamika

Pabung Kodim 0417/Kerinci Hadiri Karnaval HUT RI Ke-80 di Kabupaten Kerinci

Daerah

Kodam XIV/Hsn Gelar TNI 80 Elite Marathon Piala Panglima TNI di Makassar

Dinamika

Pawai Obor 1 Muharram 1447 H Meriah Momentum Menuju Sungai Penuh Lebih Baik

Dinamika

Terkait Dugaan Kasus Penyimpangan Anggaran DD, Kades Semerah 2 Kali Mangkir Dari Panggilan Penyidik