Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 10 Juli 2023 - 20:44 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Gabungan

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Gabungan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Hasil Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Bertempat di Aula Kantor DPRD koya sungai penuh, Senin (10/7/23).

Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Hasil Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini disampaikan oleh Drs. Mulyadi Yacoub Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh.

Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh telah melaksanakan Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Hasil Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan Walikota Sungai Penuh dengan mempertimbangkan masukan Masyarakat serta keterangan SKPD yang disampaikan pada saat Pembahasan.

Baca juga :   Renungan di Awal tahun 2022

“Terima Kasih atas Kerjasama dari pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dan Dinas Instansi terkait yang telah Berkerja Sama dalam melakukan Pembahasan ini sehingga dapat terselesaikan tepat waktu” Ungkap Drs. Mulyadi Yacoub.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil Ketua Yoshadi dan diikuti Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya, Hadir pada Rapat tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh.

Drs. Mulyadi Yacoub menambahkan pada kesempatan yang lalu Walikota Sungai Penuh telah menyampaikan Hasil Kinerjanya selama satu tahun anggaran pada Rapat Paripurna pertama, dengan demikian patutlah kita berikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap hasil kinerja tersebut,  akan tetapi dengan melihat kondisi realita dilapangan masih banyak ditemukan kelemahan dan kekurangan dalam mengimplementasikan kebijakan Pemerintah Daerah, Hal ini lah yang menjadikan perhatian kita semua sebagai lembaga penyelenggara Pemerintahan berkewajiban untuk melakukan penyempurnaan, Hal ini dilakukan semata-mata dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi kita masing-masing dalam mengembankan amanat Masyarakat Kota Sungai Penuh guna mewujudkan Kota Sungai Penuh Maju dan Berkeadilan (Makmur, Adil, Jaya, Unggul dan Keadilan. (Pro)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kerinci

Caleg PPP Nomor Urut 2 Dapil 5 Kab.Kerinci

Daerah

OPD Pemprov Sumut dan BUMD Siap Sukseskan HPN 2023

Advetorial

Wako Ahmadi – Wawako Antos Shalat Idul Adha Bersama Masyarakat

Pendidikan

Kepsek SMA Negeri 1 Sungai Penuh Marwazy Beri Bonus buat Siswa Setor Sampah 

Politik

3D Munculkan 4 Figur, AZ-FER Miliki Basis Terkuat

Advetorial

Kadis PUPR Kerinci Maya Novefry Handayani,S.T dampingi Dandim Turun Langsung ke TKP Longsor

Daerah

Pemdes Pondok Agung Salurkan Dana BLT-DD Tahap III Tahun 2024 Kepada 63 KPM

Advetorial

Wako Ahmadi Dinobatkan Sebagai Depati Awal Tuo Susun Negeri