Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 10 Juli 2023 - 20:44 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Gabungan

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Gabungan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Hasil Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Bertempat di Aula Kantor DPRD koya sungai penuh, Senin (10/7/23).

Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Hasil Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini disampaikan oleh Drs. Mulyadi Yacoub Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh.

Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh telah melaksanakan Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Hasil Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan Walikota Sungai Penuh dengan mempertimbangkan masukan Masyarakat serta keterangan SKPD yang disampaikan pada saat Pembahasan.

Baca juga :   Wako Alfin Dialog Hangat Bersama Pedagang Pasar Tanjung Bajure Pasca Penataan

“Terima Kasih atas Kerjasama dari pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dan Dinas Instansi terkait yang telah Berkerja Sama dalam melakukan Pembahasan ini sehingga dapat terselesaikan tepat waktu” Ungkap Drs. Mulyadi Yacoub.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil Ketua Yoshadi dan diikuti Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya, Hadir pada Rapat tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh.

Drs. Mulyadi Yacoub menambahkan pada kesempatan yang lalu Walikota Sungai Penuh telah menyampaikan Hasil Kinerjanya selama satu tahun anggaran pada Rapat Paripurna pertama, dengan demikian patutlah kita berikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap hasil kinerja tersebut,  akan tetapi dengan melihat kondisi realita dilapangan masih banyak ditemukan kelemahan dan kekurangan dalam mengimplementasikan kebijakan Pemerintah Daerah, Hal ini lah yang menjadikan perhatian kita semua sebagai lembaga penyelenggara Pemerintahan berkewajiban untuk melakukan penyempurnaan, Hal ini dilakukan semata-mata dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi kita masing-masing dalam mengembankan amanat Masyarakat Kota Sungai Penuh guna mewujudkan Kota Sungai Penuh Maju dan Berkeadilan (Makmur, Adil, Jaya, Unggul dan Keadilan. (Pro)

Berita ini 67 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Ikut Donor Darah, Monadi : Donor Darah adalah Gerakan yang Mulia

Advetorial

Walikota Himbau Masyarakat Kurangi & Kelola Sampah dengan Baik

Daerah

Pos Sinak BNPB Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya Gelar MBG

Inspiratif

SMPN 8 Sungai Penuh Gelar GAMAS dan MPLS Ramah 2026, Bangun Semangat Belajar Bersama Ayah

Komunitas

Pegiat Pertanian Organik Kota Sungai Penuh Mulai Berproduksi

Advetorial

Wakili Pemkot Sungai Penuh, Kadis PUPR Terima Jalan Rabat Beton dari PT KMH

Advetorial

Wako Ahmadi Lepas Kontingen Kota Sungai Penuh untuk Porprov Jambi 2023

Daerah

Baru Dilantik, Kabag Hukum Pasbar Targetkan Pos Bantuan Hukum di 90 Nagari