Home / Daerah / Hukum / Pemerintahan

Jumat, 26 September 2025 - 19:13 WIB

Baru Dilantik, Kabag Hukum Pasbar Targetkan Pos Bantuan Hukum di 90 Nagari

koransakti - Penulis

Kepala Bagian Hukum Setda Pasaman Barat, Indra Syahputra, usai dilantik oleh Bupati Yulianto, Jumat (26/9/2025). (Sumber: ANTARA/Altas Maulana)

Kepala Bagian Hukum Setda Pasaman Barat, Indra Syahputra, usai dilantik oleh Bupati Yulianto, Jumat (26/9/2025). (Sumber: ANTARA/Altas Maulana)

koransakti.co.id – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat yang baru dilantik, Indra Syahputra, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Salah satu target utamanya adalah memperluas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga menjangkau seluruh nagari (desa) di wilayah tersebut.

Pernyataan ini disampaikannya usai dilantik oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, pada Jumat (26/9/2025).

Lanjutkan Program Penyuluhan Hukum

Indra Syahputra menyatakan siap melanjutkan program yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya, yaitu menggencarkan penyuluhan hukum hingga ke tingkat nagari. Ia menargetkan program ini dapat berjalan di 90 nagari yang ada di Pasaman Barat.

Baca juga :   Bupati Kerinci Adirozal Buka Turnament Menembak Kapolres Kerinci Cup Tahun 2022

“Saya dapat informasi sudah terbentuk 37 pos bantuan hukum di 37 nagari. Kita akan terus mendorong terbentuk di 90 nagari yang ada,” ujar Indra.

Fungsi Pos Bantuan Hukum di Tingkat Nagari

Menurut Indra, kehadiran Posbakum di setiap nagari sangat krusial. Fungsinya tidak hanya untuk memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam penyelesaian masalah.

“Tidak semua persoalan harus sampai ke pengadilan. Pos bantuan hukum ini nantinya bisa menyelesaikan persoalan di tingkat nagari,” jelasnya.

Baca juga :   Pemdes Koto Dumo Salurkan Bantuan Pendidikan dan BLT DD 2026, Wujudkan Kepedulian untuk Warga dan Generasi Muda

Posbakum akan menyediakan layanan informasi dan konsultasi hukum, mediasi, serta penyelesaian sengketa secara kekeluargaan atau melalui keadilan restoratif, dengan mengedepankan kearifan lokal.

Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Untuk memastikan efektivitasnya, anggota Posbakum akan terdiri dari berbagai unsur, mulai dari paralegal bersertifikat, advokat, hingga Bhabinkamtibmas (Polri) dan Babinsa (TNI). Nantinya, para pengurus yang telah ditunjuk oleh wali nagari akan mendapatkan pelatihan langsung dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Pos bantuan hukum ini sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Ibaratnya, lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkasnya.

Berita ini 105 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Buntut Demo Ricuh, Polisi Madiun Beri Waktu Penjarah Kembalikan Barang Curian

Dinamika

Kades Mattakin dan Zarman Harap Kepengurusan Baru Apdesi Lebih Baik

Jambi

Kalapas Jambi Dampingi Kakanwil Ditjenpas Jambi Sambangi Danrem 042/Garuda Putih Jambi

Hukum

Kasus Charlie Kirk: Jaksa Ungkap Tersangka Tinggalkan Surat Pengakuan

Pemerintahan

Kades Koto Pudung Damzurizal Ikuti Sosialisasi Pencegahan Radikalisme di IAIN Kerinci

Jambi

Wali Kota Alfin: Jaga Warisan Budaya untuk Wujudkan Sungai Penuh Juara di Event Jambi Elok Nian

Daerah

Darlian Pone Kukuhkan Yon Maryono Pimpin Golkar Negeri Agung, Muscam Diwarnai Gerakan Penghijauan

Advetorial

Kejurnas Paralayang & Gantolle TROI Seri 2 Sukses Dilaksanakan