Home / Daerah / Hukum / Pemerintahan

Jumat, 26 September 2025 - 19:13 WIB

Baru Dilantik, Kabag Hukum Pasbar Targetkan Pos Bantuan Hukum di 90 Nagari

koransakti - Penulis

Kepala Bagian Hukum Setda Pasaman Barat, Indra Syahputra, usai dilantik oleh Bupati Yulianto, Jumat (26/9/2025). (Sumber: ANTARA/Altas Maulana)

Kepala Bagian Hukum Setda Pasaman Barat, Indra Syahputra, usai dilantik oleh Bupati Yulianto, Jumat (26/9/2025). (Sumber: ANTARA/Altas Maulana)

koransakti.co.id – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat yang baru dilantik, Indra Syahputra, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Salah satu target utamanya adalah memperluas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga menjangkau seluruh nagari (desa) di wilayah tersebut.

Pernyataan ini disampaikannya usai dilantik oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, pada Jumat (26/9/2025).

Lanjutkan Program Penyuluhan Hukum

Indra Syahputra menyatakan siap melanjutkan program yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya, yaitu menggencarkan penyuluhan hukum hingga ke tingkat nagari. Ia menargetkan program ini dapat berjalan di 90 nagari yang ada di Pasaman Barat.

Baca juga :   Wawako Azhar : Terus Perkuat Kepedulian Terhadap Lingkungan

“Saya dapat informasi sudah terbentuk 37 pos bantuan hukum di 37 nagari. Kita akan terus mendorong terbentuk di 90 nagari yang ada,” ujar Indra.

Fungsi Pos Bantuan Hukum di Tingkat Nagari

Menurut Indra, kehadiran Posbakum di setiap nagari sangat krusial. Fungsinya tidak hanya untuk memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam penyelesaian masalah.

“Tidak semua persoalan harus sampai ke pengadilan. Pos bantuan hukum ini nantinya bisa menyelesaikan persoalan di tingkat nagari,” jelasnya.

Baca juga :   PT Perkebunan Nusantara I melaksanakan Program SEHATI (Sehat dan Atasi Stunting) di Kabupaten Bandung.

Posbakum akan menyediakan layanan informasi dan konsultasi hukum, mediasi, serta penyelesaian sengketa secara kekeluargaan atau melalui keadilan restoratif, dengan mengedepankan kearifan lokal.

Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Untuk memastikan efektivitasnya, anggota Posbakum akan terdiri dari berbagai unsur, mulai dari paralegal bersertifikat, advokat, hingga Bhabinkamtibmas (Polri) dan Babinsa (TNI). Nantinya, para pengurus yang telah ditunjuk oleh wali nagari akan mendapatkan pelatihan langsung dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Pos bantuan hukum ini sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Ibaratnya, lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkasnya.

Berita ini 87 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemdes Punai Merindu Salurkan BLT-DD Tahap 3 Kepada 74 KPM

Advetorial

Bupati Kerinci Pantau & Koordinasi dengan Petugas PPAG

Jambi

Korem 042/Gapu Gelar Pertandingan Persahabatan Tenis Lapangan dengan Pengurus Pelti Prov.Jambi

Advetorial

Semarak Hari Kartini, DWP Sungai Penuh Gelar Lomba Fashion show dan Lagu Daerah

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kerinci

Daerah

Fadli Sudria : Kampus STIE-SAK Harus Terus Memacu Prestasi Akademik

Advetorial

Bupati Adirozal Ikuti Sepeda Santai Bersama Ribuan ASN dan Masyarakat Kerinci

Kerinci

Jaksa Sita Rumah Mewah Milik YWS Hasil Membobol Bank BRI Unit Kayu Aro