koransakti.co.id – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat yang baru dilantik, Indra Syahputra, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Salah satu target utamanya adalah memperluas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga menjangkau seluruh nagari (desa) di wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikannya usai dilantik oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, pada Jumat (26/9/2025).
Lanjutkan Program Penyuluhan Hukum
Indra Syahputra menyatakan siap melanjutkan program yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya, yaitu menggencarkan penyuluhan hukum hingga ke tingkat nagari. Ia menargetkan program ini dapat berjalan di 90 nagari yang ada di Pasaman Barat.
“Saya dapat informasi sudah terbentuk 37 pos bantuan hukum di 37 nagari. Kita akan terus mendorong terbentuk di 90 nagari yang ada,” ujar Indra.
Fungsi Pos Bantuan Hukum di Tingkat Nagari
Menurut Indra, kehadiran Posbakum di setiap nagari sangat krusial. Fungsinya tidak hanya untuk memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam penyelesaian masalah.
“Tidak semua persoalan harus sampai ke pengadilan. Pos bantuan hukum ini nantinya bisa menyelesaikan persoalan di tingkat nagari,” jelasnya.
Posbakum akan menyediakan layanan informasi dan konsultasi hukum, mediasi, serta penyelesaian sengketa secara kekeluargaan atau melalui keadilan restoratif, dengan mengedepankan kearifan lokal.
Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat
Untuk memastikan efektivitasnya, anggota Posbakum akan terdiri dari berbagai unsur, mulai dari paralegal bersertifikat, advokat, hingga Bhabinkamtibmas (Polri) dan Babinsa (TNI). Nantinya, para pengurus yang telah ditunjuk oleh wali nagari akan mendapatkan pelatihan langsung dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Pos bantuan hukum ini sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Ibaratnya, lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkasnya.















