Home / Kerinci / Kriminal

Jumat, 7 Juli 2023 - 12:10 WIB

Jaksa Sita Rumah Mewah Milik YWS Hasil Membobol Bank BRI Unit Kayu Aro

koransakti - Penulis

Koran Sakti. co.id, Kerinci – Setelah tersangka YWS dijebloskan dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sungai Penuh, Rabu, 5/7/2023, kini Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penyitaan aset milik YWS tersangka pembobol brangkas BRI Unit Kayu Aro yang notabene dirinya sendiri selaku Kepala Unit Bank tersebut.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Alex Hutauruk menjelaskan penyegelan rumah mewah milik YWS tersebut dilakukan guna pemulihan aset disebabkan tindakan YWS telah merugikan negara senilai 8,7 Milyar Rupiah.“Setelah kita melakukan upaya hukum, maka kita lakukan penyitaan rumah mewah milik tersangka YWS. Harta hasil kejahatan akan kita ajukan ke Pengadilan Negeri, jika sudah diputuskan pengadilan maka akan dilakukan pelelangan guna pemulihan aset. YWS juga memiliki usaha, kita akan menyelidiki,” jelasnya.

Baca juga :   Halal Bihalal HKK, Murison : Peran Aktif HKK Mempercepat Kemajuan Daerah

Disamping itu Kejaksaan Negeri Sungai Penuh juga menghimbau masyarakat jika mengetahui harta milik YWS yang lain seperti tanah, harta bergerak seperti mobil, kendaraan roda dua agar melaporkan pada penyidik untuk dilaksanakan penyitaan.

Baca juga :   PELAKU PEMANAHAN TERHADAP SEORANG PELAJAR SMP DI SUNGAI PENUH BELUM JUGA DITEMUKAN

Sebelumnya jaksa sudah menyita sertifikat tanah milik YWS, di atas tanah tersebut berdiri rumah mewah dengan ukuran 283 meter senilai 2,5 Milyar Rupiah yang terletak di Tanjung Pauh Mudik Kabupaten Kerinci  Provinsi Jambi. (Emi)

Berita ini 496 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bencana

Konferensi Pers Pananggulangan Banjir di Kerinci

Advetorial

Bupati Monadi Terima Penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah RI

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Kukuhkan 30 Paskibraka Tingkat Kabupaten Kerinci Tahun 2022

Advetorial

Pemkab Kerinci Gelar Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi Ke-66

Kerinci

HPN 2022, PWI-FORWARI Gelar Bakti Sosial Sinergi TNI-POLRI

Advetorial

Keluarga Besar Pemerintahan Desa Kayu Aro Ambai Kerinci

Bisnis

Direktur CV Bara Naga Laporkan Ada Praktek Ijin Tambang Illegal di Kutai Kartanegara ke Bareskrim Polri 

Kriminal

Tergugat Mangkir, Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Kembali Ditunda