Home / Kerinci / Kriminal

Jumat, 7 Juli 2023 - 12:10 WIB

Jaksa Sita Rumah Mewah Milik YWS Hasil Membobol Bank BRI Unit Kayu Aro

koransakti - Penulis

Koran Sakti. co.id, Kerinci – Setelah tersangka YWS dijebloskan dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sungai Penuh, Rabu, 5/7/2023, kini Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penyitaan aset milik YWS tersangka pembobol brangkas BRI Unit Kayu Aro yang notabene dirinya sendiri selaku Kepala Unit Bank tersebut.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Alex Hutauruk menjelaskan penyegelan rumah mewah milik YWS tersebut dilakukan guna pemulihan aset disebabkan tindakan YWS telah merugikan negara senilai 8,7 Milyar Rupiah.“Setelah kita melakukan upaya hukum, maka kita lakukan penyitaan rumah mewah milik tersangka YWS. Harta hasil kejahatan akan kita ajukan ke Pengadilan Negeri, jika sudah diputuskan pengadilan maka akan dilakukan pelelangan guna pemulihan aset. YWS juga memiliki usaha, kita akan menyelidiki,” jelasnya.

Baca juga :   Bens Radio 106.2 FM Putar Perdana Single Jasmine Adel "Kau Bukan Milikku Lagi" Di Hari Valentine

Disamping itu Kejaksaan Negeri Sungai Penuh juga menghimbau masyarakat jika mengetahui harta milik YWS yang lain seperti tanah, harta bergerak seperti mobil, kendaraan roda dua agar melaporkan pada penyidik untuk dilaksanakan penyitaan.

Baca juga :   Pemdes Kedung Bantah Soal Adanya Berita Pengancaman Pada KPM, Sekdes : Jangan Fitnah

Sebelumnya jaksa sudah menyita sertifikat tanah milik YWS, di atas tanah tersebut berdiri rumah mewah dengan ukuran 283 meter senilai 2,5 Milyar Rupiah yang terletak di Tanjung Pauh Mudik Kabupaten Kerinci  Provinsi Jambi. (Emi)

Berita ini 364 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bimbingan Teknis DPRD Kota Sungai Penuh

Dinamika

Gawat !!! Diduga Seleksi Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Kerinci Berbau Persekongkolan 

Bencana

Perahu Karet Milik Basarnas Bocor & Terbalik, 1 Orang Petugas Hanyut.

Jakarta

Tati Yustiana Art Yang Bawa Kabur Uang Majikan Dilaporkan Ke Polisi

Kriminal

Aparat Penegak Hukum Diminta Tangkap Elfira Lestari Terkait Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Bisnis

Direktur CV Bara Naga Laporkan Ada Praktek Ijin Tambang Illegal di Kutai Kartanegara ke Bareskrim Polri 

Advetorial

Sekda Kerinci Dampingi Wakajati Jambi Resmikan Rumah Restorative Justice

Daerah

Su Bantah Terima Setoran Dari Tambang Ilegal Di Perimping