Home / Kerinci / Kriminal

Jumat, 7 Juli 2023 - 12:10 WIB

Jaksa Sita Rumah Mewah Milik YWS Hasil Membobol Bank BRI Unit Kayu Aro

koransakti - Penulis

Koran Sakti. co.id, Kerinci – Setelah tersangka YWS dijebloskan dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sungai Penuh, Rabu, 5/7/2023, kini Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penyitaan aset milik YWS tersangka pembobol brangkas BRI Unit Kayu Aro yang notabene dirinya sendiri selaku Kepala Unit Bank tersebut.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Alex Hutauruk menjelaskan penyegelan rumah mewah milik YWS tersebut dilakukan guna pemulihan aset disebabkan tindakan YWS telah merugikan negara senilai 8,7 Milyar Rupiah.“Setelah kita melakukan upaya hukum, maka kita lakukan penyitaan rumah mewah milik tersangka YWS. Harta hasil kejahatan akan kita ajukan ke Pengadilan Negeri, jika sudah diputuskan pengadilan maka akan dilakukan pelelangan guna pemulihan aset. YWS juga memiliki usaha, kita akan menyelidiki,” jelasnya.

Baca juga :   Pj. Bupati Kerinci Asraf Menyaksikan Pemusnahan Logistik Pemilu yang Rusak dan Mengecek Kesiapan TPS

Disamping itu Kejaksaan Negeri Sungai Penuh juga menghimbau masyarakat jika mengetahui harta milik YWS yang lain seperti tanah, harta bergerak seperti mobil, kendaraan roda dua agar melaporkan pada penyidik untuk dilaksanakan penyitaan.

Baca juga :   Sambut Ramadhan 1444 H, Pemkot Sungai Penuh Gelar Pawai Ta'ruf

Sebelumnya jaksa sudah menyita sertifikat tanah milik YWS, di atas tanah tersebut berdiri rumah mewah dengan ukuran 283 meter senilai 2,5 Milyar Rupiah yang terletak di Tanjung Pauh Mudik Kabupaten Kerinci  Provinsi Jambi. (Emi)

Berita ini 442 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Perdinan Russel Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke- 77 Tingkat Kecamatan Bukit Kerman

Advetorial

Sekda Zainal Efendi Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ Ke-51 Kabupaten Kerinci

Kerinci

Dugaan Money Politik dalam Pilkades Pungut Mudik, Tim Sukses Cakades Ditahan Polisi

Daerah

HUT RI Ke-77, Yang Bernama “AGUS” Bintang Kerinci Hotel Beri Paket Nginap Gratis

Daerah

MTQ Tk. Kec. Tanco, Rifdy : Besar Manfaat Yang Kita Dapat Dari Mengamalkan Al-Qur’an

Daerah

Jusuf Kalla, Gubernur Jambi Al haris Tinjau Proyek PLTA KMH

Jakarta

Surat Ketua Mahkamah Agung RI ke Ketua PN Denpasar Bergulir Panas, Oknum NP Pengacara Lie Herman akan Diperiksa

Kerinci

Dandim 0417/Kerinci Bersama Forkompimda,Hadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024