Home / Bisnis / Kriminal

Selasa, 12 Maret 2024 - 06:26 WIB

Membongkar Sindikat Bisnis Rokok Illegal di Bumi Sakti Alam Kerinci

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – Sindikat bisnis rokok khusus kawasan Bumi Sakti Alam Kerinci yakni Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi yang digeluti pengusaha nakal, ternyata telah berlangsung sejak lama. Bisnis haram ini diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar dari sektor cukai.

Rokok dari berbagai merk, hingga saat ini bebas diperjualbelikan di sejumlah pasar, grosir, kelontong dan bahkan kedai kecil di Bumi Sakti Alam Kerinci ini.

Isbal Aktivis Kerinci mengungkapkan bahwa Rokok Illegal adalah rokok yang beredar di masyarakat namun tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai berupa pembayaran cukai yang ditandai dengan pita cukai.

Baca juga :   Penemuan Jasad Siswa SMPN 26 Bandung di Eks Kampung Gajah: Polisi Tangkap 2 Pelaku

Rokok yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang atau ilegal memiliki beberapa ciri yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukkannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi.

Dilansir dari Kerincitime.co.id, dari data yang dihimpun, peredaran Rokok Illegal di Provinsi Jambi luar biasa besar, setiap Minggu 2 tronton masuk ke Jambi. Dan itu di edar ke semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi terrmasuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Hari H Tahun Baru! Buka Jasa "Tukang Bakar Panggilan" Malam Ini! Solusi Tuan Rumah Anti Bau Asap, Cuan Ratusan Ribu per Jam!

Di Jambi Rokok Illegal ada akrab disebut Rokok Illegal Jawa dan Rokok Illegal Tungkal jenis dan merk rokok berlebel.

Adapun modus yang dilakukan adalah dengan memperjualbelikan kuota persetujuan pemasukan barang/rokok dari oknum pengusaha (cukong).

“Untuk pendistribusian, sejumlah kaki tangan cukong, yang terdiri dari sales-sales kecil, mulai menawarkan dan menjajakan berbagai merk rokok ini ke grosir” ujar sumber.

Sedangkan untuk pendistribusian ke daerah /Kota di Provinsi Jambi , sang cukong atau toke memanfaatkan jasa oknum aparat dengan jatah yang sudah ditentukan. (red)

Berita ini 314 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kriminal

Lakukan Penyerangan Dikediaman “L “, Elvira Lestari Buat Laporan Tandingan

Bisnis

Benny Hutapea Bicara Sejarah Budidaya Sarang Burung Walet di Indonesia

Bisnis

KEZILLAZ Peralatan Berkuda Yang Mengedepankan KualitasĀ 

Bisnis

Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Kemenperin Siapkan Regulasi Tegas

Kriminal

3 Tersangka Kasus Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci Resmi Ditahan
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

Bisnis

IHSG Hari Ini 29 Oktober 2025 Merah, Asing Lepas Saham Big Banks (BBRI, BMRI)

Bisnis

Strategi Omnichannel: Mengapa Brand Lokal Mulai Mandiri dan Tinggalkan Ketergantungan pada Marketplace?
Wall Street Menguat Didorong Kabar Pertemuan Trump-Xi dan Reli Saham Teknologi

Bisnis

Wall Street Menguat Didorong Kabar Pertemuan Trump-Xi dan Reli Saham Teknologi