Home / Bisnis / Kriminal

Selasa, 12 Maret 2024 - 06:26 WIB

Membongkar Sindikat Bisnis Rokok Illegal di Bumi Sakti Alam Kerinci

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – Sindikat bisnis rokok khusus kawasan Bumi Sakti Alam Kerinci yakni Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi yang digeluti pengusaha nakal, ternyata telah berlangsung sejak lama. Bisnis haram ini diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar dari sektor cukai.

Rokok dari berbagai merk, hingga saat ini bebas diperjualbelikan di sejumlah pasar, grosir, kelontong dan bahkan kedai kecil di Bumi Sakti Alam Kerinci ini.

Isbal Aktivis Kerinci mengungkapkan bahwa Rokok Illegal adalah rokok yang beredar di masyarakat namun tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai berupa pembayaran cukai yang ditandai dengan pita cukai.

Baca juga :   Sosok AKP Edi Mardi, Kapolsek Danau Kerinci Di Mata Wartawan

Rokok yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang atau ilegal memiliki beberapa ciri yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukkannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi.

Dilansir dari Kerincitime.co.id, dari data yang dihimpun, peredaran Rokok Illegal di Provinsi Jambi luar biasa besar, setiap Minggu 2 tronton masuk ke Jambi. Dan itu di edar ke semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi terrmasuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Cara Daftar Tokopedia Affiliate 2025: Ubah Link Belanja Jadi Komisi Jutaan!

Di Jambi Rokok Illegal ada akrab disebut Rokok Illegal Jawa dan Rokok Illegal Tungkal jenis dan merk rokok berlebel.

Adapun modus yang dilakukan adalah dengan memperjualbelikan kuota persetujuan pemasukan barang/rokok dari oknum pengusaha (cukong).

“Untuk pendistribusian, sejumlah kaki tangan cukong, yang terdiri dari sales-sales kecil, mulai menawarkan dan menjajakan berbagai merk rokok ini ke grosir” ujar sumber.

Sedangkan untuk pendistribusian ke daerah /Kota di Provinsi Jambi , sang cukong atau toke memanfaatkan jasa oknum aparat dengan jatah yang sudah ditentukan. (red)

Berita ini 310 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kerinci

Satreskrim Kerinci Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor

Bisnis

Harga Emas Logam Mulia Antam Melonjak
Investasi Reksadana Modal 10 Ribu: Cara Cuan Otomatis untuk Pemula di Tahun 2025

Bisnis

Investasi Reksadana Modal 10 Ribu: Cara Cuan Otomatis untuk Pemula di Tahun 2025

Bisnis

Harga CPO Sumbar Periode Akhir September 2025 Ditetapkan Rp 14.453 per Kg
Harga Emas Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025: Pegadaian Update Duluan! Cek Antam & UBS di Sini

Bisnis

Harga Emas Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025: Pegadaian Update Duluan! Cek Antam & UBS di Sini
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

Bisnis

IHSG Hari Ini 29 Oktober 2025 Merah, Asing Lepas Saham Big Banks (BBRI, BMRI)

Bisnis

Harga Emas Antam Naik Signifikan, Investor Antusias
Harga Emas Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025: Anomali! Acuan Antam Anjlok, di Pegadaian Justru Melonjak

Bisnis

Harga Emas Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025: Anomali! Acuan Antam Anjlok, di Pegadaian Justru Melonjak