Home / Bisnis / Kriminal

Selasa, 12 Maret 2024 - 06:26 WIB

Membongkar Sindikat Bisnis Rokok Illegal di Bumi Sakti Alam Kerinci

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – Sindikat bisnis rokok khusus kawasan Bumi Sakti Alam Kerinci yakni Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi yang digeluti pengusaha nakal, ternyata telah berlangsung sejak lama. Bisnis haram ini diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar dari sektor cukai.

Rokok dari berbagai merk, hingga saat ini bebas diperjualbelikan di sejumlah pasar, grosir, kelontong dan bahkan kedai kecil di Bumi Sakti Alam Kerinci ini.

Isbal Aktivis Kerinci mengungkapkan bahwa Rokok Illegal adalah rokok yang beredar di masyarakat namun tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai berupa pembayaran cukai yang ditandai dengan pita cukai.

Baca juga :   Rancangan KUA PPAS Kota Sungai Penuh Tahun 2025 Disepakati

Rokok yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang atau ilegal memiliki beberapa ciri yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukkannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi.

Dilansir dari Kerincitime.co.id, dari data yang dihimpun, peredaran Rokok Illegal di Provinsi Jambi luar biasa besar, setiap Minggu 2 tronton masuk ke Jambi. Dan itu di edar ke semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi terrmasuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Polisi Gerebek Wisma, Temukan Bocah Kakak Beradik dalam Kondisi Mengenaskan

Di Jambi Rokok Illegal ada akrab disebut Rokok Illegal Jawa dan Rokok Illegal Tungkal jenis dan merk rokok berlebel.

Adapun modus yang dilakukan adalah dengan memperjualbelikan kuota persetujuan pemasukan barang/rokok dari oknum pengusaha (cukong).

“Untuk pendistribusian, sejumlah kaki tangan cukong, yang terdiri dari sales-sales kecil, mulai menawarkan dan menjajakan berbagai merk rokok ini ke grosir” ujar sumber.

Sedangkan untuk pendistribusian ke daerah /Kota di Provinsi Jambi , sang cukong atau toke memanfaatkan jasa oknum aparat dengan jatah yang sudah ditentukan. (red)

Berita ini 302 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek Fiktif Pemeliharaan Sungai Terbongkar: Rp30 M Cuma Modus Pencairan Anggaran
Mau Komisi Jutaan? Cara Daftar Shopee Affiliate 2025 Tanpa Minimal Followers

Artikel

Cuma Modal “Share Link” Bisa Dapat Gaji Jutaan? Ini Cara Daftar Shopee Affiliate Program 2026. Cocok Buat Pelajar & Ibu Rumah Tangga!

Daerah

Dua Oknum Polisi di Jambi Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian Minyak Pertamina
Pet Hotel Penuh Semua? Buka Jasa "Titip Anabul Rumahan" Sekarang! Cuma Modal Ruang Tamu, Banjir Orderan dari Pemilik Kucing yang Mau Liburan!

Bisnis

Pet Hotel Penuh Semua? Buka Jasa “Titip Anabul Rumahan” Sekarang! Cuma Modal Ruang Tamu, Banjir Orderan dari Pemilik Kucing yang Mau Liburan!
Cara Jadi Agen Top Up Diamond FF & ML Termurah 2025: Modal Kecil, Untung Jutaan!

Bisnis

Cara Jadi Agen Top Up Diamond FF & ML Termurah 2025: Modal Kecil, Untung Jutaan!

Hukum

KPK Tetapkan Menas Erwin Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

Hukum

Titik Terang Setelah Satu Dekade: Kenya Keluarkan Surat Penangkapan untuk Tentara Inggris dalam Kasus Pembunuhan Agnes Wanjiru
5 Aplikasi Nonton Video Penghasil Saldo DANA 2025 (Terbukti Membayar)

Bisnis

Hobi Ngedit “Jedag-Jedug”? Ini Cara Daftar Creator CapCut 2025 (Gaji Mingguan Cair ke DANA!)