Home / Bisnis / Kriminal

Selasa, 12 Maret 2024 - 06:26 WIB

Membongkar Sindikat Bisnis Rokok Illegal di Bumi Sakti Alam Kerinci

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – Sindikat bisnis rokok khusus kawasan Bumi Sakti Alam Kerinci yakni Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi yang digeluti pengusaha nakal, ternyata telah berlangsung sejak lama. Bisnis haram ini diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar dari sektor cukai.

Rokok dari berbagai merk, hingga saat ini bebas diperjualbelikan di sejumlah pasar, grosir, kelontong dan bahkan kedai kecil di Bumi Sakti Alam Kerinci ini.

Isbal Aktivis Kerinci mengungkapkan bahwa Rokok Illegal adalah rokok yang beredar di masyarakat namun tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai berupa pembayaran cukai yang ditandai dengan pita cukai.

Baca juga :   IHSG Menguat, Cek 3 Rekomendasi Teknikal Saham Pilihan untuk Jumat (24/10)

Rokok yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang atau ilegal memiliki beberapa ciri yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukkannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi.

Dilansir dari Kerincitime.co.id, dari data yang dihimpun, peredaran Rokok Illegal di Provinsi Jambi luar biasa besar, setiap Minggu 2 tronton masuk ke Jambi. Dan itu di edar ke semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi terrmasuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Mengintip Keindahan Objek Wisata Sambil Menikmati Manisnya Durian

Di Jambi Rokok Illegal ada akrab disebut Rokok Illegal Jawa dan Rokok Illegal Tungkal jenis dan merk rokok berlebel.

Adapun modus yang dilakukan adalah dengan memperjualbelikan kuota persetujuan pemasukan barang/rokok dari oknum pengusaha (cukong).

“Untuk pendistribusian, sejumlah kaki tangan cukong, yang terdiri dari sales-sales kecil, mulai menawarkan dan menjajakan berbagai merk rokok ini ke grosir” ujar sumber.

Sedangkan untuk pendistribusian ke daerah /Kota di Provinsi Jambi , sang cukong atau toke memanfaatkan jasa oknum aparat dengan jatah yang sudah ditentukan. (red)

Berita ini 310 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Liburan Akhir Tahun Malah Dapat Gaji? Yuk, Manfaatkan Momen Ini Buat Buka "Jastip"

Bisnis

Mal Lagi “Cuci Gudang” Gila-gilaan! Buka Jasa Titip (Jastip) “Year End Sale” Hari Ini, Modal Dengkul Untung Jutaan!
Keluar dari Papan Pantauan, Saham DADA Dirumorkan Bakal Diakuisisi Raksasa Properti Jepang

Bisnis

Keluar dari Papan Pantauan, Saham DADA Dirumorkan Bakal Diakuisisi Raksasa Properti Jepang

Bisnis

UPPO Cangking Indah Romend Produksi Pupuk Organik

Hukum

Kejagung Tetapkan Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook
Harga Emas Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025: Acuan Antam Rebound, Pegadaian Stagnan

Bisnis

Harga Emas Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025: Acuan Antam Rebound, Pegadaian Stagnan
Kebangkitan Sang Legenda: Toyota Kijang Super 2026 Hadir dengan Diesel Turbo dan Kemewahan Mutakhir

Bisnis

Kebangkitan Sang Legenda: Toyota Kijang Super 2026 Hadir dengan Diesel Turbo dan Kemewahan Mutakhir

Kerinci

Pelaku Perjudian Terancam Pidana Penjara 10 tahun
Dobrak Pasar SUV Listrik: JAECOO J5 2026 Hadir dengan Harga Agresif dan Teknologi Mutakhir

Bisnis

Dobrak Pasar SUV Listrik: JAECOO J5 2026 Hadir dengan Harga Agresif dan Teknologi Mutakhir