Home / Bisnis / Kriminal

Selasa, 12 Maret 2024 - 06:26 WIB

Membongkar Sindikat Bisnis Rokok Illegal di Bumi Sakti Alam Kerinci

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – Sindikat bisnis rokok khusus kawasan Bumi Sakti Alam Kerinci yakni Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi yang digeluti pengusaha nakal, ternyata telah berlangsung sejak lama. Bisnis haram ini diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar dari sektor cukai.

Rokok dari berbagai merk, hingga saat ini bebas diperjualbelikan di sejumlah pasar, grosir, kelontong dan bahkan kedai kecil di Bumi Sakti Alam Kerinci ini.

Isbal Aktivis Kerinci mengungkapkan bahwa Rokok Illegal adalah rokok yang beredar di masyarakat namun tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai berupa pembayaran cukai yang ditandai dengan pita cukai.

Baca juga :   IHSG Anjlok di Sesi I, Saham Prajogo Pangestu (BREN, TPIA, CUAN) Kompak Jadi Pemberat

Rokok yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang atau ilegal memiliki beberapa ciri yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukkannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi.

Dilansir dari Kerincitime.co.id, dari data yang dihimpun, peredaran Rokok Illegal di Provinsi Jambi luar biasa besar, setiap Minggu 2 tronton masuk ke Jambi. Dan itu di edar ke semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi terrmasuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Peluang Cuan Akhir Tahun: Buka Jasa "Cetak Kalender Poster Custom 2026", Cuma Modal Canva & Printer Bisa Untung 3x Lipat!

Di Jambi Rokok Illegal ada akrab disebut Rokok Illegal Jawa dan Rokok Illegal Tungkal jenis dan merk rokok berlebel.

Adapun modus yang dilakukan adalah dengan memperjualbelikan kuota persetujuan pemasukan barang/rokok dari oknum pengusaha (cukong).

“Untuk pendistribusian, sejumlah kaki tangan cukong, yang terdiri dari sales-sales kecil, mulai menawarkan dan menjajakan berbagai merk rokok ini ke grosir” ujar sumber.

Sedangkan untuk pendistribusian ke daerah /Kota di Provinsi Jambi , sang cukong atau toke memanfaatkan jasa oknum aparat dengan jatah yang sudah ditentukan. (red)

Berita ini 314 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jambi

Kapolda Jambi Tegaskan Untuk Memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin Perlu Melibatkan Semua Pihak Terkait

Kriminal

Operasi Satgas PKH Kembali Bongkar Persembunyian Alat Berat di Hutan Lindung
Harga Emas Hari Ini 31 Oktober 2025 Melonjak Tajam, Antam 1 Gram Jadi Rp 2.310.763

Bisnis

Harga Emas Hari Ini 31 Oktober 2025 Melonjak Tajam, Antam 1 Gram Jadi Rp 2.310.763

Bisnis

Harga Emas Logam Mulia Antam Melonjak
Berburu Takjil: Ritual Manis yang Menyatukan Hati di Bulan Ramadan

Bisnis

Berburu Takjil: Ritual Manis yang Menyatukan Hati di Bulan Ramadan
H-4 Tahun Baru! Buka PO "Ayam & Ikan Marinasi" Siap Bakar Sekarang, Solusi Anti-Ribet Buat Warga yang Mau Pesta BBQ!

Bisnis

H-4 Tahun Baru! Buka PO “Ayam & Ikan Marinasi” Siap Bakar Sekarang, Solusi Anti-Ribet Buat Warga yang Mau Pesta BBQ!
Hari H Tahun Baru! Buka Jasa "Tukang Bakar Panggilan" Malam Ini! Solusi Tuan Rumah Anti Bau Asap, Cuan Ratusan Ribu per Jam!

Bisnis

Hari H Tahun Baru! Buka Jasa “Tukang Bakar Panggilan” Malam Ini! Solusi Tuan Rumah Anti Bau Asap, Cuan Ratusan Ribu per Jam!

Bisnis

Menakar Masa Depan Ekonomi Kerinci 2026: Strategi UMKM dan Akselerasi Literasi Keuangan Digital