Home / Kerinci / Kriminal

Senin, 17 Februari 2025 - 20:04 WIB

Satreskrim Kerinci Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci- Tim Macan Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dengan menangkap lima tersangka yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025, sekira pukul 01.30 WIB terhadap seorang tersangka bernama AMD (49 ), warga Desa Mukai Mudik,  Kabupaten Kerinci. Berdasarkan informasi yang diterima, tersangka sedang dalam perjalanan dari Solok menuju Kerinci menggunakan kendaraan travel. Tim Opsnal segera bergerak dan berhasil menangkapnya di daerah Kayu Aro.

Dari hasil interogasi terhadap Armadi, polisi memperoleh informasi mengenai tiga pelaku lainnya yang bersembunyi di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Dengan koordinasi bersama Tim Opsnal Polres Dharmasraya, polisi berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni VM (25 ), warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, RA (21), warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, HD alias Codet (39) warga Kabupaten Muara Bungo, Jambi.

Baca juga :   Kharismatik AZFER Nomor Urut 2 pada Debat Publik Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2024

Selain itu, dalam pengembangan lebih lanjut, polisi juga menangkap ADT (47) di Kabupaten Bungo, Jambi. Dia diduga sebagai penadah kendaraan hasil curian.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor yang berada di wilayah hukum Polres Solok, Sumatera Barat. Selanjutnya, tersangka Vikram dan Ridwan dibawa ke Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, HD dan ADT ditahan di Polres Dharmasraya, karena terdapat laporan polisi terhadap mereka di wilayah tersebut.

Baca juga :   Dari Pendidikan hingga Wisata, Desa Koto Dua Baru Kerinci Wujudkan 8 Program Inovatif

Dalam proses penangkapan, tersangka VM dan RA berusaha melawan petugas sehingga pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan keduanya dengan tembakan di kaki.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan mengapresiasi keberhasilan Tim Macan Satreskrim dalam mengungkap jaringan pencurian ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengamanan dan menindak tegas pelaku kriminalitas demi menjaga keamanan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Kerinci dan sekitarnya. Terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. (red)

Berita ini 58 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kerinci

Kodim 0417/Kerinci Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Artikel

Mengenal Aksara Incung, Aksara Kuno Kerinci yang Hampir Terlupakan

Daerah

Pilkades Serentak Kerinci Tahun 2022, Hendri Jumiral Kembali Pimpin Desa Pancuran Tiga

Advetorial

Adirozal Hadiri Pemakaman Istri Mantan Bupati Kerinci H. Fauzi Siin

Hukum

Widya Gugat Ulang, Minta Tempat Dikosongkan

Advetorial

Bupati Adirozal Shalat Ied 1443 Hijriyah Bersama Ribuan Masyarakat

Advetorial

Wabup Murison Terima Kunjungan Komisi Informasi Jambi

Kerinci

Dandim 0417/Kerinci Berikan Pengarahan dalam Kegiatan Farewell