Home / Kriminal

Rabu, 28 Februari 2024 - 19:20 WIB

Polres Kerinci Sita 28 Sepeda Motor Tanpa Dokumen dari Jawa

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Polres Kerinci berhasil menyita 28 sepeda motor tanpa dokumen yang dikirim dari Pulau Jawa melalui J&T Kargo Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci, AKBP Muhamad Mujib, SH. S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP. Very Prasetyawan, SH.MH, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami keabsahan 28 sepeda motor yang diamankan.

Baca juga :   Cemburu Buta, Pria di Subang Sayat Leher Mantan Istri Lalu Kabur ke Indramayu

Lebih lanjut, penyidik akan meminta keterangan dari perusahaan leasing di Pulau Jawa dan Dirlantas Polda Jambi untuk memverifikasi identitas dan nomor rangka kendaraan.

Baca juga :   Suwito Gunawan, Nama di Balik Skandal Korupsi Tambang Pangkalpinang: Mengungkap Sisi Gelap Bisnis Timah

Dari 28 sepeda motor yang diduga hasil kejahatan tersebut, satu unit telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.

Bagi Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor silahkan datang ke Polres Kerinci dengan membawa dokumen lengkap. (Emi)

Berita ini 140 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bisnis

Direktur CV Bara Naga Laporkan Ada Praktek Ijin Tambang Illegal di Kutai Kartanegara ke Bareskrim Polri 

Kriminal

Kasus Pembunuhan di Kerinci : Pelaku Hantam Kepala Ibu Kandungnya dengan Kayu Hingga Tewas

Kerinci

Popo Barbie Tiktoker Nekad Melakukan Masturbasi Dengan Maniken Dan Disebar Ke Medsos Akhirnya Ditangkap Polisi

Kriminal

Tak Terima Anaknya Di Fitnah Nikah Siri Dengan Ahmadi Zubir, Pemilik Media Kota Akan di Polisikan 

Kriminal

Operasi Satgas PKH Kembali Bongkar Persembunyian Alat Berat di Hutan Lindung

Hukum

KPK Ungkap Sumber Uang Sitaan Hampir Rp100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Daerah

Su Bantah Terima Setoran Dari Tambang Ilegal Di Perimping

Hukum

Kantor Imigrasi AS di Dallas Ditembaki, Satu Tahanan Tewas dan Pelaku Bunuh Diri