Home / Kriminal

Rabu, 28 Februari 2024 - 19:20 WIB

Polres Kerinci Sita 28 Sepeda Motor Tanpa Dokumen dari Jawa

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Polres Kerinci berhasil menyita 28 sepeda motor tanpa dokumen yang dikirim dari Pulau Jawa melalui J&T Kargo Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci, AKBP Muhamad Mujib, SH. S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP. Very Prasetyawan, SH.MH, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami keabsahan 28 sepeda motor yang diamankan.

Baca juga :   Ketua DPRD Sungai Penuh H. Fajran Kunjungi Pasar Ramadhan 1444 H

Lebih lanjut, penyidik akan meminta keterangan dari perusahaan leasing di Pulau Jawa dan Dirlantas Polda Jambi untuk memverifikasi identitas dan nomor rangka kendaraan.

Baca juga :   Su Bantah Terima Setoran Dari Tambang Ilegal Di Perimping

Dari 28 sepeda motor yang diduga hasil kejahatan tersebut, satu unit telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.

Bagi Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor silahkan datang ke Polres Kerinci dengan membawa dokumen lengkap. (Emi)

Berita ini 151 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Su Bantah Terima Setoran Dari Tambang Ilegal Di Perimping

Hukum

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud, Kerugian Capai Rp 1,98 Triliun

Dinamika

Bawas MA Diminta Segera Periksa Ketua PN Denpasar Akte No. 2 PK Lie Herman, Terkait Tanah Ungasan Bali
Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru: KPK Resmi Tahan Rektor Unsoed dan Warek III

Hukum

Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru: KPK Resmi Tahan Rektor Unsoed dan Warek III

Hukum

Kejagung Tetapkan Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook

Kriminal

Ketua PWI Bangka Tuntut Kejelasan Kasus OTT Wartawan, Soroti Pelanggaran Etik Jurnalistik

Hukum

FBI: DNA Tersangka Pembunuh Charlie Kirk Cocok dengan Bukti di Lokasi Kejadian

Kriminal

KEJATI Teruskan Penanganan Laporan DPP KAMPUD Terkait Tipikor Perjas Dinas Peternakan Lampung Timur TA 2023 Ke KejariĀ