Home / Kriminal

Rabu, 28 Februari 2024 - 19:20 WIB

Polres Kerinci Sita 28 Sepeda Motor Tanpa Dokumen dari Jawa

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Polres Kerinci berhasil menyita 28 sepeda motor tanpa dokumen yang dikirim dari Pulau Jawa melalui J&T Kargo Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci, AKBP Muhamad Mujib, SH. S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP. Very Prasetyawan, SH.MH, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami keabsahan 28 sepeda motor yang diamankan.

Baca juga :   Darmawi Dikeroyok Enam Orang Hingga Koma, Polda Sumsel Didesak Tangkap Pelaku

Lebih lanjut, penyidik akan meminta keterangan dari perusahaan leasing di Pulau Jawa dan Dirlantas Polda Jambi untuk memverifikasi identitas dan nomor rangka kendaraan.

Baca juga :   Harga Emas Turun

Dari 28 sepeda motor yang diduga hasil kejahatan tersebut, satu unit telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.

Bagi Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor silahkan datang ke Polres Kerinci dengan membawa dokumen lengkap. (Emi)

Berita ini 150 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Breaking news

Buntut Demo Anarkis di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Tersangka, 38 Ditahan

Hukum

FBI: DNA Tersangka Pembunuh Charlie Kirk Cocok dengan Bukti di Lokasi Kejadian

Kriminal

PELAKU PEMANAHAN TERHADAP SEORANG PELAJAR SMP DI SUNGAI PENUH BELUM JUGA DITEMUKAN

Kriminal

APH Diminta Tangkap Elfira Dugaan Penganiayaan Anak

Daerah

Dua Oknum Polisi di Jambi Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian Minyak Pertamina

Jakarta

Canggih! Abang Ojol Ini Lacak dan Tangkap Sendiri Maling Motor NMAX Miliknya Pakai GPS

Hukum

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pelaku Pengoplosan Beras SPHP, Sita 1,4 Ton Barang Bukti

Kriminal

Suwito Gunawan, Nama di Balik Skandal Korupsi Tambang Pangkalpinang: Mengungkap Sisi Gelap Bisnis Timah