Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 9 Oktober 2024 - 06:47 WIB

DPRD Sungai Penuh Bahas Tindaklanjut Evaluasi APBD-P 2024

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Pembahasan terkait tindaklanjut Hasil Evaluasi Ranperda APBD-Perubahan Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024, Selasa (08/10/24).

Rapat dipimpin oleh Ketua sementara H.Albizar didampingi Hardizal diikuti para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, tampak hadir TAPD Kota Sungai Penuh.

Evaluasi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan segala aspek teknis, material, dan legalitas.

Dalam kesempatan ini Ketua sementara H.Albizar menyampaikan, karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Sungai Penuh belum terbentuk. Maka DPRD menjalankan fungsi kontrol dengan menggelar rapat pembahasan tindaklanjut hasil evaluasi terhadap Ranperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2024.

Baca juga :   Inilah 10 Desa Penerima Award Hasil Penilaian Inspektorat Kerinci

“Berdasarkan PP 12 tahun 2018 dan aturan tata tertib, harusnya tindaklanjut hasil evaluasi Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2024 dilakukan Badan Anggaran, karena AKD belum terbentuk, maka DPRD sebagai fungsi buggeting dan kontroling, harus tau sejauh mana yang menjadi catatan dari Perubahan APBD 2024,” Ungkap H.Albizar

Selaras dengan hal tersebut Wakil Ketua sementara Hardizal,S.Sos.,MH juga menambahkan, “Karena AKD belum terbentuk, maka masing masing partai politik menjadi utusan dalam rapat. biasanya ada tanda tangan penyerahan dari Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh. Namun karena belum ada AKD, maka utusan partai politik mendengarkan saja. sifatnya hanya menginformasikan, dan anggota dewan sebagai perwakilan partai politik melakukan fungsi kontrolnya,” jelasnya

Baca juga :   Rezeki Dari Allah 180 Santri Dhuafa Gratis di Pontren Darul Inayah

Demikian dari Kabag Penganggaran dan Pengawasan Azardeni dalam hal ini mewakili Sekwan menambahkan, dari evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, jika sampai 7 hari tidak ada perbaikan, maka Rancangan APBD 2024 bisa dilaksanakan. Gagasnya (Pro)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Gembira bagi ASN Kerinci: Pemkab Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu Senilai Rp3,7 Miliar Jelang Lebaran

Kerinci

Kabar Gembira bagi ASN Kerinci: Pemkab Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu Senilai Rp3,7 Miliar Jelang Lebaran
Kerinci Percepat Desa Digital 2026: Komitmen Pelayanan Cepat, Transparan, dan Tanpa Batas

Kerinci

Kerinci Percepat Desa Digital 2026: Komitmen Pelayanan Cepat, Transparan, dan Tanpa Batas

Jambi

Kapolda Jambi Silaturahmi ke Sejumlah Tokoh Keagamaan

Advetorial

Wulan Kayla Siap Terima Peran Apapun Dalam Film Sesuai Permintaan Sutradara 

Advetorial

Relawan Loyalis Erick Thohir Jatim Berbagi Sembako Bersama Ratusan Tukang Becak dan Ojol di Surabaya

Sungai Penuh

Kades Mekar Jaya Apresiasi Kodim 0417/Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh atas Peresmian Jembatan Perintis Garuda

Daerah

Bangun Keharmonisan diwilayah perbatasan, Satgas 141/AYJP laksanakan kegiatan Bakti Sosial.

Jambi

Kunjungi Jambi, Ini Agenda Ketum IWOI Icang Rahardian