Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 9 Oktober 2024 - 06:47 WIB

DPRD Sungai Penuh Bahas Tindaklanjut Evaluasi APBD-P 2024

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Pembahasan terkait tindaklanjut Hasil Evaluasi Ranperda APBD-Perubahan Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024, Selasa (08/10/24).

Rapat dipimpin oleh Ketua sementara H.Albizar didampingi Hardizal diikuti para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, tampak hadir TAPD Kota Sungai Penuh.

Evaluasi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan segala aspek teknis, material, dan legalitas.

Dalam kesempatan ini Ketua sementara H.Albizar menyampaikan, karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Sungai Penuh belum terbentuk. Maka DPRD menjalankan fungsi kontrol dengan menggelar rapat pembahasan tindaklanjut hasil evaluasi terhadap Ranperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2024.

Baca juga :   BPKAD Tulang Bawang di Bawah Komando Dr. Rustam Effendi Disorot DPP KAMPUD Terkait Dugaan Korupsi

“Berdasarkan PP 12 tahun 2018 dan aturan tata tertib, harusnya tindaklanjut hasil evaluasi Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2024 dilakukan Badan Anggaran, karena AKD belum terbentuk, maka DPRD sebagai fungsi buggeting dan kontroling, harus tau sejauh mana yang menjadi catatan dari Perubahan APBD 2024,” Ungkap H.Albizar

Selaras dengan hal tersebut Wakil Ketua sementara Hardizal,S.Sos.,MH juga menambahkan, “Karena AKD belum terbentuk, maka masing masing partai politik menjadi utusan dalam rapat. biasanya ada tanda tangan penyerahan dari Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh. Namun karena belum ada AKD, maka utusan partai politik mendengarkan saja. sifatnya hanya menginformasikan, dan anggota dewan sebagai perwakilan partai politik melakukan fungsi kontrolnya,” jelasnya

Baca juga :   Orientasi DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029

Demikian dari Kabag Penganggaran dan Pengawasan Azardeni dalam hal ini mewakili Sekwan menambahkan, dari evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, jika sampai 7 hari tidak ada perbaikan, maka Rancangan APBD 2024 bisa dilaksanakan. Gagasnya (Pro)

Berita ini 40 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kejuaran Nasional Paralayang & Gantolle TROI Seri 2 Resmi Dibuka

Advetorial

Wasev TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci Serahkan Bantuan Gizi untuk Warga Kurang Mampu

Sungai Penuh

Wako Alfin Sambut Kunjungan Silaturahmi Menko Yusril Ihza Mahendra

Jambi

Polda Jambi Sidak SPBU Memastikan Kualitas BBM Sesuai Standar

Jambi

Brigjen TNI Heri Purwanto Hadiri Pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi
Batik Kerinci & Sungai Penuh makin mendunia! Intip motif unik Aksara Incung, rahasia pewarna kayu manis, & tips sukses UMKM di sini!

Jambi

Pesona Motif Alam: Strategi Batik Kerinci Tembus Pasar Nasional

Jambi

Mudik Gratis 2026 Resmi Dilepas di Terminal Alam Barajo, Polda Jambi Pastikan Perjalanan Aman

Dinamika

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria Tausiyah di Masjid Raya Pasar Jujun