Home / Daerah / Pendidikan

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:07 WIB

Temuan Retakan di RKB SDN 21 Mendo Barat, Dinas Pendidikan dan Kontraktor Beri Klarifikasi

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Bangka Belitung – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 21 Mendo Barat menjadi sorotan setelah ditemukan adanya retakan pada bangunan yang telah selesai dikerjakan. Minggu (23/3/2025).

Ketua DPW Mabesbara Bangka Belitung, Edi Muslim, menyoroti temuan tersebut dan menduga adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis.

Mabesbara, sebagai lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada pengawasan pembangunan, menilai bahwa pengawasan proyek masih lemah dan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka serta pihak terkait, termasuk Kejaksaan, turun tangan guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut.

Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka bersama pihak kontraktor segera memberikan klarifikasi. Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yudi Aprizal, menegaskan bahwa pengawasan telah dilakukan dengan ketat sejak awal hingga tahap akhir pembangunan.

*Proyek Diawasi Secara Ketat*

Menurut Yudi, proyek ini telah melewati serangkaian pemeriksaan oleh tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis.

“Pengawasan dilakukan sebelum, selama, dan setelah pengerjaan proyek. Bahkan, proyek ini juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak ditemukan koreksi terhadap hasil pekerjaan,” jelasnya.

Terkait retakan yang ditemukan, Yudi menekankan bahwa kondisi tersebut sering terjadi pada bangunan baru dan umumnya tidak berdampak signifikan terhadap struktur utama. Ia menegaskan bahwa bagian yang sering mengalami retakan adalah plesteran rabat atau plesteran dinding, bukan pada struktur inti bangunan.

Baca juga :   Lambang Kota Sungai Penuh Diinjak-injak, Pelecehan Luar Biasa Terhadap Agama, Adat Istiadat dan Budaya

“Retakan seperti ini bisa terjadi karena faktor alam dan pergerakan tanah. Namun, sesuai kontrak, penyedia jasa masih bertanggung jawab penuh selama masa pemeliharaan 365 hari setelah serah terima,” ungkap Yudi.

Ia juga memastikan bahwa pihak kontraktor telah menunjukkan komitmen dalam memperbaiki setiap temuan yang ada di lapangan.

“Sejauh ini penyedia bertanggung jawab untuk memperbaiki jika ditemukan kerusakan,” tambahnya.

*Kontraktor: Retakan Akibat Pergeseran Urugan Pasir*

Sementara itu, Virgo, perwakilan dari penyedia jasa Construction Line Mandiri, menjelaskan bahwa retakan terjadi akibat pergeseran urugan pasir rabat yang dipengaruhi oleh faktor cuaca.

Menurutnya, hal ini merupakan kondisi yang bisa diperbaiki dan bukan indikasi dari kegagalan konstruksi.

“Kami memastikan bahwa pekerjaan sudah sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak. Kami juga siap bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki setiap kerusakan selama masa retensi hingga Desember 2025,” ujar Virgo.

Ia juga menegaskan bahwa timnya sudah mulai melakukan perbaikan di lapangan agar bangunan dapat segera digunakan secara optimal oleh sekolah dan siswa.

*Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan*

Baca juga :   Wako Ahmadi Lantik Sekda dan 58 Orang Pejabat Lingkup Pemkot Sungai Penuh

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi pembangunan infrastruktur pendidikan. Kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk LSM seperti Mabesbara, menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan pengawasan proyek-proyek serupa di masa depan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap pembangunan sekolah.

Yudi menegaskan bahwa semua masukan dan temuan akan dijadikan bahan evaluasi agar kualitas pembangunan terus meningkat.

“Kami menghargai peran masyarakat dan LSM dalam mengawal pembangunan. Semua temuan dan masukan akan menjadi perhatian kami agar setiap pekerjaan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak kontraktor juga menyatakan keterbukaannya terhadap kritik konstruktif.

Virgo menegaskan bahwa pihaknya akan selalu bekerja sesuai standar teknis yang telah ditentukan dalam kontrak dan siap menindaklanjuti setiap perbaikan yang diperlukan.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini dengan sebaik-baiknya. Segala perbaikan yang diperlukan akan kami lakukan agar bangunan ini dapat digunakan dengan nyaman oleh para siswa,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai kondisi bangunan RKB SDN 21 Mendo Barat.

Pemerintah daerah, kontraktor, serta masyarakat perlu terus berkolaborasi untuk memastikan setiap proyek pembangunan berjalan dengan baik dan sesuai standar. (KBO Babel)

Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Hak yang Diterima PPPK Paruh Waktu 2025

Kerinci

Dandim 0417/Kerinci Tinjau Langsung Kesiapan Posko Pengamanan Mudik Lebaran 

Sungai Penuh

Mengapa Memilih Paslon AZ-FER untuk Pilwako Sungaipenuh ?

Internasional

Kisah Epidemiolog Filipina dan Kursus Gratis WHO yang Mengubah Wajah Kesehatan Mental

Daerah

Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Bantah Adanya Praktik Calo Pembuatan Paspor

Advetorial

Bupati Serahkan TOP BUMD Award ke Perumda Tirta Sakti

Kerinci

Penandatanganan Hibah Tanah Pemkab Kerinci–Bulog, Langkah Strategis Perkuat Ketahanan Pangan

Jambi

Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E, M.Sc,. Awali Tugas dengan Kunker ke Balak Aju Korem 042/Gapu