Koran Sakti.co.id, Jambi – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas dan mengusulkan penetapan Tamping bantuan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M dari warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sabtu (22/03).
Sidang TPP ini merupakan bagian dari upaya Lapas Jambi dalam meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan WBP. Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Binadik), M. Ading Saidhy, dan dihadiri oleh seluruh anggota TPP yang terdiri dari pejabat struktural, dan petugas pembinaan. Dalam sidang tersebut, dibahas usulan penetapan Tamping yang telah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat.
“Penetapan Tamping ini merupakan salah satu bentuk pembinaan yang kami berikan kepada WBP. Mereka yang terpilih adalah mereka yang dinilai memiliki perilaku baik, disiplin, dan mampu menjadi contoh bagi WBP lainnya,” ujar Ading
Lapas Jambi terus berkomitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, serta membantu warga binaan menjadi individu yang produktif di masa depan.**















