Home / Pemerintahan

Senin, 24 Maret 2025 - 19:51 WIB

Walikota Sungai Penuh Cek Kelengkapan Dokumen Mobil Dinas

koransakti - Penulis

Alfin : “Setiap Kendaraan Dinas Wajib di Pasang Logo Pemkot”

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Walikota Alfin, SH dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi mobil dinas yang digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang bertempat di lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh, Senin. (24/3)

Tak hanya itu, Wako Alfin juga mewajibkan pemasangan logo Kota Sungai Penuh di setiap kendaraan dinas tanpa terkecuali, Walikota Alfin menegaskan, kegiatan apel aset ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata dalam menjaga aset pemerintah agar tetap terawat dan digunakan sesuai peruntukannya.

Baca juga :   Catatan Refleksi Rusmin Abdul Gani (Dewan Pembina DPP PJS)

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kendaraan dinas dalam kondisi prima, legal secara administrasi, dan sesuai identitasnya sebagai milik pemerintah daerah. Kami ingin kendaraan dinas ini digunakan secara optimal dan tidak disalahgunakan,”ujar Wako Alfin

Selain mengecek kondisi fisik kendaraan, dilakukan juga pemeriksaan STNK dan dokumen pendukung lainnya. Wako Alfin menginstruksikan agar OPD segera melengkapi administrasi surat menyurat dan menyelesaikan pembayaran pajak untuk setiap kendaraan dinas yang menunggak pajak dan tidak memiliki kelengkapan administrasi.

Wakil Walikota Azhar Hamzah menambahkan bahwa pemasangan logo Pemkot dengan kode tertentu bertujuan untuk menyesuaikan identitas kendaraan dinas agar lebih mudah dikenali dan diawasi.

Baca juga :   Kota Sungai Penuh Ukir Sejarah: 13 Kali Raih WTP, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

“Dengan adanya logo dan penyesuaian ini, masyarakat juga bisa ikut mengawasi penggunaan kendaraan dinas. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap aset yang dimiliki,” jelasnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sebagai langkah tegas dalam merawat aset daerah serta memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh kendaraan dinas tetap dalam kondisi baik dan layak pakai. (jf)

Berita ini 58 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Inilah 10 Desa Penerima Award Hasil Penilaian Inspektorat Kerinci
Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Istana Merespons: Tak Akan Bebani Negara

Ekonomi

Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Istana Merespons: Tak Akan Bebani Negara

Daerah

11 Siswa SD Keracunan MBG, Bupati Subang Wajibkan Semua Dapur Tersertifikasi Higienis

Advetorial

Kota Sungai Penuh Targetkan Bebas Sampah Plastik, Bidik Adipura 2028

Pemerintahan

Pidato Walikota Sungai Penuh Masa Jabatan 2025-2030 Pada Rapat Paripurna DPRD

Advetorial

Wawako Azhar minta ASN Maksimalkan Penggunaan Anggaran, Kinerja dan Disiplin

Inspiratif

Kepala BPS Surabaya Raih Peringkat II Nasional di Anugerah HSN 2025

Pemerintahan

SHALAT IDUL FITRI 1446 HIJRIAH/2025 MASEHI