Home / Pemerintahan

Senin, 24 Maret 2025 - 19:51 WIB

Walikota Sungai Penuh Cek Kelengkapan Dokumen Mobil Dinas

koransakti - Penulis

Alfin : “Setiap Kendaraan Dinas Wajib di Pasang Logo Pemkot”

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Walikota Alfin, SH dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi mobil dinas yang digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang bertempat di lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh, Senin. (24/3)

Tak hanya itu, Wako Alfin juga mewajibkan pemasangan logo Kota Sungai Penuh di setiap kendaraan dinas tanpa terkecuali, Walikota Alfin menegaskan, kegiatan apel aset ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata dalam menjaga aset pemerintah agar tetap terawat dan digunakan sesuai peruntukannya.

Baca juga :   Bupati Adirozal Hadiri Kenduri SKO Desa Tanjung Genting.

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kendaraan dinas dalam kondisi prima, legal secara administrasi, dan sesuai identitasnya sebagai milik pemerintah daerah. Kami ingin kendaraan dinas ini digunakan secara optimal dan tidak disalahgunakan,”ujar Wako Alfin

Selain mengecek kondisi fisik kendaraan, dilakukan juga pemeriksaan STNK dan dokumen pendukung lainnya. Wako Alfin menginstruksikan agar OPD segera melengkapi administrasi surat menyurat dan menyelesaikan pembayaran pajak untuk setiap kendaraan dinas yang menunggak pajak dan tidak memiliki kelengkapan administrasi.

Wakil Walikota Azhar Hamzah menambahkan bahwa pemasangan logo Pemkot dengan kode tertentu bertujuan untuk menyesuaikan identitas kendaraan dinas agar lebih mudah dikenali dan diawasi.

Baca juga :   Wako Alfin Bawa Aspirasi Sungai Penuh ke Bappenas: Dorong Fly Over hingga Sekolah Unggul

“Dengan adanya logo dan penyesuaian ini, masyarakat juga bisa ikut mengawasi penggunaan kendaraan dinas. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap aset yang dimiliki,” jelasnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sebagai langkah tegas dalam merawat aset daerah serta memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh kendaraan dinas tetap dalam kondisi baik dan layak pakai. (jf)

Berita ini 54 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Diskominfosta Sungai Penuh Kembali Mengadakan Kegiatan 3 S

Advetorial

Kepala Desa Karya Bakti Salurkan BLT-DD Tahap 7-9 Tahun 2025, Masing-Masing Rp.900 Ribu

Bandung

Anggaran Dipotong Pusat Rp2,45 Triliun, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Strategi Efisiensi di Jabar

Pemerintahan

Saat Evaluasi MBG, Dr. Nurdin Sampaikan Kesiapan Pelaksanaan MBG Tahun 2025

Bandung

Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis RDF di Louncing Pemkab Bandung

Pemerintahan

Wako Alfin Hadiri Kunjungan Kerja dan Reses Komisi V DPR RI di Jambi

Advetorial

Bupati Bandung Dadang Supriatna Resmikan Pasar Sehat Banjaran

Kesehatan

Presiden Prabowo dan Ratu Máxima Bahas Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan