koransakti.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Tindakan ini menyusul insiden keracunan yang menimpa 11 siswa SDN Rawalele setelah menyantap menu MBG pada Kamis (25/9/2025).
Bupati Subang, Reynaldy Putra, menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan bahwa evaluasi bersama pihak penyedia makanan telah dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Evaluasi dan Kewajiban Sertifikasi Higienis
Sebagai langkah konkret, Bupati Reynaldy Putra mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Kabupaten Subang untuk memiliki sertifikat Laik Higiene Sanitasi (LHS).
Ia mengungkapkan bahwa saat ini, dari total 44 SPPG yang beroperasi di Subang, baru tiga di antaranya yang telah mengantongi sertifikat tersebut.
“Kita sedang dalami dan tindak lanjuti. Saya harap semua segera tersertifikasi sehingga kejadian serupa bisa diminimalisir,” tegas Reynaldy.
Pengawasan Ketat di Tingkat Daerah
Meskipun program MBG merupakan program dari Pemerintah Pusat, Bupati Reynaldy menegaskan bahwa Pemkab Subang tidak akan lepas tangan. Pihaknya akan secara aktif mengontrol dan mengawasi pelaksanaan di lapangan untuk memastikan makanan yang diterima siswa benar-benar aman.
“MBG ini memang program pusat, daerah hanya menerima. Tetapi kami tetap akan mengontrol dan mengawasi agar keinginan kita bersama dan arahan Pak Presiden bisa berjalan baik, serta jangan sampai kasus serupa terjadi di Subang,” pungkasnya.
baca juga Pidato Prabowo di PBB Tuai Pujian, Penulis Pidato SBY: Bangga dan Terharu – Koran Sakti















