Home / Daerah / Kerinci

Kamis, 4 April 2024 - 15:44 WIB

Arus Mudik Lebaran, Dishub Kerinci Dirikan 3 Titik Posko Pengamanan

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Kerinci – Menghadapi arus mudik Lebaran 2024 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci akan mendirikan posko pengamanan mudik lebaran.

Posko pengamanan mudik lebaran ini akan didirikan di tiga titik, yakni di perbatasan Kerinci – Merangin, Kerinci – Solok Selatan,dan di Danau Kerinci.

Kemudian Kerinci – Solok Selatan, posko didirikan di Letter W. Sedangkan di Danau Kerinci sebelum jembatan Sanggaran Agung.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Heri Cipta mengatakan, untuk Kabupaten Kerinci akan didirikan tiga posko pengamanan mudik lebaran

Baca juga :   PARIWISATA HARUS JADI AKIBAT

Nantinya, kata Heri, melalui posko tersebut akan dilakukan pemantauan terhadap arus mudik bersama dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya

Baca juga :   Bupati Monadi Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen RI

Untuk truk yang bermuatan berat seperti pengangkut material PLTA dan sebagainya H- 3 sudah distop tidak bisa lewat lagi, kecuali mobil yang membawa sembako,” jelasnya.

Mantan Camat Batang Merangin itu menambahkan, pos didirikan guna memaksimalkan pelayanan pada saat arus mudik dan arus balik Lebaran.(wedi)

Berita ini 195 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Kades Sembilan, Herman Danus Ucapkan Terimakasih Kepada GOW Sungai Penuh

Advetorial

Ketua DPRD Fajran Ziarahi MakamĀ Fauzi Siin.

Dinamika

Istri Anggota DPRD Kerinci Aniaya Warga, Tuntutan Jaksa Terlalu Rendah

Daerah

Diduga Dilindungi Oknum, Tambang Ilegal Bangka Tengah Dilaporkan ke Mabes Polri
Halal bi Halal Pemkot Sungai Penuh

Advetorial

Wali Kota Alfin Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat

Sungai Penuh

Revitalisasi 8 SD di Sungai Penuh Hampir Rampung, Tiga Sekolah Selesai 100 Persen

Advetorial

Efdal Taufik Kembali Melanjutkan Program Pembangunan Setelah Terpilih Jadi Kepala Desa Gedang Kedua Kali

Komunitas

Ramadhan Berkah, Bersama Dewan Pembina & Penasehat WIM Bagi-bagi Takjil