HAJAR SERANGAN FAJAR
Oleh : DEDI ASIKIN
Koran Sakti.co.id, Tasikmalaya- KPK greget sekali dengan money politik, demokrasi transisional, jual beli suara.
Itu merusak kedaulatan dan juga menyebabkan korupsi, kata wakil ketua KPK Alex Marwata.
Ucapan Alex bukan hanya logis, tapi memamg terbukti .
Sampai Juli 2023, yang ditangani KPK saja ada 344 anggota DPR dan DPRD, 24 gubernur, 148 bupati/walikota yang jadi tersangka.Belum yang ditangani polisi dan kejaksaan.
Mereka terpaksa para politisi dan penjabat negara, rasuah, untuk mengembalikan modal yang digunakan untuk memenangkan kontestasi.
Dan korupsi type ini yang paling sulit diberantas, kata Alex.
Dua hari pasca pencoblosan , ratusan masyarakat menggeruduk kantor KPU dan Bawaslu kota Tasikmalaya.
Mereka gabungan dari relawan dan pendukung paslon walikota Tasikmalaya norut 01,02,03 dan 05 membentuk Aliansi Masyarakat Anti Politik Uang (Alim Katipu).
Yang mereka tuntut, Bawaslu menanggapi laporan tentang money politik dan serangan fajar oleh peserta dan relawan/ mendukung paslon lain. Lalu meminta ditindak secara hukum. Kalau tidak , mereka akan menolak hasil pilkada.
Ternyata, hiruk pikuk soal money politik itu tak hanya terjadi di kota terbesar di Priangan Timur.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Fu’adi menyebut sampai tanggal 29 Nopember telah masuk 130 laporan dari berbagai daerah dengan konten yang sama , money politik dan serangan fajar. Dia menyebut ada di Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara.
Ketua Bawaslu Ahmad Bagja menyebut akan meneliti laporan itu dalam 5 hari kedepan. Jika memenuhi kriteria, akan diambil langkah sesuai aturan.
Ahmad Bagja menyebut sudah hampir massip money politik itu.
Kerena itu KPK mengadakan gerakan represif “HAJAR SERANGAN FAJAR”.
Alex mengajak KPU , Bawaslu dan masyarakat yang punya hak pilih. melancarkan gerakan itu.
Sasaran utama emak emak dan pemilih pemula yang rentan bujuk rayu para pencari suara.
Berhasilkah gerakan itu ?
Rasanya sulit kita anggukan kepala, jika mendengar geruduk masyarakat kota Tasikmalaya dan laporan dengan konten yang sama dari 130 Daerah.
Korupsi memang sudah membudaya. Salah satunya ya kerena para politisi butuh suara. Dibalik itu masyarakat kita 50% belum sejahtera.
Mereka butuh barang 100 sampai 200 ribu rupiah. Ada sepanduk ngenye yang berbunyi “Selamat datang Wali kota 100 ribu.
Hukuman yang dijatuhkan terkesan ringan dan tidak membuat efek jera.
Satunya lagi , RUU perampasan aset, macet di Senayan. Ada yang nyebut DPR takut UU itu menjadi senjata makan tuan.
Mereka kapok dengan pengalaman dulu, menyetujui UU KPK saja, ternyata orang yang pertama diciduk KPK adalah anggota DPR. Dan seterusnya mereka berduyun duyun menuju Sukamiskin.
Hajar Serangan Fajar….siap , grak.***