Home / Kebijakan / Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:26 WIB

BGN Bangun Portal Pengaduan MBG: Saluran Resmi Laporkan Masalah

koransakti - Penulis

BGN Bangun Portal Pengaduan MBG: Saluran Resmi Laporkan Masalah

Koransakti.co.id, Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyiapkan portal pengaduan khusus bagi mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kehadiran platform ini di harapkan menjadi wadah resmi untuk menyampaikan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program.

Melalui portal tersebut, para mitra MBG dapat melaporkan berbagai kendala operasional, mulai dari dugaan perlakuan yang tidak adil, perselisihan dengan yayasan atau pengelola dapur, hingga persoalan lain yang berpotensi menghambat kelancaran distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat.

Di sisi lain, BGN juga membuka kanal pengaduan khusus bagi Kepala SPPG. Fasilitas ini memungkinkan mereka menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan yang berkaitan dengan standar keamanan pangan, kebersihan, maupun higiene di dapur penyedia makanan.

Baca juga :   Keracunan MBG Terjadi Lagi: Hadapi dengan Rasional dan Solusi

Selain melaporkan permasalahan, Kepala SPPG juga dapat mengusulkan peningkatan fasilitas apabila sarana dapur belum memenuhi standar operasional. Jika rekomendasi tersebut tidak di tindaklanjuti oleh mitra, Kepala SPPG di berikan kesempatan untuk mengajukan perpindahan ke dapur lain demi menjaga mutu layanan dan mengurangi risiko terhadap keamanan pangan serta tanggung jawab profesional.

Baca juga :   One Way Nasional Diberlakukan dari KM 70 hingga KM 414, Pengendara Diminta Prioritaskan Keselamatan

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menegaskan bahwa portal pengaduan ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana menerima laporan. Lebih dari itu, sistem tersebut di rancang sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis secara menyeluruh.

Dengan adanya mekanisme pengaduan yang terintegrasi, BGN berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyampaikan persoalan secara terbuka dan tepat sasaran.

Melalui langkah tersebut, setiap kendala dapat segera di tindaklanjuti sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis semakin aman, higienis, transparan, dan berkualitas bagi seluruh penerima manfaat.**

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jakarta

Menhan Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana

Kesehatan

23.000 Kasus Suspek Campak Ditemukan di 2025, Kemenkes Ingatkan Pentingnya Imunisasi

Bandung

Ridwan Kamil dan Atalia Bercerai Secara Baik-Baik

Advetorial

KPU Sungai Penuh Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan BSI

Ekonomi

PKS: Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Ayat Allah

Advetorial

Fans Kangen Band Mulai Merapat Ke Icha Christy

Bandung

Mahasiswi ITB Terjerat UU ITE Usai Sebar Meme Prabowo-Jokowi

Dinamika

Inovasi Elisitor Biosaka Jadi Sorotan Utama pada Penas XVI