Home / Nasional

Jumat, 7 Maret 2025 - 02:42 WIB

Ingin Mudik Gratis BUMN 2025, Ini Syaratnya

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- Kementerian BUMN bakal mengadakan mudik gratis dengan jumlah sebanyak 100 ribu kursi. BUMN yang bakal membuka mudik gratis ini sebanyak 78 perusahaan.

Dilansir CNBC Indonesia, Direktur Utama Jasa Raharja mewanti-wanti kepada calon pemudik bahwa hanya bisa mendaftar pada satu perusahaan.

“Biar nggak ada pendaftaran ganda akan dilakukan rekonsiliasi maka akan diketahui masyarakat daftar di dua perusahaan apa tidak, yang daftar pertama itu yang akan diakui,” kata Rivan Achmad Purwantono dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Selasa (4/3/2025).

Baca juga :   'Perang' SDUWHV Dimulai Lagi: Pendaftaran Working Holiday Visa Australia Dibuka Hari Ini!

Tujuan mudik BUMN ini ke lebih dari 200 kota/kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pendaftaran program ini berlangsung pada 3-17 Maret 2025.

Mudik gratis BUMN akan terbagi ke dalam tiga moda transportasi, yakni 1.360 unit bus dengan kapasitas 67 ribu pemudik, lalu 90 rangkaian kereta api dengan kapasitas 28 ribu pemudik, 26 unit kapal laut dengan kapasitas 5.000 pemudik.

Baca juga :   MotoGP Mandalika 2025 Pecahkan Rekor Penonton, Tembus 140 Ribu Orang!

Khusus untuk Jasa Raharja yang juga menjadi koordinator program mudik gratis ini ditargetkan pemudik mencapai 21.017 penumpang yang terdiri dari Armada Bus 95 orang, Penumpang bus 4.517 orang, Rangkaian Kereta 31 orang dan Penumpang kereta api 16.500 orang.

 

 

Berita ini 43 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Kunjungan Wisatawan ke Bali Naik Tajam Usai Penerapan Bebas Visa Turis Asia

Bandung

Ribuan Pelajar di Jawa Barat Diberi Pelatihan AI, SMAN 2 Cibinong Juarai Hackathon

Advetorial

Relawan Bartos Dukung dan  Sosialisasikan Togar Situmorang Maju Calon Gubernur DKI Jakarta

Bandung

Tanah Dieksekusi Tanpa Tahu Masalah, Warga Bandung Cari Keadilan Bersama LAPH FKPPBM

Nasional

DPR RI Siapkan Aturan, Guru Akan Setara Profesi Dokter

Jakarta

Kemendagri Ingatkan Pemda Perkuat Kesiapsiagaan Nataru 2025

Nasional

Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Nasional Tambahan

Nasional

Pemuda Panca Marga sebagai Garda Bangsa
error: Content is protected !!