Home / Advetorial / Daerah / Kerinci / Sungai Penuh

Senin, 25 Maret 2024 - 14:08 WIB

Bimbingan Teknis DPRD Kota Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koransakti.ci.id, Padang – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) selama empat hari Tanggal 19 s/d 22 Maret 2024, bekerja sama dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dengan tema “Mekanisme Pelaksanaan PP 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pelaksanaan Perpres 53 tahun 2023”.

Baca juga :   Wako Ahmadi Terima Penghargaan Sebagai Walikota Peduli Pendidikan Keagamaan

Bertempat di Hotel Grand Basko Padang, Para peserta dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dibekali sejumlah materi oleh Narasumber yakni Tri Esti Ningsih, selaku (BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD Lendra Wijaya, SE dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pihak ADKASI yang telah bekerjasama dalam rangka Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Majelis Taklim Binaan TP-PKK Desa Pancuran Tiga Tampil Di Salah Satu Program TV

Lalu Ketua Lendra Wijaya, SE berharap ADKASI dapat menjadi Mitra Pemerintah Kota Sungai Penuh dan dapat berkontribusi secara berkelanjutan dalam beberapa hal dalam rangka mendorong kemajuan Kota Sungai Penuh. (Pro))

Berita ini 68 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pelantikan & Pengukuhan Pengurus KORMI Kota Sungai Penuh periode 2023-2027

Jambi

Semarak Jambore Pramuka Cabang Kerinci 2026, Bupati Monadi Beri Pesan Khusus untuk Generasi Muda

Advetorial

Cafe & Resto Classic 88 Siap Memanjakan Pengunjung dengan Interior dan Suasana Alam yang Menawan

Jambi

Dandim 0417/Kerinci Laksanakan Sertijab di Korem 042/Gapu.

Pemerintahan

Wako Alfin: Pemkot akan Segera Ambil Langkah Konkret Perbaiki Jalan Rusak

Komunitas

Pegiat Pertanian Organik Kota Sungai Penuh Mulai Berproduksi

Advetorial

Tiket Masuk Murah,Wisata Aura Taman Bunga RKE Ramai Pengunjung

Jambi

Kapolda Jambi Tegaskan Untuk Memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin Perlu Melibatkan Semua Pihak Terkait