Home / Advetorial / Daerah / Kerinci / Sungai Penuh

Senin, 25 Maret 2024 - 14:08 WIB

Bimbingan Teknis DPRD Kota Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koransakti.ci.id, Padang – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) selama empat hari Tanggal 19 s/d 22 Maret 2024, bekerja sama dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dengan tema “Mekanisme Pelaksanaan PP 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pelaksanaan Perpres 53 tahun 2023”.

Baca juga :   Tim Penilaian Sertifikasi Prima Tiga Provinsi Jambi, Asropi : Prospek Produk Pertanian Organik Bagus

Bertempat di Hotel Grand Basko Padang, Para peserta dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dibekali sejumlah materi oleh Narasumber yakni Tri Esti Ningsih, selaku (BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD Lendra Wijaya, SE dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pihak ADKASI yang telah bekerjasama dalam rangka Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Wako Ahmadi Hadiri Pelantikan Pengurus KPPI Kota Sungai Penuh

Lalu Ketua Lendra Wijaya, SE berharap ADKASI dapat menjadi Mitra Pemerintah Kota Sungai Penuh dan dapat berkontribusi secara berkelanjutan dalam beberapa hal dalam rangka mendorong kemajuan Kota Sungai Penuh. (Pro))

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Pilkada Kerinci, Ega : Jangan Klaim Pemuda 5 Desa Tanjung Pauh Mudik Dukung HTK-EZI

Daerah

Daftar di Gerindra, Alfin : Termotivasi Ingin Membangun Kota Sungai Penuh

Advetorial

Wako Ahmadi – Wawako Antos Shalat Idul Adha Bersama Masyarakat

Advetorial

Wako Ahmadi Resmi tutup Grand Final Lomba Bahasa Inggris

Advetorial

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke- 79

Advetorial

Pjs. Walikota Sungai Penuh Resmi Dikukuhkan

Daerah

PH Rudini: Hakim PT Kupang Tidak Profesional Bila Putusan Menang Pihak Pemilik Alas Hak Lokasi Lain

Advetorial

Bens Radio 106.2 FM Putar Perdana Single Jasmine Adel “Kau Bukan Milikku Lagi” Di Hari Valentine