Home / Pendidikan / Sungai Penuh

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:27 WIB

Heboh Isu Sertifikasi Guru, Kepsek Beri Klarifikasi

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Kepala SD Negeri 043/XI Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh, Haslinda, membantah tegas tudingan adanya pungutan liar (pungli) terhadap dana sertifikasi guru, khususnya bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Isu tersebut sebelumnya ramai di perbincangkan setelah muncul informasi yang menyebut sejumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) penerima tunjangan sertifikasi di duga di minta menyerahkan sejumlah uang usai dana di cairkan.

Dugaan itu di sebut menyasar guru berstatus PNS, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu.

Munculnya kabar tersebut langsung menjadi sorotan publik dan perbincangan di lingkungan pendidikan Kota Sungai Penuh.

Pasalnya, dana sertifikasi guru merupakan hak tenaga pendidik yang di berikan pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme guru. Karena itu, penggunaan dana tersebut memiliki aturan ketat dan tidak boleh di potong oleh pihak mana pun.

Baca juga :   Desa Talang Lindung Mengembangkan Pertanian Organik

Menanggapi isu yang berkembang, Haslinda menegaskan bahwa seluruh pelayanan di SD Negeri 043/XI Koto Renah berjalan tanpa pungutan.

“Masalah apa yang di katakan pungli, semua urusan di SD N 043 gratis,” ujar Haslinda saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (10/05/2026).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa proses pencairan dana sertifikasi di lakukan langsung ke rekening masing-masing guru penerima. Dengan mekanisme tersebut, menurutnya pihak sekolah tidak terlibat dalam proses pencairan dana.

“Untuk pencairan sertifikasi langsung ke rekening masing-masing guru, tidak ada hubungannya dengan kepala sekolah. Di mana punglinya? Dari mana dapat informasi? Terima kasih,” tegasnya.

Baca juga :   Wako Ahmadi & Wawako Antos Hadiri Kenduri Sko Desa Koto Lolo

Lebih lanjut, Haslinda mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang belum terbukti kebenarannya. Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang dapat mengganggu suasana belajar mengajar di sekolah.

“Kami berharap semua pihak bijak menerima informasi ini agar tidak menjadi polemik di lingkungan SD Negeri 043 yang dapat mengganggu proses belajar mengajar,” tambahnya.

Sementara itu, masyarakat berharap jika memang terdapat dugaan pelanggaran, proses klarifikasi maupun penelusuran dapat di lakukan secara terbuka dan transparan demi menjaga integritas dunia pendidikan serta kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan. (red)

Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kerinci

Perkuat Kemitraan Bersama Insan Pers, Polres Kerinci Gelar Coffee Morning

Sungai Penuh

Dandim 0417/Kerinci Hadiri Resepsi Kenegaraan dan Kesenian HUT RI ke-80 .
Jelang Ramadan, Wawako Azhar Ajukan Penguatan Stabilitas Pangan ke Bapanas

Sungai Penuh

Jelang Ramadan, Wawako Azhar Ajukan Penguatan Stabilitas Pangan ke Bapanas

Sungai Penuh

Upaya Pengendalian Inflasi di Bulan Ramadhan, Dinas Ketahanan Pangan Gelar GPM

Pemerintahan

E-Media, Langkah Maju Diskominfosta Kota Sungai Penuh

Advetorial

Wako Alfin Sholat Idul Fitri Bersama Ribuan Masyarakat Kota Sungai Penuh

Pemerintahan

Qurban Perdana ASN Sukses, Wako Alfin Apresiasi Semangat Kebersamaan

Advetorial

Pj. Sekda Alpian Hadiri Penutupan Kerintji Mountain Bike Gran Fondo 2022