Home / Kerinci / Kriminal

Rabu, 5 Juli 2023 - 19:29 WIB

BRI Unit Kayu Aro Kebobolan, Uang 8,7 Milyar Rupiah Digasak Pimpinan 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Tak tahan godaan akhirnya dijebloskan ke penjara. Itulah yang dialami Kepala BRI Unit Kayu Aro berinisial YSW yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan uang kas BRI Unit Kayu Aro senilai Rp. 8.7 Milyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Antonius Despinola, SH, MH melakukan pers rilis, Rabu, 5/7/2023, ia menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap YSW selaku Kepala BRI Unit Kayu Aro atas sangkaan melakukan tindak pidana kejahatan yaitu mengambil uang dalam brankas.

Baca juga :   Pemkot Gelar Safari Ramadhan Pertama di Masjid Agung Pondok Tinggi

“Setelah dilakukan penyelidikan terhadap YSW ditemukan fakta-fakta hukum bahwa tersangka dengan sengaja telah mengambil uang dari brankas BRI Unit Kayu Aro yang dipimpinnya secara bertahap dengan jumlah Rp. 8,7 Milyar untuk kepentingan pribadi, perbuatan tersangka ketahuan pada Maret 2023,” jelas Kajari.Dijelaskan lagi sebelum YSW ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu tim Kejari telah memeriksa 15 orang sebagai saksi. Setelah ditemukan alat bukti yang cukup dan fakta-fakta hukum yang kuat, maka tersangka YSW dijebloskan ke penjara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sungai Penuh untuk 20 hari ke depan dengan pertimbangan dikuatirkan akan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

Baca juga :   Meriahkan Hari Pers Nasional 2022, PWI Jawa Barat Lombakan Karya Jurnalistik

“Selaku Kepala BRI Unit Kayu Aro YSW lebih leluasa bertindak jahat mengambil uang dalam brankas secara bertahap dengan jumlah yang cukup besar yakni 8,7 Milyar Rupiah lebih,” ungkap Kajari.

Dari tangan tersangka juga disita uang sebesar 199 juta rupiah, berikut sertifikat rumah mewah milik tersangka yang ditaksir bernilai 2,5 Milyar Rupiah. (Emi)

Berita ini 424 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bupati Adirozal Terima Penjajakan Perjanjian Kerjasama dengan UNES Padang

Kerinci

Buntut Demo Dugaan Pungutan fee Proyek 1,5%, LSM Semut Merah Laporkan AY ke APH

Advetorial

Upaya Dongkrak PAD Dinas Pariwisata Kerinci Lakukan Pendataan Objek Wisata

Advetorial

Jusuf Kalla dan PLTA KMH Kembali Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir

Daerah

Kafilah Desa Koto Salak Raih Juara Umum MTQ Ke-I Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Tanco

Kerinci

Hadiri Pengukuhan MUI Kerinci, Bupati Adirozal Apresiasi Peran MUI Bagi Kemajuan Kabupaten Kerinci.

Kerinci

Disinyalir ilegal, Rokok Luffman Marak Beredar di Supen-Kerinci

Kerinci

Sekda Kerinci Zainal Efendi Pimpin Upacara Peringatan HUT Korpri ke-52 Tahun 2023