Home / Kerinci / Kriminal

Rabu, 5 Juli 2023 - 19:29 WIB

BRI Unit Kayu Aro Kebobolan, Uang 8,7 Milyar Rupiah Digasak Pimpinan 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Tak tahan godaan akhirnya dijebloskan ke penjara. Itulah yang dialami Kepala BRI Unit Kayu Aro berinisial YSW yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan uang kas BRI Unit Kayu Aro senilai Rp. 8.7 Milyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Antonius Despinola, SH, MH melakukan pers rilis, Rabu, 5/7/2023, ia menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap YSW selaku Kepala BRI Unit Kayu Aro atas sangkaan melakukan tindak pidana kejahatan yaitu mengambil uang dalam brankas.

Baca juga :   Pemkab Kerinci Gelar Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi Ke-66

“Setelah dilakukan penyelidikan terhadap YSW ditemukan fakta-fakta hukum bahwa tersangka dengan sengaja telah mengambil uang dari brankas BRI Unit Kayu Aro yang dipimpinnya secara bertahap dengan jumlah Rp. 8,7 Milyar untuk kepentingan pribadi, perbuatan tersangka ketahuan pada Maret 2023,” jelas Kajari.Dijelaskan lagi sebelum YSW ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu tim Kejari telah memeriksa 15 orang sebagai saksi. Setelah ditemukan alat bukti yang cukup dan fakta-fakta hukum yang kuat, maka tersangka YSW dijebloskan ke penjara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sungai Penuh untuk 20 hari ke depan dengan pertimbangan dikuatirkan akan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

Baca juga :   Upaya Dongkrak PAD Dinas Pariwisata Kerinci Lakukan Pendataan Objek Wisata

“Selaku Kepala BRI Unit Kayu Aro YSW lebih leluasa bertindak jahat mengambil uang dalam brankas secara bertahap dengan jumlah yang cukup besar yakni 8,7 Milyar Rupiah lebih,” ungkap Kajari.

Dari tangan tersangka juga disita uang sebesar 199 juta rupiah, berikut sertifikat rumah mewah milik tersangka yang ditaksir bernilai 2,5 Milyar Rupiah. (Emi)

Berita ini 466 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Kerinci Periode 2023-2026

Jambi

Ditreskrimsus  Polda Jambi Berhasil Tangkap Pelaku  Pengangkutan 32 Ton BBM illegal dan 1 Truk Kayu illegal 

Kerinci

Diawali Rakor, Kodim 0417/Kerinci Siap Bantu Bencana Alam Di Kabupaten Kerinci.

Daerah

Peringati Hari Jadi Ke- 3, Media Online Lintas Asia Net Santuni Anak Yatim

Advetorial

Sekda Kerinci, Zainal Efendi Membuka Secara Resmi Bhakti Sosial Sunatan Massal ke IX tahun 2022

Kerinci

Kodim 0417/Kerinci Gelar Kegiatan Manunggal Subuh untuk Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

Kriminal

Tak Terima Anaknya Di Fitnah Nikah Siri Dengan Ahmadi Zubir, Pemilik Media Kota Akan di Polisikan 

Advetorial

Syukuran Pelantikan Penjabat Bupati Kerinci, Manager Humas PT. KMH Aslori Ilham Ajak Seluruh Elemen Bersinergi