Home / Kerinci / Kriminal

Rabu, 5 Juli 2023 - 19:29 WIB

BRI Unit Kayu Aro Kebobolan, Uang 8,7 Milyar Rupiah Digasak Pimpinan 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Tak tahan godaan akhirnya dijebloskan ke penjara. Itulah yang dialami Kepala BRI Unit Kayu Aro berinisial YSW yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan uang kas BRI Unit Kayu Aro senilai Rp. 8.7 Milyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Antonius Despinola, SH, MH melakukan pers rilis, Rabu, 5/7/2023, ia menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap YSW selaku Kepala BRI Unit Kayu Aro atas sangkaan melakukan tindak pidana kejahatan yaitu mengambil uang dalam brankas.

Baca juga :   Sejumlah Tokoh Sentral dan Penting Kota Sungai Penuh, Dukung AZ-FER 

“Setelah dilakukan penyelidikan terhadap YSW ditemukan fakta-fakta hukum bahwa tersangka dengan sengaja telah mengambil uang dari brankas BRI Unit Kayu Aro yang dipimpinnya secara bertahap dengan jumlah Rp. 8,7 Milyar untuk kepentingan pribadi, perbuatan tersangka ketahuan pada Maret 2023,” jelas Kajari.Dijelaskan lagi sebelum YSW ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu tim Kejari telah memeriksa 15 orang sebagai saksi. Setelah ditemukan alat bukti yang cukup dan fakta-fakta hukum yang kuat, maka tersangka YSW dijebloskan ke penjara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sungai Penuh untuk 20 hari ke depan dengan pertimbangan dikuatirkan akan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

Baca juga :   Dukung Ketahanan Pangan Nasional Kodim 0416/Bute Bangun Sodetan Saluran Air

“Selaku Kepala BRI Unit Kayu Aro YSW lebih leluasa bertindak jahat mengambil uang dalam brankas secara bertahap dengan jumlah yang cukup besar yakni 8,7 Milyar Rupiah lebih,” ungkap Kajari.

Dari tangan tersangka juga disita uang sebesar 199 juta rupiah, berikut sertifikat rumah mewah milik tersangka yang ditaksir bernilai 2,5 Milyar Rupiah. (Emi)

Berita ini 478 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pemkab Kerinci Serahkan Aset Pinjam Pakai Ke Pemkot Sungai Penuh

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Tandatangani Deklarasi Perang Melawan Narkoba

Kriminal

Pelaku Kasus Penadahan Berhasil Diamankan Satreskrim Kerinci

Kriminal

Ketua PN Denpasar Bali akan Dilaporkan ke KPK, Buntut Dugaan Manipulasi Tanah Ungasan

Kriminal

Kaca Rumah Pendukung AZ-FER  di Lempar OTK

Kriminal

Aparat Penegak Hukum Diminta Tangkap Elfira Lestari Terkait Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Buka Turnament Menembak Kapolres Kerinci Cup Tahun 2022

Dinamika

Dandim 0417/Kerinci,Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024.