Home / Kerinci / Pemerintahan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:36 WIB

Diduga Manipulasi Dana Desa, DPP LSM Semut Merah Resmi Laporkan Kades Desa Agung Koto Iman Ke Polisi

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – DPP lembaga swadaya masyarakat Semut merah resmi melaporkan Kepala Desa di Kabupaten Kerinci terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD), Senin (13/09/2024).

Laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan manipulasi data dan kegiatan fiktif dalam realisasi penggunaan Dana Desa.

“Kami sudah melakukan analisa mendalam terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Agung Koto Iman kecamatan Tanah Cogok kabupaten Kerinci.

“Sudah kami compare juga dengan data yang mereka laporkan melalui OMSPAN Tahun Anggaran 2023,” kata Irwan, Sekretaris DPP LSM Semut Merah .

Menurut Irwan, pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi di lapangan.

Baca juga :   Wawako Azhar Hamzah Tinjau TPS3R Skala Kawasan

“Kami menduga ada upaya manipulasi data dan pelaksanaan kegiatan fiktif. Hal ini jelas merugikan masyarakat,” tambah Irwan.

Ditempat berbeda, Ketua Umum DPP LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran lapangan untuk memastikan temuan tersebut.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sejumlah program yang dilaporkan terealisasi, tidak ditemukan bukti pelaksanaan nyata di lapangan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa tersebut.

“Korupsi Dana Desa saat ini semakin marak, terutama di tingkat desa. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan pengawasan terhadap realisasi Dana Desa,” tegas Aldi.

Aldi juga berharap laporan yang diajukan ke pihak berwenang dapat ditindaklanjuti dengan serius.

Baca juga :   PT KMH Bersama Bupati Monadi Restocking Ikan Endemik di Danau Kerinci

“Kami berharap Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum lainnya segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Jangan ada pembiaran terhadap praktik korupsi yang menyengsarakan rakyat,” ujarnya.

LSM Semut Merah berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan Dana Desa agar benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Aldi Agnopiandi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

“Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Aldi.

Sementara itu, Kades Agung Koto Iman sampai berita ini publish belum dimintai keterangan terkait laporan tersebut.(red)

Berita ini 291 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bupati Adirozal Terima Penjajakan Perjanjian Kerjasama dengan UNES Padang

Daerah

Kisah Kulit Manis Kerinci: ‘Emas Coklat’ Beraroma Surga dari Kaki Gunung

Kerinci

Dukung Kelancaran Tugas, Dandim 0417/Kerinci Pimpin Penyerahan 70 Unit Randis SPM kepada Para Babinsa

Advetorial

PEMBAHASAN LANJUTAN LKPJ TAHUN ANGGARAN 2024

Advetorial

Hadiri Kenduri Sko, Monadi : Kenduri Sko Adalah Warisan Leluhur yang Harus Dijaga

Kerinci

Humas PT.KMH, Aslori Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolres Kerinci

Kerinci

Kodim 0417/Kerinci Gelar Kurban Idul Adha 2025, Dandim Letkol Inf Eko Budiarto: Wujud Syukur dan Kepedulian Sosial

Advetorial

Jaksa Agung Burhanuddin Tutup Rakernas Kejaksaan Tahun 2022 Ini Pesannya Kepada Jajaran Krops Adhyaksa