Home / Kerinci / Pemerintahan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:36 WIB

Diduga Manipulasi Dana Desa, DPP LSM Semut Merah Resmi Laporkan Kades Desa Agung Koto Iman Ke Polisi

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – DPP lembaga swadaya masyarakat Semut merah resmi melaporkan Kepala Desa di Kabupaten Kerinci terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD), Senin (13/09/2024).

Laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan manipulasi data dan kegiatan fiktif dalam realisasi penggunaan Dana Desa.

“Kami sudah melakukan analisa mendalam terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Agung Koto Iman kecamatan Tanah Cogok kabupaten Kerinci.

“Sudah kami compare juga dengan data yang mereka laporkan melalui OMSPAN Tahun Anggaran 2023,” kata Irwan, Sekretaris DPP LSM Semut Merah .

Menurut Irwan, pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi di lapangan.

Baca juga :   Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E, M.Sc,. Awali Tugas dengan Kunker ke Balak Aju Korem 042/Gapu

“Kami menduga ada upaya manipulasi data dan pelaksanaan kegiatan fiktif. Hal ini jelas merugikan masyarakat,” tambah Irwan.

Ditempat berbeda, Ketua Umum DPP LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran lapangan untuk memastikan temuan tersebut.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sejumlah program yang dilaporkan terealisasi, tidak ditemukan bukti pelaksanaan nyata di lapangan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa tersebut.

“Korupsi Dana Desa saat ini semakin marak, terutama di tingkat desa. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan pengawasan terhadap realisasi Dana Desa,” tegas Aldi.

Aldi juga berharap laporan yang diajukan ke pihak berwenang dapat ditindaklanjuti dengan serius.

Baca juga :   Dukungan Terus Mengalir, Warga Hamparan Rawang dan Koto Baru Nyatakan Sikap Siap Menangkan AZ-FER

“Kami berharap Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum lainnya segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Jangan ada pembiaran terhadap praktik korupsi yang menyengsarakan rakyat,” ujarnya.

LSM Semut Merah berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan Dana Desa agar benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Aldi Agnopiandi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

“Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Aldi.

Sementara itu, Kades Agung Koto Iman sampai berita ini publish belum dimintai keterangan terkait laporan tersebut.(red)

Berita ini 140 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bupati Adirozal Hadiri Serah Terima dan Pelepasan Mahasiswa KKN Unand Tahun 2023 di Kabupaten Kerinci

Pemerintahan

Ibu-ibu di Talang Lindung Antusias Ikuti Pelatihan Pembuatan Eco Enzym

Advetorial

Dirgahayu Kota Sungai Penuh Ke-16 Tahun 2024

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Sambut Kedatangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI

Advetorial

Bupati Adirozal Tandatangani MoU Pencegahan Stunting Dengan Perguruan Tinggi

Advetorial

Malam Lepas Sambut Kapolres Kerinci Bersama Pemkot Sungai Penuh

Pemerintahan

Walikota, Alfin Meninjau Pekerjaan Normalisasi Sungai Batang Bungkal

Advetorial

Sekda Kerinci Dampingi Wakajati Jambi Resmikan Rumah Restorative Justice