Home / Advetorial / Daerah / Kerinci

Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:31 WIB

Pemkab Kerinci Gelar Silaturahmi dan Lepas Tugas Kejari Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Kerinci – Pemkab Kerinci menggelar silaturahmi dan lepas kepala kejaksaan negeri (Kejari) Sungai Penuh Ristopo Sumedi SH MH.

Acara di hadiri oleh Pimpinan DPRD, Forkopimda, Sahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Ketua Organisasi Wanita, Pimpinan BUMN/BUMD, Pejabat Utama beserta Staf Kejari Sungai Penuh di ruang kantor bupati Kerinci, Bukit Tengah, Selasa (30/8/2022).

Baca juga :   Wako Ahmadi & Wawako Antos Lepas Peserta Trail Community - Diza Glow Enduro dan Adventure Kota Sakti.

Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si menilai selama menjalankan tugas sebagai kepala Kejari Sungai Penuh mengembang tugas dengan baik. Bupati mengucapkan selamat atas jabatan baru kejari sungai penuh sebagai kejari Lumajang Jatim mulai 8 September 2022 dan semoga karir selalu lebih baik. Tak lupa bupati memohon maaf bila ada kesalahan jajaran pemkab kerinci.

Baca juga :   Wako Ahmadi hadiri Pembukaan Panel Rakernas XVI Apeksi 2023

“Alhamdulilahh pergaulan kami dengan pak Ristopo kami merasa sangat baik. Dan kalau ada yang tidak berkenan selama bapak bertugas di kerinci, disusun jari nan sepuluh kami mohon maaf. Kami berharap sukses di tempat baru tapi Kerinci adalah kampung pak Ristopo sendiri.”(Pro)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemdes Kedung Bantah Soal Adanya Berita Pengancaman Pada KPM, Sekdes : Jangan Fitnah

Advetorial

Wako ahmadi – wawako Antos Support Atlit Paralayang

Dinamika

Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Armen : Ingatkan Kelompok Tani Tidak Aktif Dibubarkan Saja

Advetorial

Wako Ahmadi Dinobatkan Sebagai Depati Awal Tuo Susun Negeri

Daerah

DUA KABUPATEN DI JABAR, GELAR PILKADES SERENTAK

Daerah

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemdes Ulu Air Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Advetorial

Sungai Penuh Sukses Menjadi Tuan Rumah Rakor Forkopimda Se- Provinsi Jambi

Kerinci

Disinyalir ilegal, Rokok Luffman Marak Beredar di Supen-Kerinci