Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 9 Oktober 2024 - 06:47 WIB

DPRD Sungai Penuh Bahas Tindaklanjut Evaluasi APBD-P 2024

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Pembahasan terkait tindaklanjut Hasil Evaluasi Ranperda APBD-Perubahan Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024, Selasa (08/10/24).

Rapat dipimpin oleh Ketua sementara H.Albizar didampingi Hardizal diikuti para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, tampak hadir TAPD Kota Sungai Penuh.

Evaluasi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan segala aspek teknis, material, dan legalitas.

Dalam kesempatan ini Ketua sementara H.Albizar menyampaikan, karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Sungai Penuh belum terbentuk. Maka DPRD menjalankan fungsi kontrol dengan menggelar rapat pembahasan tindaklanjut hasil evaluasi terhadap Ranperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2024.

Baca juga :   Selamat & Sukses Pengukuhan PWI

“Berdasarkan PP 12 tahun 2018 dan aturan tata tertib, harusnya tindaklanjut hasil evaluasi Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2024 dilakukan Badan Anggaran, karena AKD belum terbentuk, maka DPRD sebagai fungsi buggeting dan kontroling, harus tau sejauh mana yang menjadi catatan dari Perubahan APBD 2024,” Ungkap H.Albizar

Selaras dengan hal tersebut Wakil Ketua sementara Hardizal,S.Sos.,MH juga menambahkan, “Karena AKD belum terbentuk, maka masing masing partai politik menjadi utusan dalam rapat. biasanya ada tanda tangan penyerahan dari Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh. Namun karena belum ada AKD, maka utusan partai politik mendengarkan saja. sifatnya hanya menginformasikan, dan anggota dewan sebagai perwakilan partai politik melakukan fungsi kontrolnya,” jelasnya

Baca juga :   Kesejahteraan Masyarakat Tembelok: Ketika Ekonomi Mengalahkan Regulasi

Demikian dari Kabag Penganggaran dan Pengawasan Azardeni dalam hal ini mewakili Sekwan menambahkan, dari evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, jika sampai 7 hari tidak ada perbaikan, maka Rancangan APBD 2024 bisa dilaksanakan. Gagasnya (Pro)

Berita ini 40 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wako Ahmadi Lepas Kontingen Kejurprov Cabang Drum Band

Pemerintahan

Gas Full, Wako Alfin Perjuangkan Dukungan Pusat Bagi Infrastruktur & Mutu Pendidikan Kota Sungai Penuh

Jambi

Walikota Alfin Lakukan MoU dengan Kejati Jambi

Daerah

SMKN 2 Sungai Penuh Sambut Kunjungan LP3M UNP dan Wakil Direktur Vokasi Kementerian

Daerah

Gus Din Intelektual Muda Puji Susunan Kepengurusan PBNU Periode 2022-2027

Advetorial

Berhasil Mendaur Ulang Sampah,Imam Pesuwaryantoro Raih Prestasi Di Pentas Dunia

Sungai Penuh

BLT Dana Desa Pelayang Raya Mei–Juni 2026 Disalurkan, Kades Supriadi Pastikan Tepat Sasaran

Politik

Meski Dihujat Lawan, AZ – FER Minta Tim Tetap Fokus dan Santun Dalam Berpolitik