Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 9 Oktober 2024 - 06:47 WIB

DPRD Sungai Penuh Bahas Tindaklanjut Evaluasi APBD-P 2024

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Pembahasan terkait tindaklanjut Hasil Evaluasi Ranperda APBD-Perubahan Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024, Selasa (08/10/24).

Rapat dipimpin oleh Ketua sementara H.Albizar didampingi Hardizal diikuti para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, tampak hadir TAPD Kota Sungai Penuh.

Evaluasi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan segala aspek teknis, material, dan legalitas.

Dalam kesempatan ini Ketua sementara H.Albizar menyampaikan, karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Sungai Penuh belum terbentuk. Maka DPRD menjalankan fungsi kontrol dengan menggelar rapat pembahasan tindaklanjut hasil evaluasi terhadap Ranperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2024.

Baca juga :   Tingkatkan PAD,Disparbud Kerinci Gelar Focus Group Discussion (FGD).

“Berdasarkan PP 12 tahun 2018 dan aturan tata tertib, harusnya tindaklanjut hasil evaluasi Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2024 dilakukan Badan Anggaran, karena AKD belum terbentuk, maka DPRD sebagai fungsi buggeting dan kontroling, harus tau sejauh mana yang menjadi catatan dari Perubahan APBD 2024,” Ungkap H.Albizar

Selaras dengan hal tersebut Wakil Ketua sementara Hardizal,S.Sos.,MH juga menambahkan, “Karena AKD belum terbentuk, maka masing masing partai politik menjadi utusan dalam rapat. biasanya ada tanda tangan penyerahan dari Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh. Namun karena belum ada AKD, maka utusan partai politik mendengarkan saja. sifatnya hanya menginformasikan, dan anggota dewan sebagai perwakilan partai politik melakukan fungsi kontrolnya,” jelasnya

Baca juga :   Koramil 417-02/Gunung Raya Berikan Tali Asih Kepada Warga Di Wilayah Binaan

Demikian dari Kabag Penganggaran dan Pengawasan Azardeni dalam hal ini mewakili Sekwan menambahkan, dari evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, jika sampai 7 hari tidak ada perbaikan, maka Rancangan APBD 2024 bisa dilaksanakan. Gagasnya (Pro)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Gelar Entry Meeting dengan BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Sungai Penuh

Kasdim 0417/Kerinci Sampaikan Amanat Pangdam II/Sriwijaya Pada Upacara Bendera 17an

Tebo

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Kodim 0416/Bute Bangun Sodetan Saluran Air

Tebo

Kodim 0416/Bungo Tebo  Laksanakan Program Unggulan Kodam II/Sriwijaya, Dapur Masuk Sekolah

Daerah

Sidang Duplik Atas Replik JPU Dalam Sengketa Tanah Sawah Seluas 42.110 M2 di Tegalluar Kab. Bandung

Sungai Penuh

Sungai Penuh Kehilangan Putra Terbaik, Selamat Jalan Bung Syafriadi 

Daerah

HUT WIM ke-1 dan HUT Kerinci Time, Mahyudi : Masukan Insan Pers Dorong Percepatan Pembangunan

Advetorial

Tinjau Lokasi Dampak Banjir, Wakil Ketua DPRD Yoshadi Dampingi Wako Ahmadi