Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 9 Oktober 2024 - 06:47 WIB

DPRD Sungai Penuh Bahas Tindaklanjut Evaluasi APBD-P 2024

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Pembahasan terkait tindaklanjut Hasil Evaluasi Ranperda APBD-Perubahan Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024, Selasa (08/10/24).

Rapat dipimpin oleh Ketua sementara H.Albizar didampingi Hardizal diikuti para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, tampak hadir TAPD Kota Sungai Penuh.

Evaluasi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan segala aspek teknis, material, dan legalitas.

Dalam kesempatan ini Ketua sementara H.Albizar menyampaikan, karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Sungai Penuh belum terbentuk. Maka DPRD menjalankan fungsi kontrol dengan menggelar rapat pembahasan tindaklanjut hasil evaluasi terhadap Ranperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2024.

Baca juga :   Raih Juara 1, Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono Serahkan Piagam penghargaan Kepada Reskrim Polres Kerinci

“Berdasarkan PP 12 tahun 2018 dan aturan tata tertib, harusnya tindaklanjut hasil evaluasi Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2024 dilakukan Badan Anggaran, karena AKD belum terbentuk, maka DPRD sebagai fungsi buggeting dan kontroling, harus tau sejauh mana yang menjadi catatan dari Perubahan APBD 2024,” Ungkap H.Albizar

Selaras dengan hal tersebut Wakil Ketua sementara Hardizal,S.Sos.,MH juga menambahkan, “Karena AKD belum terbentuk, maka masing masing partai politik menjadi utusan dalam rapat. biasanya ada tanda tangan penyerahan dari Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh. Namun karena belum ada AKD, maka utusan partai politik mendengarkan saja. sifatnya hanya menginformasikan, dan anggota dewan sebagai perwakilan partai politik melakukan fungsi kontrolnya,” jelasnya

Baca juga :   SMK Negeri 5 Merangin Adakan Acara Pelepasan dan Perpisahan Siswa Kelas XII

Demikian dari Kabag Penganggaran dan Pengawasan Azardeni dalam hal ini mewakili Sekwan menambahkan, dari evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, jika sampai 7 hari tidak ada perbaikan, maka Rancangan APBD 2024 bisa dilaksanakan. Gagasnya (Pro)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Penerimaan Peserta Didik Baru

Daerah

Masyarakat Berharap Pembangunan Jembatan Batang Merao Tanjung Pauh Mudik Segera Terealisasi

Daerah

Cinta Dibawa Mati, Seorang Pria Nekat Gantung Diri Di Pohon Manggis

Bungo

Menyantap Gulai Talang di Mersam, Akhiri Safari Politik Romi di Bungo, Merangin, Sarolangun dan Batanghari..Tuka Gubernur Membahana Lagi.

Dinamika

Geliat Pasar Malam di Sungai Penuh Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Advetorial

RSUD Mayjen HA Thalib Terima Kunjungan Tim Survei Akreditasi RS Jambi

Daerah

Daftar di Gerindra, Alfin : Termotivasi Ingin Membangun Kota Sungai Penuh

Breaking news

Skandal di Balik Jabatan, Oknum Kades Diduga Terlibat Asusila dan Korupsi