Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 9 Oktober 2024 - 06:47 WIB

DPRD Sungai Penuh Bahas Tindaklanjut Evaluasi APBD-P 2024

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Pembahasan terkait tindaklanjut Hasil Evaluasi Ranperda APBD-Perubahan Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024, Selasa (08/10/24).

Rapat dipimpin oleh Ketua sementara H.Albizar didampingi Hardizal diikuti para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, tampak hadir TAPD Kota Sungai Penuh.

Evaluasi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan segala aspek teknis, material, dan legalitas.

Dalam kesempatan ini Ketua sementara H.Albizar menyampaikan, karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Sungai Penuh belum terbentuk. Maka DPRD menjalankan fungsi kontrol dengan menggelar rapat pembahasan tindaklanjut hasil evaluasi terhadap Ranperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2024.

Baca juga :   Wako Ahmadi Buka Musrenbang Kota Sungai Penuh

“Berdasarkan PP 12 tahun 2018 dan aturan tata tertib, harusnya tindaklanjut hasil evaluasi Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2024 dilakukan Badan Anggaran, karena AKD belum terbentuk, maka DPRD sebagai fungsi buggeting dan kontroling, harus tau sejauh mana yang menjadi catatan dari Perubahan APBD 2024,” Ungkap H.Albizar

Selaras dengan hal tersebut Wakil Ketua sementara Hardizal,S.Sos.,MH juga menambahkan, “Karena AKD belum terbentuk, maka masing masing partai politik menjadi utusan dalam rapat. biasanya ada tanda tangan penyerahan dari Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh. Namun karena belum ada AKD, maka utusan partai politik mendengarkan saja. sifatnya hanya menginformasikan, dan anggota dewan sebagai perwakilan partai politik melakukan fungsi kontrolnya,” jelasnya

Baca juga :   IAIN Kerinci, Pengabdian Berbasis Pesantren dan Program Madrasah Tahun 2022

Demikian dari Kabag Penganggaran dan Pengawasan Azardeni dalam hal ini mewakili Sekwan menambahkan, dari evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, jika sampai 7 hari tidak ada perbaikan, maka Rancangan APBD 2024 bisa dilaksanakan. Gagasnya (Pro)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Divhumas Polri Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Advetorial

Petani Sayur Belajar Pertanian Organik

Advetorial

Wako Ahmadi Pantau Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Calon Haji Kota Sungai Penuh

Advetorial

Model Vhena Wijaya Sedang Cari Produser Untuk Rekaman Lagu Ciptaan Heru BosBro

Advetorial

Sosialisasi Keamanan Pangan Segar dan Serahterima Sertifikat Prima Tiga
MTQ Desa Talang Lindung Resmi Dibuka Bertepatan HUT ke-1 PT Trend Gen Horizone

Inspiratif

MTQ HUT ke-1 PT Trend Gen Horizone di Talang Lindung Resmi Dibuka

Kerinci

Bupati Monadi Launching QR Code Kotak Amal Terintegrasi 2026, Kerinci Dorong Sedekah Digital yang Transparan dan Modern

Dinamika

Ada Apa Dengan Keputusan Sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh ?