Home / Kerinci / Pemerintahan / Sungai Penuh

Rabu, 18 Juni 2025 - 04:54 WIB

Hearing Komisi II DPRD Sungai Penuh dengan DPRD Kerinci Terkait Kincay Plaza dan Dana Gempa 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar pertemuan bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kerinci dalam rangka membahas sejumlah isu strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat kedua daerah. Selasa (17/06).

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan terkait status dan pengelolaan aset, khususnya Kincay Plaza dan  Bantuan Gempa yang selama ini menjadi titik perhatian dalam hubungan antara Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci pasca pemekaran wilayah.

Pertemuan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., MH didampingi oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fahruddin, S.Pd dan diikuti oleh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Lainnya.

Baca juga :   Dugaan Money Politik dalam Pilkades Pungut Mudik, Tim Sukses Cakades Ditahan Polisi

Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos., MH dalam sambutannya, menekankan pentingnya penyelesaian status aset secara tuntas dan adil.

“Kita ingin memastikan bahwa keberadaan aset-aset tersebut memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta dikelola secara profesional dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Selain aset, kedua lembaga legislatif ini juga menyoroti kejelasan tentang dana hibah terhadap penyaluran Bantuan Gempa yang beberapa waktu lalu dari pemerintah pusat dan provinsi untuk diserahkan kembali kepada pemerintah daerah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Wakil Ketua I dan Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menyambut baik forum pertemuan ini sebagai langkah konkret untuk mempererat sinergi dan menyelesaikan berbagai persoalan lintas wilayah.

Baca juga :   Sekda Alpian Kembali Pantau Kondisi Pasar Tanjung Bajure, Tekankan Kebersihan

“Kita perlu duduk bersama seperti ini agar setiap kebijakan bisa diambil secara bersama-sama, demi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh dan Komisi II DPRD Kabupaten Kerinci bersepakat untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini, khususnya dalam hal verifikasi status kepemilikan aset dan percepatan klarifikasi dana bantuan gempa.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan dokumen atau Arsip Proses penyerahan Aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci ke Pemerintah Kota Sungai Penuh. (Hms)

Berita ini 129 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Ratusan Guru Madrasah Swasta di Kerinci Gelar Aksi, Tuntut Keadilan dalam Rekrutmen PPPK

Pemerintahan

Amrizal Terpilih Jadi Ketua APDESI Sungai Penuh 2025-2030

Peristiwa

Renungan Suci HUT ke-81 RI, Wako Alfin Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Daerah

Pilkades Serentak Kerinci Tahun 2022, Ilham Kurniawan Pimpin Desa Baru Pulau Tengah Kedepan.

Advetorial

Wako Ahmadi Buka Bimtek Sistem Manajemen keselamatan Kontruksi

Advetorial

Wako Ahmadi Serahkan LKPD Tahun 2022 Ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Daerah

Tole : Pentingnya Koordinasi Antara Forum Ekonomi Kreatif, Pemerintah & DPRD

Advetorial

Ketua DPRD H Fajran Hadiri Penyerahan Bantuan Tunai untuk PKLW