Home / Hukum / Internasional / Kriminal / Peristiwa

Rabu, 17 September 2025 - 14:54 WIB

Kasus Charlie Kirk: Jaksa Ungkap Tersangka Tinggalkan Surat Pengakuan

koransakti - Penulis

Memorial untuk mendiang aktivis konservatif, Charlie Kirk, di Phoenix, Arizona. (Foto: Getty Images)

Memorial untuk mendiang aktivis konservatif, Charlie Kirk, di Phoenix, Arizona. (Foto: Getty Images)

PROVO, UTAH (KORANSAKTI) – Babak baru dalam kasus pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk terungkap. Jaksa penuntut mengumumkan bahwa tersangka, Tyler Robinson (22), diduga meninggalkan sebuah surat pengakuan untuk teman sekamarnya sesaat sebelum melakukan aksinya.

Dalam sidang perdana yang digelar pada Selasa (16/9/2025), jaksa juga membeberkan serangkaian bukti kuat yang memberatkan Robinson. Bukti tersebut antara lain pesan teks pengakuan dan kecocokan DNA di lokasi kejadian.

 

Surat Pengakuan di Bawah Keyboard

Jaksa Wilayah Utah, Jeffrey Gray, mengungkapkan detail dari surat pengakuan yang tersembunyi itu. Robinson diduga mengirim pesan teks kepada teman sekamarnya yang juga merupakan pasangan romantisnya, yang berbunyi: “Hentikan apa yang kamu lakukan, lihat ke bawah keyboard saya.”

Baca juga :   Sanae Takaichi Terpilih Jadi Pemimpin Wanita Pertama Jepang

Di bawah keyboard tersebut, sang teman sekamar menemukan sebuah catatan. “Menurut Tuan Gray, catatan itu berbunyi: ‘Saya punya kesempatan untuk melenyapkan Charlie Kirk, dan saya akan mengambilnya’,” demikian laporan tersebut.

Dalam percakapan teks selanjutnya, saat ditanya mengapa ia melakukannya, Robinson diduga menjawab, “Saya sudah muak dengan kebenciannya… Beberapa kebencian tidak bisa dinegosiasikan.”

 

Bukti DNA Memperkuat Tuduhan

Selain pengakuan terselubung tersebut, bukti forensik juga semakin memperkuat posisi jaksa. Direktur FBI, Kash Patel, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa DNA Robinson ditemukan pada pemicu senapan yang digunakan dalam penembakan.

Baca juga :   Wako Alfin Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka Kota Sungai Penuh Tahun 2025 

Robinson kini ditahan tanpa jaminan dan menghadapi tujuh dakwaan serius. Dakwaan tersebut antara lain pembunuhan berencana, penggunaan senjata api ilegal, dan menghalangi proses hukum. Jaksa menyatakan akan menuntut hukuman mati dalam kasus ini.

 

Peran Orang Tua dalam Penangkapan

Jaksa juga menjelaskan bagaimana orang tua Robinson berperan dalam penangkapannya. Ibu tersangka curiga setelah melihat video buronan yang dirilis polisi dan merasa mirip dengan putranya.

Setelah dikonfrontasi oleh ayahnya, Robinson mengisyaratkan akan bunuh diri daripada masuk penjara. Namun, berkat bantuan seorang teman keluarga yang merupakan pensiunan polisi, orang tuanya berhasil membujuk Robinson untuk menyerahkan diri setelah 33 jam dalam pelarian.

Berita ini 57 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kerinci

Popo Barbie Tiktoker Nekad Melakukan Masturbasi Dengan Maniken Dan Disebar Ke Medsos Akhirnya Ditangkap Polisi

Hukum

KPK Ungkap Sumber Uang Sitaan Hampir Rp100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Internasional

Rusia Perketat Kontrol Internet: Batasi WhatsApp, Paksa Instal Aplikasi ‘Max’

Internasional

Perkokoh Sinergi Pertahanan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin Lakukan Kunjungan  ke Papua Nugini

Internasional

Gencatan Senjata Mulai Berlaku, Israel Tarik Pasukan dari Sebagian Gaza

Daerah

KPK Geledah Rumah Keluarga Bupati Sukoharjo di Solo dan Wonogiri, Diduga Jadi Tempat Sembunyikan Uang Rp 21,2 Miliar

Daerah

Jejak Harimau Sumatra Teror Warga Inhil, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Keluar Rumah Sendirian

Internasional

Simeone Kehilangan Magis! Sundulan Tajam Paredes Paksa Atletico Madrid Bertekuk Lutut di Metropolitano