Home / Hukum / Internasional / Kriminal / Peristiwa

Rabu, 17 September 2025 - 14:54 WIB

Kasus Charlie Kirk: Jaksa Ungkap Tersangka Tinggalkan Surat Pengakuan

koransakti - Penulis

Memorial untuk mendiang aktivis konservatif, Charlie Kirk, di Phoenix, Arizona. (Foto: Getty Images)

Memorial untuk mendiang aktivis konservatif, Charlie Kirk, di Phoenix, Arizona. (Foto: Getty Images)

PROVO, UTAH (KORANSAKTI) – Babak baru dalam kasus pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk terungkap. Jaksa penuntut mengumumkan bahwa tersangka, Tyler Robinson (22), diduga meninggalkan sebuah surat pengakuan untuk teman sekamarnya sesaat sebelum melakukan aksinya.

Dalam sidang perdana yang digelar pada Selasa (16/9/2025), jaksa juga membeberkan serangkaian bukti kuat yang memberatkan Robinson. Bukti tersebut antara lain pesan teks pengakuan dan kecocokan DNA di lokasi kejadian.

 

Surat Pengakuan di Bawah Keyboard

Jaksa Wilayah Utah, Jeffrey Gray, mengungkapkan detail dari surat pengakuan yang tersembunyi itu. Robinson diduga mengirim pesan teks kepada teman sekamarnya yang juga merupakan pasangan romantisnya, yang berbunyi: “Hentikan apa yang kamu lakukan, lihat ke bawah keyboard saya.”

Baca juga :   Berulang Kali Berulah, Pegawai Pajak Bursok Anthony Marlon Kini Desak Menkeu Purbaya Mundur

Di bawah keyboard tersebut, sang teman sekamar menemukan sebuah catatan. “Menurut Tuan Gray, catatan itu berbunyi: ‘Saya punya kesempatan untuk melenyapkan Charlie Kirk, dan saya akan mengambilnya’,” demikian laporan tersebut.

Dalam percakapan teks selanjutnya, saat ditanya mengapa ia melakukannya, Robinson diduga menjawab, “Saya sudah muak dengan kebenciannya… Beberapa kebencian tidak bisa dinegosiasikan.”

 

Bukti DNA Memperkuat Tuduhan

Selain pengakuan terselubung tersebut, bukti forensik juga semakin memperkuat posisi jaksa. Direktur FBI, Kash Patel, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa DNA Robinson ditemukan pada pemicu senapan yang digunakan dalam penembakan.

Baca juga :   DANA INVESTASI BODONG YANG RAIB BISA RATUSAN TRILYUN, THOMAS SITEPU BERUSAHA TEMUI PRESIDEN

Robinson kini ditahan tanpa jaminan dan menghadapi tujuh dakwaan serius. Dakwaan tersebut antara lain pembunuhan berencana, penggunaan senjata api ilegal, dan menghalangi proses hukum. Jaksa menyatakan akan menuntut hukuman mati dalam kasus ini.

 

Peran Orang Tua dalam Penangkapan

Jaksa juga menjelaskan bagaimana orang tua Robinson berperan dalam penangkapannya. Ibu tersangka curiga setelah melihat video buronan yang dirilis polisi dan merasa mirip dengan putranya.

Setelah dikonfrontasi oleh ayahnya, Robinson mengisyaratkan akan bunuh diri daripada masuk penjara. Namun, berkat bantuan seorang teman keluarga yang merupakan pensiunan polisi, orang tuanya berhasil membujuk Robinson untuk menyerahkan diri setelah 33 jam dalam pelarian.

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Internasional

AS dan Tiongkok Capai Terobosan dalam Perundingan Dagang di Jenewa

Hukum

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud, Kerugian Capai Rp 1,98 Triliun

Internasional

Jane Goodall, Ilmuwan yang Mengubah Dunia, Meninggal Dunia di Usia 91 Tahun

Bencana

Kapal Motor Barcelona VA Terbakar di Perairan Talise, TNI AL Bantu Evakuasi Korban
Penentuan Nasib di Paris: Link Live Streaming PSG vs AS Monaco Leg Kedua Liga Champions

Internasional

Penentuan Nasib di Paris: Link Live Streaming PSG vs AS Monaco Leg Kedua Liga Champions

Hukum

 DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI Tetapkan 5 Tersangka Tipikor

Bandung

Terungkap! Bakteri Salmonella Jadi Penyebab Keracunan Massal Siswa di Bandung Barat

Internasional

Kementerian Luar Negeri RI Intensifkan Koordinasi, Imbau WNI di Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan dan Tunda Perjalanan