Oleh :DEDI ASIKIN
Koran Sakti.co.id- Tiba tiba kabar menyebar, pemerintah cq kementerian agama sedang merancang perjalanan haji lewat jalur laut.
Tapi tuh gayung belum bersambut. Salah satunya Badan Penyelengara (BP) haji yang zero experience (pengalaman) langsung menolaknya. Menteri agama Nazarudin Umar yang gagasan mengumbar nilai positif. Katanya biaya lebih murah, pelayanan lebih baik. Bahkan katanya pula waktu lebih singkat. Katanya pula lama perjalanan bisa 28 hari bolak balik atau 2 minggu sekali jalan.
Tidak atau belum dijelaskan berapa lama ibadah di Mekah, Madinah dan Arafah.
Memang diperlukan kajian yang seksama dan melibat semua stakeholder. Termasuk MUI.
Prinsipnya pelayanan haji itu harus memenuhi tiga kriteria.
Nyaman, nyaris tak pernah. Aman , tak selamanya. Kemudian murah, rasa rasanya tak pernah.
Cepat, jika dibanding dengan menggunakan kapal laut apalagi jaman dulu, lewat udara seperti sekarang mungkin benar.
Perjalanan lewat laut ditentukan banyak hal
Pertama teknologi kapal , cuaca gelombang dan angin , sarana dan prasarana pelabuhan dan terakhir sumberdaya manusia fisik dan mental.
Yang pasti harus dihindari jemaah haji jangan jadi kelinci percobaan.
Satu hal terakhir rasa rasanya perubahan sistim perjalanan haji itu tidak akan berpengaruh apa apa sepanjang quota tidak berubah. Quota yang dibuat dalam konfrensi 0ki tahun 1985 itu (1 per 1.000) tetap stagnan, maka penyelenggaraan haji di Indonesia tetap problematik.
Lima juta pendaftar bertumpuk dalam daftar tunggu yang tidak menentu.















