Oleh : DEDI ASIKIN
Koran Sakti.co.id- Tahun 1970, saya mengikuti seminar perburuhan (labour international seminar) di pulau Penang Malaysia. Seminar itu diselenggarakan oleh PTTI atau Serikat Sekerja Post Telepon dan Telegraf Internasional yang bermarkas besar di Berlin Jerman. Saya ditugasi SSPTT Indonesia dalam jabatan sebagai Ketua Bagian Penerangan DPP SSPTT yang berkedudukan di Bandung Jawa Barat.
Subhanallah Alhamdulillah, secara kebetulan disana bertemu dan berkenalan dengan seorang peserta dari Singapore. Dia bernama Akiak H Yasin. Dia itu menjabat Sekjen SSPTT Singapore dan bekerja di General Post Office Singapore
Yang menarik ternyata dia keturunan Indonesia. Kakeknya H. Yasin (alm) berasal dari kabupaten Semarang Jawa Tengah. Berikut cerita Akiak tentang kisah perjalanan kakeknya sampai terdampar di Singapur.
Sekitar tahun 1940, pemuda Yasin berniat pergi haji. Dari Semarang naik perahu layar menuju Aceh. Disana bergabung dengan calon calon jemaah dari berbagai daerah naik kapal barang. Tujuannya sampai Gujarat India. Seterusnya ganti kapal lagi menuju Yaman. Dan terakhir ke Jedah.
Tapi baru sampai Singapura dia turun kerena sakit dan kekurangan bekal terpaksa mukim dulu di kotaTumasek (nama Singapur dulu).
Bekerja di perkebunan karet , menikah dengan perempuan Melayu dan beranak pinak disana.
“Jadi kakek awak termasuk haji Singapur” kata dia bercanda.
Tapi masih lanjut dia, kakeknya meneruskan ibadah haji beberapa tahun kemudian menjadi Haji Yasin dan jadi warga negara negeri Singa itu.
Cerita Akiak mengingatkan saya kepada kisah perjalanan haji tempo dulu. Sebuah perjalanan ibadah yang paling berat. Selain lama terombang ambing dilautan bisa pulang dengan selamat saja menjadi pertanyaan bagi yang bersangkutan maupun keluarga.
Mereka itu umumnya berangkat secara estafet menggunakan kapal dagang/ barang kerena belum ada kapal yang khusus mengangkut penumpang/ orang.
Di perjalanan Mereka bisa terserang penyakit atau perahunya diterjang badai, tenggelam atau kehabisan bekel. Malah tak sedikit yang diserang dan dirampas perompak dilaut. H. Yasin, kakeknya Akiak mungkin salah satu korban perjalanan haji tempo dulu.
Berat dan penuh resikonya ibadah haji juga dialami p Syeick Yusuf Al Makasari. Ulama besar dari Makasar itu memulai perjalanan dengan naik perahu kecil, sampai di Banten. Dari sana meneruskan perjalanan menuju Aceh. Bersama dengan calon jemaah dari daerah lain berangkat dari Aceh menuju Gujarat India. Dari sana ganti kapal (juga kapal dagang) menuju Yaman. Sampai di Yaman mereka harus di karantina di Pulau Kamerun, sebuah pulau kecil dekat Yulamlam yang menjadi jajahan Inggris. Sekitar satu Minggu mereka digodok panasnya hawa gurun.
Jika dinyatakan sehat baru diberangkatkan ke Jeddah.
Snouck Hurgronje menggambarkan Kmerun sebagai tempat yang tidak nyaman. Terlebih bagi jemaah yang sudah kelelahan menempuh perjalanan berbulan bulan.
Bupati Bandung RAA Wiranatakusumah sempat merasakan gerahnya karantina pulau Kamerun. Ia menggambarkan pulau itu sebagai tempat yang kotor dan jorok. Dalam kisah perjalanannya yang beliau (RAA Wiranatakusumah) juga mengungkap adanya pungli yang lakukan petugas karantina Pulau Kamerun itu.
Konon hasil pungli yang setiap tahun terkumpul sekitar $250 ribu dinikmati pemerintah Inggris yang waktu itu menguasai pulau Kamerun.
Setelah selesai pemeriksan dan sterilisasi, para jemaah diangkut dengan perahu yang disebut “sumbuk” menuju pelabuhan Jeddah Setelah sampe di tanah Hijaz Arab perjalanan dan penderitaan para jemaah belum selesai. Mereka harus menempuh perjalanan darat dengan menggunakan kuda atau unta. Ada juga yang jalan kaki menuju Mekkah yang berjarak sekitar 90 km. Selain teriknya matahari yang membakar tubuh mereka juga sering diganggu suku pedalaman Arab yang ganas. Perbekalan dirampok. Bahkan ada juga yang ditahan untuk dijual sebagai budak belian kepada tuan tuan tanah.
Setelah selesai melaksanakan ibadah, kecuali yang bermukim dulu, para jemaah lain bersiap siap untuk pulang ke tanah air
Perjalanan pulang juga sami mawon, berat dan penuh resiko.
Sebelum merapat di pelabuhan Tanjung Priok para jemaah harus melalui proses karantina di pulau Onrust kawasan pulau Seribu.
Setelah melalui pemeriksaan dan sterilisasi mereka diangkut dengan perahu menuju pelabuhan Tanjung Priok.
Dari sana mereka bubar, pulang ke kampung halaman masing-masing.
Meski sulit dan beresiko tinggi, masyarakat muslim Indonesia tidak pernah kapok. Setiap tahun jumlahnya meningkat.
Kolonial Belanda yang masuk ke Nusantara sekitar tahun 1596 dan seterusnya menguasai dan menjajah Kepulauan ini, sesungguhnya tak senang dengan pelaksanaan ibadah haji mayarakat muslim Indonesia.
Mereka menganggap para haji merupakan ancaman dan berbahaya. Para haji itu sering dianggap masyarakat sebagai kelompok elit dan menjadi panutan
Yang kedua para haji juga dicurigai ada ikatan dengan perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia dan menentang penjajahan. Pangeran Diponegoro ditolak mentah-mentah ketika mengajukan permohonan izin beribadah haji pasca ditangkap/ dijebak tahun 1830.
Pas haji: Tahun 1825 Belanda mengeluarkan ordonansi. Isinya antara lain para calon jemaah harus memiliki PAS atau Surat izin Berhaji.
PAS itu harus dibeli dengan harga ,f.110., Jumlah itu dianggap terlalu mahal kerena harga rumah (sederhana) saja waktu itu hanya f.50.-
Jika seseorang berangkat dengan tidak memilki PAS , maka ketika pulang mereka akan ditagih dengan denda 2 kali lipat.
Uji kelayakan :
Tahun 1859 dikeluarkan ordonansi ( staatblaad voor Nederlandch Indie no 42.Isinya ( menggelikan), setiap jemaah haji harus mengikuti uji kelayakan. Uji kelayakan itu untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar sudah melaksanakan ibadah haji.
Pejabat yang melaksanakan uji kelayakan itu adalah Bupati dan seorang ulama yang ditunjuk.
Setelah lulus dia baru boleh menggunakan predikat haji dan menggunakan atribut kehajian.
Jika melanggar mreka akan didenda antara f.25 sampai f.100.
Snouck Hurgronje mengecam ordonansi itu. Meski begitu, aturan itu baru dihapus pada awal abad ke XX
Agak sulit mencari data berapa banyak atau berapa persen calon jemaah haji yang bisa melaksanakan ibadah,yang bisa pulang dengan selamat atau tidak bisa kembali dengan beragam alasan ( meninggal atau sakit).
Tahun 1880 pemerintah kolonial Belanda pernah membuat catatan tentang ibadah haji Indonesia. Konon mereka mencatat kurang dari 50 % jemaah yang bisa pulang ke tanah air
Sisanya tidak diketahui nasibnya
Wallahu alam.
Tapi sampai sekarang minat dan niat melaksanakan rukun Islam yang ke lima itu tak pernah kendur. Sekarang ini lebih dari 5 Juta orang sudah terdaftar sebagai calon jemaah.
Tapi Mereka terjebak dalam daftar tunggu yang tidak menentu.
Itulah problematik perhajian dari dahulu kala sampai hampir 100 tahun pasca merdeka.***















