Home / Sungai Penuh

Rabu, 18 September 2024 - 19:02 WIB

Ketua Adat Kecamatan Koto Baru Laporkan Akun Palsu ke Polres Kerinci, Didampingi Oleh Anak Jantan.

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh- Lembaga Kerapatan Adat Kecamatan Koto Baru resmi melaporkan akun media sosial palsu yang mengatasnamakan lembaga adat tersebut ke Polres Kerinci. Laporan ini disampaikan langsung oleh Buzarman Dpt. Selaku Ketua Adat Kecamatan Koto Baru, dengan didampingi oleh anak jantan Koto Baru, Rabu, 18 September 2024

Akun palsu tersebut diduga telah menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai adat dan berpotensi merusak reputasi lembaga adat setempat.

Ketua Adat menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya mencari solusi agar akun ini tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak jelas atau hoax, namun karena tidak ada tanggapan, tindakan hukum dianggap sebagai langkah terakhir yang harus ditempuh untuk menjaga integritas lembaga adat.

Baca juga :   Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Permainan KIM Semarak Hari Bhayangkara ke-80 Polres Kerinci

“Kami tidak bisa tinggal diam ketika nama lembaga adat digunakan tanpa izin untuk tujuan yang tidak jelas. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap adat dan kami harus melindungi martabat lembaga,” tegas Ketua Adat dalam keterangannya di kantor Polres Kerinci.

Anak jantan dan pemuda yang turut mendampingi dalam pelaporan ini menyatakan dukungannya penuh kepada lembaga adat. Yuka Zamril selaku Anak jantan dan pemuda menambahkan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan adat istiadat yang telah diwariskan oleh para leluhur.

Baca juga :   Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Malam Resepsi HUT ke-17 Kota Sungai Penuh

“Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari. Ini juga sebagai pelajaran bahwa penggunaan media sosial harus dilakukan dengan bijak,” ujar Yuka Zamril anak jantan koto baru.

Saat ini, pihak kepolisian sedang menelusuri lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku di balik akun palsu tersebut.

Lembaga Kerapatan Adat Kecamatan Koto Baru berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil, sehingga nama baik lembaga dan adat istiadat tetap terjaga. (YR)

Berita ini 184 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wako Ahmadi Hadiri ISPE 2022

Advetorial

Forum Kota Sehat Kota Sungai Penuh Resmi Dikukuhkan

Sungai Penuh

Kadis Pendidikan: Revitalisasi 8 SD di Sungai Penuh Tuai Apresiasi Pusat

Advetorial

Wako Ahmadi & Wawako Antos Hadiri Turnamen Old Stars FPPWD7

Advetorial

Ketua DPRD Sungai Penuh Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke- 96

Advetorial

Peduli Pesisir Selatan: Walikota Sungai Penuh Kirim Bantuan Pasca Banjir Bandang

Sungai Penuh

Peringatan Hardiknas Tahun 2025

Advetorial

Wako Ahmadi Terima Kunjungan Pengurus Kadin