Home / Sungai Penuh

Rabu, 18 September 2024 - 19:02 WIB

Ketua Adat Kecamatan Koto Baru Laporkan Akun Palsu ke Polres Kerinci, Didampingi Oleh Anak Jantan.

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh- Lembaga Kerapatan Adat Kecamatan Koto Baru resmi melaporkan akun media sosial palsu yang mengatasnamakan lembaga adat tersebut ke Polres Kerinci. Laporan ini disampaikan langsung oleh Buzarman Dpt. Selaku Ketua Adat Kecamatan Koto Baru, dengan didampingi oleh anak jantan Koto Baru, Rabu, 18 September 2024

Akun palsu tersebut diduga telah menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai adat dan berpotensi merusak reputasi lembaga adat setempat.

Ketua Adat menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya mencari solusi agar akun ini tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak jelas atau hoax, namun karena tidak ada tanggapan, tindakan hukum dianggap sebagai langkah terakhir yang harus ditempuh untuk menjaga integritas lembaga adat.

Baca juga :   Wako Alfin Sambut Kunjungan Silaturahmi Menko Yusril Ihza Mahendra

“Kami tidak bisa tinggal diam ketika nama lembaga adat digunakan tanpa izin untuk tujuan yang tidak jelas. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap adat dan kami harus melindungi martabat lembaga,” tegas Ketua Adat dalam keterangannya di kantor Polres Kerinci.

Anak jantan dan pemuda yang turut mendampingi dalam pelaporan ini menyatakan dukungannya penuh kepada lembaga adat. Yuka Zamril selaku Anak jantan dan pemuda menambahkan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan adat istiadat yang telah diwariskan oleh para leluhur.

Baca juga :   Ini Kata Bupati Kerinci, Pada Pengukuhan Bunda PAUD Kecàmatan dan Desa

“Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari. Ini juga sebagai pelajaran bahwa penggunaan media sosial harus dilakukan dengan bijak,” ujar Yuka Zamril anak jantan koto baru.

Saat ini, pihak kepolisian sedang menelusuri lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku di balik akun palsu tersebut.

Lembaga Kerapatan Adat Kecamatan Koto Baru berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil, sehingga nama baik lembaga dan adat istiadat tetap terjaga. (YR)

Berita ini 165 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemdes Permanti Salurkan Dana BLT-DD Tahap III Tahun 2024 Kepada 30 KPM

Advetorial

Wawako Azhar Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kota Sungai Penuh 2027

Kerinci

Kodim 0417/Kerinci Gelar Bazar Ramadhan TNI Serentak, Sambut Idul Fitri 1447 H.

Advetorial

Orientasi DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029

Sungai Penuh

Dishub Sungai Penuh Tegaskan Aturan Resmi Retribusi Parkir

Inspiratif

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Unjuk Karya SMKN 2 Sungai Penuh

Advetorial

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke- 79

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Kembali Raih WTP Ke- 10 Berturut-Turut