koransakti.co.id, Sungai Penuh – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM bersama sejumlah anggota DPRD menghadiri kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang digelar di Masjid Baiturrahim, Desa Koto Dian, Kecamatan Hamparan Rawang, Senin (02/03).
Kegiatan ini turut di hadiri jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh serta Anggota DPRD Dahkir Yahya, S.Pd., MM dan H. Albizar, ST., M.Pd sebagai bentuk sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH dalam sambutannya mengajak masyarakat menjadikan Ramadhan sebagai momentum meningkatkan keimanan dan mempererat ukhuwah Islamiyah.
Ia menegaskan Safari Ramadhan menjadi ruang silaturahmi sekaligus wadah menyampaikan program dan menyerap aspirasi masyarakat.
Baca juga: Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri FGD PP 55/2025 di IAIN Kerinci, Bahas Hukum Adat dan Kearifan Lokal
Wako Alfin juga menyampaikan bahwa satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah di fokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan, normalisasi sungai, penanganan banjir, tata kelola sampah, UMKM, pendidikan, serta pembangunan Pasar Sungai Penuh.
Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa menegaskan komitmen DPRD untuk terus mendukung dan mengawal program pembangunan agar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Momentum Safari Ramadhan ini bukan hanya kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Kami DPRD Kota Sungai Penuh tentunya akan terus mengawal aspirasi warga agar dapat ditindaklanjuti dalam bentuk program yang nyata,” ujarnya.
Kegiatan di tutup dengan penyerahan bantuan CSR sebesar Rp10 juta untuk pembangunan Masjid Baiturrahim Desa Koto Dian serta di lanjutkan dengan tausiyah Ramadhan dari Ustazd Dr. M. Hariya Toni, S.Sos., M.A. dan ibadah shalat tarawih bersama. ( Emi)
Baca juga: KAJIAN RAMADAN MUSALA AL-IKHLAS GRIA JAKARTA SETIAP AHAD LIVE DI CHANNEL YOUTUBE @alikhlasgj07
Wawako Azhar Hamzah Safari Ramadan di Sungai Liuk, Salurkan CSR Rp10 Juta untuk Masjid Al-Ishlah















