Home / Pemerintahan

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:15 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Geram, Kadis Perindag Tetap Bangun Lapak

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh-Kadis Perindag Kota Sungai Penuh, Jambi Safrizal ngotot tetap melanjutkan pembangunan pasar sementara untuk menampung pedagang dari Pasar Beringin Jaya.

Sementara kemarin, Rabu, (1/1/2025), Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Indra Apdi Saputra telah melarang melanjutkan pembangunan pasar sementara itu dan disanggupi oleh Safrizal selaku Kadis Perindag.

Namun, hari ini, Kamis, (2/1/2025), pembangunan pasar sementara itu tetap dilanjutkannya. Hal ini yang membuat Ketua Komisi II Fahkrudin turun langsung dan menyaksikan tukang masih bekerja. Tak ayal Fakhrudin didampingi Indra Apdi Saputra geram.

“Kami Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh minta Dinas Perindag stop dulu proyek ini. Karena sekarang sudah tahun 2025, yang juga lapak ini dinilai mubazir,” tegas Komisi II itu, Kamis, (2/1/2025).

Baca juga :   Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati ke Ponpes Wilayah Indonesia

Dewan mengingatkan agar pedagang yang menempati Pasar Beringin Jaya jangan dipindahkan dulu sebelum adanya kejelasan anggaran proyek dari pihak Balai Cipta Karya Kementrian PUPR.

“Saya ingatkan lagi Pak Kadis, pedagang pasar beringin jangan dipindahkan dulu. Begitu juga pedagang dari luar jangan diisi tempat lapak ini, jika ini terjadi akan ada masalah,” tegasnya.

Lebih tegas Fakhrudin minta agar pembangunan lapak ini tidak dilanjutkan lagi. “Kami dewan mengawasi, tidak menghambat, jika sesuai aturan. Apakah ini ada aturan lain diperpanjang atau bagaimana,” sebutnya.

“Kalau distop dulu, harus distop dulu. Ini kami lembaga dewan, dihormati dong. Pokoknya stop dulu,” tegas politisi Golkar ini.

Baca juga :   Ibu-ibu di Talang Lindung Antusias Ikuti Pelatihan Pembuatan Eco Enzym

Kadis Perindag Safrizal tak bisa berkilah lagi, sebab kemarin ia berjanji tidak akan melanjutkan pengerjaan lapak tersebut, namun buktinya masih berlanjut. Dihadapan Ketua dan Wakil Ketua Komisi II, Syafrizal berjanji untuk menghentikan pekerjaan itu. “Iya pak,” katanya.

Pembangunan lapak sementara yang dibangun di jalan Tengku Umar mendapat penolakan dari pedagang yang menghuni Pasar Beringin Jaya, mereka menilai lokasinya dipinggir jalan raya, jelas sempit serta menganggu arus lalu lintas, apalagi ukuran lapak sangat kecil.

“Cobalah cari tempat lain, lokasi agak besar. Ini ukuran 2×3, barang saja sudah penuh. Pokoknya kami tidak mau menempati lapak ini. Dan jangan pedagang lain mengisinya,” kata salah seorang pedagang yang hadir di lokasi. (al)

Berita ini 135 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Suskes Perjuangkan Hak Perwalian Anak Terlantar, Kejari Bandar Lampung Terima Penghargaan Dari Komnas PA

Advetorial

Desa Talang Lindung Beri Apresiasi Buat Warga Berprestasi 

Advetorial

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir Buka Resmi Musrenbang RPJPD 

Nasional

Pj Gubernur DKI Jakarta HBH Akan Resmikan Proyek Pembangunan LRT, Namun Pembayaran Tanah Warga Belum Tuntas 

Advetorial

Wawako Antos Hadiri Peringatan Hari Air Dunia Ke-30 Di Jambi

Advetorial

Kejari Sungai Penuh Antonius Despinola : Pentingnya Menggunakan Produk Dalam Negeri

Advetorial

Wako Ahmadi Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Advetorial

Bupati Kerinci Tandatangani Nota Kesepakatan Terbuka Dengan BP2MI