KoranSakti.co.id,Jambi – Ada kabar gembira bagi tenaga guru honorer di Provinsi Jambi, yakni tentang usulan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi untuk diangkat langsung menjadi non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Dr. Fadli Sudria SE M. Hum., meminta kepada pemerintah Provinsi Jambi untuk mengangkat status guru honorer menjadi pegawai non ASN.
Dasar ini dianggap logis dengan adanya kondisi kekurangan tenaga guru dalam wilayah Provinsi Jambi. Bahkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi ini mempresentasikan data kekurangan tenaga guru.
“Dilihat dari data P3K hari ini terdapat 5088 sementara tahun ini kita menerima 108 orang saja artinya tidak seimbangnya dengan angka kekurangan guru kita saat ini yang berjumlah 5088 tersebut,”tegas Fadli, Rabu, (1/2).
Selaku ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli meminta target 10 persen dari kekurangan ini harus kita penuhi.
“Paling tidak kita minta 10 persen dari angka kekurangan saat ini (5088). Hal ini bertujuan agar bisa meningkatkan IPM di Provinsi Jambi,”terangnya. (red)