Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 7 April 2026 - 13:47 WIB

Komisi II DPRD Gelar Hearing, Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama sejumlah mitra kerja terkait penataan pedagang Pasar Tanjung Bajure. Hearing tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, Senin (06/04).

Kegiatan ini turut di hadiri Anggota Komisi II, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Sat Pol-PP dan Pemadam Kebakaran, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.

Dalam hearing tersebut, di bahas upaya penataan dan relokasi pedagang guna menciptakan ketertiban serta kenyamanan, baik bagi pedagang maupun pengunjung pasar.

Dari hasil rapat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian memastikan bahwa penyediaan lapak bagi pedagang yang di relokasi akan di sesuaikan dengan jumlah pedagang. Proses ini di targetkan rampung paling lambat pada 08 April 2026.

Selain itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Sat Pol-PP dan Pemadam serta OPD terkait akan melakukan penertiban terhadap pedagang maupun bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan.

Komisi II DPRD juga menegaskan bahwa aktivitas jual beli di kawasan Pasar Tanjung Bajure harus di tertibkan guna menghindari potensi kerugian bagi para pedagang serta menciptakan suasana pasar yang lebih tertata.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga di dorong untuk menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan M. Yamin. Penertiban tersebut di harapkan dapat terintegrasi dengan sistem parkir yang lebih tertata, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja.

Komisi II juga mengapresiasi kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta pihak terkait atas langkah cepat dalam menyiapkan relokasi dan penataan pedagang. Apresiasi ini di harapkan menjadi motivasi agar proses penataan pasar berjalan optimal, tertib dan tetap memperhatikan kepentingan para pedagang.

Melalui hearing ini, Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan penataan pasar agar berjalan sesuai aturan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang. (Pro)

Baca juga :   Marhaban Ya Ramadan 1446 Hijriyah / 2025 Masehi

Baca juga : Penataan Pasar Tanjung Bajure Makin Intensif, Wawako Azhar Tinjau Langsung

Baca juga :   Selamat & Sukses Pengukuhan PWI Kota Sungai Penuh

Wujudkan Sungai Penuh Juara, Disperindag Tata Sejumlah Pedagang & Renovasi Pasar

Berita ini 52 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wako Ahmadi Ikuti Rapat Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak

Advetorial

TMMD Kodim Kerinci Wujudkan Impian Rumah Layak Huni untuk Warga

Kerinci

Dandim 0417/Kerinci Hadiri Pemakaman Istri Peltu Jamilus Anggota Koramil 05/DK.
Pembangunan Jembatan Gantung Printis Garuda Kodim 0426 TB, Masuk Tahap Penggalian Pondasi

Daerah

Pembangunan Jembatan Gantung Printis Garuda Kodim 0426 TB, Masuk Tahap Penggalian Pondasi

Daerah

Tol Betejam Jambi Resmi Beroperasi Tanpa Tarif, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 45 Menit

Dinamika

Lautan Massa Koto Lolo Sambut Antusias Ahmadi Zubir 

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Tandatangani MOU Pemkab Kerinci Dengan STIE-SAK

Kerinci

Dandim 0417/Kerinci Hadiri Pelepasan TK Kartika II-24: Bekali Anak Sejak Dini Menatap Masa Depan