Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 7 April 2026 - 13:47 WIB

Komisi II DPRD Gelar Hearing, Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama sejumlah mitra kerja terkait penataan pedagang Pasar Tanjung Bajure. Hearing tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, Senin (06/04).

Kegiatan ini turut di hadiri Anggota Komisi II, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Sat Pol-PP dan Pemadam Kebakaran, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.

Dalam hearing tersebut, di bahas upaya penataan dan relokasi pedagang guna menciptakan ketertiban serta kenyamanan, baik bagi pedagang maupun pengunjung pasar.

Dari hasil rapat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian memastikan bahwa penyediaan lapak bagi pedagang yang di relokasi akan di sesuaikan dengan jumlah pedagang. Proses ini di targetkan rampung paling lambat pada 08 April 2026.

Selain itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Sat Pol-PP dan Pemadam serta OPD terkait akan melakukan penertiban terhadap pedagang maupun bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan.

Komisi II DPRD juga menegaskan bahwa aktivitas jual beli di kawasan Pasar Tanjung Bajure harus di tertibkan guna menghindari potensi kerugian bagi para pedagang serta menciptakan suasana pasar yang lebih tertata.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga di dorong untuk menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan M. Yamin. Penertiban tersebut di harapkan dapat terintegrasi dengan sistem parkir yang lebih tertata, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja.

Komisi II juga mengapresiasi kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta pihak terkait atas langkah cepat dalam menyiapkan relokasi dan penataan pedagang. Apresiasi ini di harapkan menjadi motivasi agar proses penataan pasar berjalan optimal, tertib dan tetap memperhatikan kepentingan para pedagang.

Melalui hearing ini, Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan penataan pasar agar berjalan sesuai aturan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang. (Pro)

Baca juga :   Cinta Dibawa Mati, Seorang Pria Nekat Gantung Diri Di Pohon Manggis

Baca juga : Penataan Pasar Tanjung Bajure Makin Intensif, Wawako Azhar Tinjau Langsung

Baca juga :   Orientasi DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029

Wujudkan Sungai Penuh Juara, Disperindag Tata Sejumlah Pedagang & Renovasi Pasar

Berita ini 42 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Pasien Beri Apresiasi Pelayanan Prima RSUD Mayjen H A Thalib 

Advetorial

IAIN Kerinci Siap Tambah Prodi S2 dan S3, Menuju Kampus Progresif dan Kompetitif Nasional

Daerah

Syuting Film Harmoni Cinta Bhinn & Eka Di Bangka Belitung, Aktor Dan Aktris Ini Terlibat ‘Cinlok’

Advetorial

Kadispora, Donfitri Jaya Mendampingi Wako Ahmadi Buka Pekan Olahraga Pelajar 

Kerinci

Dandim 0417/Kerinci Hadiri Pelepasan TK Kartika II-24: Bekali Anak Sejak Dini Menatap Masa Depan

Daerah

Isu Hoaxs Terpa Penyaluran BPNT Di Kecamatan Parungpanjang

Daerah

Wagub Aceh Jatuh Ke Sungai Saat Meninjau Lokasi Banjir

Dinamika

Senin Depan LSM Semut Merah Lanjut Gelar Aksi di Gedung Kejati Jambi