KoranSakti.co.id,Sungai Penuh-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Padang Sumatera Barat.
Menurut Syafriadi, Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh kunjungan kerja tersebut didampingi juga oleh beberapa orang Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh dan berlangsung selama 5 hari.
“Kunker ini dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh serta menambah wawasan terkait penyelesaian Peraturan Daerah (Perda),” jelas Syafriadi Wakil ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (2/2/2023).
Di samping itu juga untuk melihat perbandingan di daerah tujuan, sehingga bila dinilai cocok dan sesuai aturan maka akan diterapkan pula di Kota Sungai Penuh.
“Kita berharap dengan kunker ini pembahasan ranperda di DPRD Kota Sungai Penuh dapat diselesaikan tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat,” harap Syafriadi.(adv)