Home / Pemerintahan

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:42 WIB

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2025

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- Pemerintah resmi menetapkan sebanyak 27 hari sebagai libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.

Keputusan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Rinciannya, terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama yang akan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

Penetapan hari libur ini bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam menyusun agenda kerja maupun rencana perjalanan di tahun mendatang.

Baca juga :   Jelang HUT ke-215, Sampah dan Macet Masih Jadi PR Besar Kota Bandung

“SKB ini merupakan pedoman nasional yang penting, tidak hanya untuk ASN tetapi juga bagi sektor swasta dan dunia pendidikan,” ujar Menteri PAN-RB dalam keterangan resminya.

Beberapa tanggal penting yang termasuk dalam libur nasional antara lain:

• 1 Januari (Tahun Baru Masehi),

• 10 April (Hari Raya Idul Fitri 1446 H),

• 25 Desember (Hari Raya Natal), serta hari-hari besar keagamaan dan kenegaraan lainnya.

Sementara itu, cuti bersama diberikan untuk mendukung efisiensi waktu libur dan peningkatan produktivitas kerja pasca-liburan, khususnya di momen Hari Raya Idul Fitri dan Natal.

Baca juga :   Sekda Bandung Monitoring Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II

Langkah ini juga selaras dengan strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata domestik. Dengan jadwal yang pasti, masyarakat diharapkan dapat merencanakan liburan lebih matang sehingga turut menggerakkan roda ekonomi daerah.

Informasi lengkap mengenai daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2025 dapat diakses melalui situs resmi Kementerian PANRB dan instansi terkait.

Berita ini 181 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wako Ahmadi Zubir Terkesan Arogan, ASN Tak Mendukung Program Disbudpar akan Ditunda Pencairan TPP

Advetorial

PEMBAHASAN LANJUTAN LKPJ TAHUN ANGGARAN 2024

Hukum

Warga Sipil Gugat Wapres Gibran ke PN Jakpus, Persoalkan Syarat Pendaftaran Cawapres

Daerah

Gubernur Al Haris Minta Pembangunan SPPG di Daerah 3T Jambi Dipercepat

Advetorial

Pemkab Kerinci Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-Turut

Advetorial

Bupati Kerinci,Adirozal Menerima Piagam Penghargaan dan Plakat dari Kapolda Jambi

Daerah

Demi Anggaran Pusat, Bupati Pasaman Barat Temui Langsung Menteri PU di Jakarta

Advetorial

MOTIVASI DESA DENGAN MAPAY DESA