Home / Nasional / Peristiwa

Sabtu, 13 September 2025 - 19:19 WIB

Presiden Prabowo Cek Penanganan Banjir Bali, Terparah dalam 70 Tahun Terakhir

koransakti - Penulis

koransakti.co.id, Jakarta- Seusai melakukan lawatan sehari di Qatar dan Persatuan Emirat Arab, Presiden Prabowo Subianto memutuskan langsung menuju ke Bali, untuk mengecek langsung penanganan korban bencana banjir sesuai yang diintruksikan Presiden kepada jajarannya sesaat banjir melanda Bali.

Banjir besar yang pertama kali melanda beberapa wilayah di Bali dalam 70 tahun terakhir ini, merupakan dampak dari fenomena alam gelombang ekuator Rossby dan Kelvin sehingga timbul awan hujan masif yang menimpa Bali, pada tanggal 9 sampai 10 September 2025 selama hampir 24 jam, dan turunnya hujan lebat 385 mm.

Baca juga :   Ketua DPRD, Fajran Turun Langsung Meninjau Korban Banjir

Pemerintah terus bergerak cepat dalam penanganan bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Bali.

Baca juga :   Penuhi Cita-cita Almarhum Affan Kurniawan, Pemerintah Serahkan Rumah untuk Keluarga

Dalam kesempatan ini, Presiden pun kembali memastikan apa yang telah diinstruksikan kepada jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, dan instansi terkait lainnya, telah berjalan tepat dan cepat.

Seskab

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandung

IKA UNPAD SINERGI VAKSINASI COVID-19 JAWA BARAT SLB NEGERI CICENDO, 26 FEBRUARI 2022

Bandung

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Jabar Resmikan Gudang Logistik dan Gelar Tanam Jagung Serentak

Daerah

GANJAR JOGGING DI CIPETE UTARA JAKSEL MALAH ANIES BASWEDAN YANG DIPUJI NETIZEN

Daerah

Arus Mudik 2026 Membludak, Pelabuhan Merak Dipadati Ribuan Kendaraan
Drama 5 Gol di GBLA: Persib Bandung Bungkam Bali United 3-2 dan Perlebar Jarak di Puncak Klasemen

Nasional

Persib Bandung Bungkam Bali United 3-2 dan Perlebar Jarak di Puncak Klasemen

Nasional

Kementan Lakukan Registrasi Kebun Sayur Organik di Talang Lindung

Ekonomi

Prabowo Sebut MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru pada Januari 2026

Hukum

Kejagung Sita 6 Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi PT Sritex di Karanganyar dan Solo