Home / Hukum / Nasional / Politik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Kejagung Sita 6 Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi PT Sritex di Karanganyar dan Solo

koransakti - Penulis

Kejaksaan Agung memasang plang penyitaan pada salah satu aset yang terkait dengan kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Sritex. (Sumber: Arsip Kejaksaan Agung)

Kejaksaan Agung memasang plang penyitaan pada salah satu aset yang terkait dengan kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Sritex. (Sumber: Arsip Kejaksaan Agung)

koransakti.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri dan menyita aset-aset yang terkait dengan kasus dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Terbaru, tim penyidik menyita enam bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Karanganyar dan Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah.

Aset Tanah hingga Vila Disita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyitaan aset tersebut berlangsung pada Selasa (7/10/2025). Tim jaksa memasang plang penyitaan di enam lokasi berbeda dengan total luas mencapai 20.027 meter persegi.

“Penyitaan ini dilakukan berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Anang kepada wartawan, Rabu (8/10).

Adapun rincian aset yang disita antara lain:

  • Satu bidang tanah dan bangunan seluas 389 m² di Banjarsari, Kota Surakarta.
  • Satu bidang tanah dan bangunan berupa vila seluas 3.120 m² di kawasan wisata Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.
  • Empat bidang tanah kosong di berbagai kecamatan di Karanganyar.

Kerugian Negara Tembus Rp 1 Triliun

Kasus korupsi ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 1,088 triliun. Kerugian tersebut berasal dari kredit macet yang diberikan oleh tiga bank daerah, yaitu Bank DKI (Rp 149 miliar), BJB (Rp 543 miliar), dan Bank Jateng (Rp 395 miliar) kepada PT Sritex.

Kejagung telah menetapkan total 12 orang tersangka dalam perkara ini. Para tersangka terdiri dari jajaran direksi PT Sritex, termasuk mantan Direktur Utama Iwan Setiawan Lukminto dan mantan Wakil Dirut Iwan Kurniawan Lukminto, serta para petinggi dari ketiga bank yang menyalurkan kredit tersebut.

baca juga Kodim 0417/Kerinci Hijaukan Desa, Melalui TMMD ke-126 Tanam Pohon Produktif  – Koran Sakti

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandung

Kompetisi Liga 1 Indonesia, Persib Siap Ukir Sejarah

Hukum

Tragedi Al Khoziny Jadi Alarm, AHY Akan Tindak Tegas Ponpes Tanpa Izin Bangunan
TNI AL Targetkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tiba Sebelum HUT TNI 2026

Nasional

TNI AL Targetkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tiba Sebelum HUT TNI 2026

Bandung

Sekda Bandung Monitoring Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II

Nasional

Tim Verifikator Kementerian LH Lakukan Verifikasi Proklim di Desa Talang Lindung, Pertanian Organik Salah Satu yang Jadi Perhatian 

Bandung

Memperingati HPN Tahun 2024, Jurnalis Independen Bersatu Gelar Dialog Pembangunan Bangsa

Nasional

Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua: Refleksi dan Aksi Hardiknas 2026

Nasional

Waspada Ancaman Siber, Ini Cara Efektif Tingkatkan Keamanan Digital Pribadi