Home / Nasional

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15 WIB

DPR RI Siapkan Aturan, Guru Akan Setara Profesi Dokter

Fadilah - Penulis

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati. (Fraksi PKS)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati. (Fraksi PKS)

Koransakti.co.id – Komisi X DPR RI berkomitmen untuk meningkatkan derajat profesi guru melalui pengaturan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), agar setara dengan profesi lain seperti dokter, akuntan, maupun insinyur.

Ia menegaskan bahwa pengakuan guru sebagai profesi harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan yang signifikan.

“Pastinya kalau sudah profesi itu, kesejahteraannya harus ditingkatkan,” tegas Kurniasih, seperti ditulis Parlementaria pada Minggu, 3 Mei 2026.

Kurniasih menilai langkah ini sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting guru dalam mencetak sumber daya manusia dan melahirkan berbagai profesi lainnya.

Baca juga :   DPR RI Setujui Abolisi untuk Tom Lembong 

Ia juga menekankan pentingnya sertifikasi sebagai bukti profesionalisme.

BACA JUGA: Hardiknas 2026, Kepsek SMKN 2 Sungai Penuh Ajak Perkuat Partisipasi Pendidikan

Namun, masih banyak guru yang belum tersertifikasi, sehingga menimbulkan ketimpangan dalam hal kesejahteraan dan perlindungan di lapangan.

Selain itu, ia berharap ke depan tidak ada lagi kategori guru seperti PPPK paruh waktu maupun honorer..

Baca juga :   Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Menurutnya, sistem klasifikasi guru terlalu kompleks, seharusnya sederhana agar lebih jelas dan adil bagi semua pihak.

Lebih lanjut, Kurniasih berharap pasal tentang pengakuan guru sebagai profesi tetap ada hingga RUU Sisdiknas menjadi legal atau sah.

Ia juga menyoroti hadirnya Rancangan Induk Pembangunan (RIP) Pendidikan yang bertujuan menjaga kesinambungan kebijakan pendidikan nasional agar lebih terarah dan tidak bergantung pada pergantian menteri.-***

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

MotoGP Mandalika 2025 Pecahkan Rekor Penonton, Tembus 140 Ribu Orang!

Bisnis

Dikritik Menkeu ‘Malas’, Pertamina: Proyek Kilang Balikpapan Sudah 96,5 Persen

Bandung

SPPT-TI Wujudkan Pentingnya Digitalisasi Dalam Penegakan Hukum
Panduan Lengkap Rekrutmen Polri 2026: Kesempatan Emas Menjadi Bhayangkara Negara

Nasional

Panduan Lengkap Rekrutmen Polri 2026: Kesempatan Emas Menjadi Bhayangkara Negara

Advetorial

INUL DARATISTA KOMENTARI KONTEN BELAJAR HUKUM PAPA ZIDAN DAN ADVOKAT ENDANG HADRIAN

Advetorial

Satu Indonesia Harus Tahu Zaki & Yohana Member Management New QQ Pro Viral Jadi Model Video Clip “Cinta Sampai Mati” Kangen Band
Anomali Bali United di Kanjuruhan: Menang Efektif Meski Dihujani Blunder

Nasional

Anomali Bali United di Kanjuruhan: Menang Efektif Meski Dihujani Blunder

Jakarta

Menko Polkam Apresiasi Kejagung Atas Penyitaan Rp11,8 Triliun dalam Kasus Ekspor CPO