Home / Sungai Penuh

Rabu, 30 September 2026 - 23:20 WIB

Rapat Paripurna IV, Seluruh Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

koransakti - Penulis

Rapat Paripurna IV, Seluruh Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Koransakti.co.id, Sungai Penuh- DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh T.A 2026, Rabu Malam (30/01).

Rapat di pimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM di dampingi Unsur Pimpinan dan di hadiri Walikota Alfin, SH dan Wakil Walikota Azhar Hamzah, Anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam rapat, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Setelah mencermati hasil pembahasan serta berbagai catatan dan masukan, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kota Sungai Penuh 2026 untuk di tetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persetujuan tersebut di berikan dengan tetap menyampaikan sejumlah catatan dan harapan kepada Pemkot agar pelaksanaan APBD Perubahan dapat berjalan secara efektif, transparan, akuntabel dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.

Fraksi-fraksi DPRD juga menekankan pentingnya memastikan program dan kegiatan yang telah di anggarkan dapat di laksanakan sesuai dengan perencanaan. Termasuk bagi SKPD yang tidak memperoleh tambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026, agar tetap menjalankan program dan pelayanan publik dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia.

DPRD mengingatkan bahwa tidak adanya tambahan anggaran pada APBD Perubahan bukan berarti program dan pelayanan kepada masyarakat dapat terhenti.

Setiap SKPD di harapkan tetap melaksanakan tugas dan fungsi serta program yang telah di rencanakan sesuai dengan kemampuan anggaran dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, DPRD meminta Pemkot untuk memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran, sehingga setiap belanja daerah benar-benar di arahkan pada kebutuhan prioritas dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Paripurna berjalan tertib dan lancar, semoga pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat mendukung keberlanjutan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh. (Emi)

Baca juga :   Rangkaian Acara Jambore PKK dan Pasar Rakyat Kota Sungai Penuh 2025

Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh, Perubahan KUA-PPAS 2026 Di sepakati

Berita ini 3 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Finalisasi Pembahasan RANPERDA APBD Perubahan T.A 2024
Elna Hasmita Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H 

Advetorial

Elna Hasmita Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H 

Advetorial

Walikota Ahmadi Serahkan 799 SK PPPK Kota Sungai Penuh

Advetorial

Satgas TMMD Bangun Sumur Bor Bantu Warga Sungai Jeruang

Advetorial

Satgas TMMD Bangun Keakraban Lewat Komunikasi Sosial di Sungai Jernih

Advetorial

Diskominfosta Laksanakan Gerakan Peduli Gizi Anak & Lawan Stunting

Advetorial

Wako Ahmadi Terima Penghargaan Dari LAM Provinsi Jambi

Advetorial

Badan Musyawarah DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Penjadwalan Kegiatan DPRD