koransakti.co.id- Nama Keenan Nasution mendadak menjadi perbincangan panas di jagat media sosial menyusul kabar duka wafatnya penyanyi Vidi Aldiano. Oleh karena itu, banyak warganet yang kembali mengungkit perselisihan hukum terkait hak cipta lagu “Nuansa Bening” yang terjadi pada pertengahan tahun 2025 lalu.
Keenan Nasution selaku pencipta asli lagu tersebut sempat melayangkan gugatan perdata kepada Vidi terkait royalti pertunjukan komersial. Meskipun demikian, di luar kontroversi hukum yang sempat memanas, Keenan Nasution sejatinya adalah pilar penting dalam sejarah musik rock dan pop progresif Indonesia sejak era 1960-an.
Hal ini menarik karena keterlibatan Keenan dalam industri musik telah di mulai jauh sebelum generasi milenial mengenal lagu “Nuansa Bening”. Oleh sebab itu, sosoknya tidak bisa di pisahkan dari band-band legendaris seperti Gipsy dan God Bless yang ia bangun bersama mendiang Chrisye.
Selain itu, gugatan senilai puluhan miliar rupiah yang sempat ia ajukan di nilai sebagian warganet sebagai pemicu menurunnya kondisi kesehatan Vidi Aldiano di tengah perjuangannya melawan kanker. Sebagai tambahan, rincian mengenai perjalanan karier Keenan Nasution serta kronologi sengketa royalti yang sempat di tolak pengadilan telah kami rangkum untuk pembaca koransakti.co.id.
Memahami sosok Keenan Nasution memerlukan kacamata yang objektif antara kontribusi seninya yang besar dan hak ekonomi seorang pencipta lagu. Dengan demikian, fenomena “serbuan” warganet ke akun media sosialnya merupakan bentuk simpati publik terhadap mendiang Vidi yang telah mempopulerkan kembali karya tersebut sejak tahun 2008.
Sebagai informasi, lagu “Nuansa Bening” pertama kali di rilis dalam album solo Keenan bertajuk Di Batas Angan-Angan pada tahun 1978. Akhirnya, sejarah akan mencatat “Nuansa Bening” sebagai mahakarya yang menyatukan dua generasi musisi hebat, meskipun harus di akhiri dengan dinamika hukum yang cukup pelik.
Jejak Langkah Musisi Legendaris: Dari Gipsy hingga Solo Karier
Berikutnya, mari kita telusuri rekam jejak Keenan Nasution yang telah berkarya selama lebih dari lima dekade:
Keenan Nasution lahir pada tahun 1952 dan mulai aktif bermusik sejak 1966. Ia merupakan salah satu motor penggerak grup band Sabda Nada yang kemudian bertransformasi menjadi Gipsy.
Bersama Chrisye, ia mencetuskan proyek ambisius Guruh Gipsy yang mencampurkan elemen gamelan Bali dengan rock progresif, sebuah mahakarya yang di akui secara internasional.
Selain mahir menabuh drum dan bernyanyi, Keenan di kenal sebagai penulis lagu yang puitis. Melalui album solonya, ia melahirkan lagu-lagu hits yang tak lekang oleh waktu. Ia juga tercatat pernah bergabung dengan supergrup God Bless, berkolaborasi dengan Fariz RM, hingga memproduseri beberapa penyanyi ternama Indonesia di era 80-an.
Kronologi Sengketa Royalti “Nuansa Bening”
Selanjutnya, bagian inilah yang menjadi titik awal munculnya sentimen negatif dari warganet pasca wafatnya Vidi Aldiano:
Pada pertengahan tahun 2025, Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano atas dugaan pelanggaran hak cipta. Pihak Keenan mengklaim tidak mendapatkan royalti atas 31 pertunjukan komersial yang dilakukan Vidi selama kurun waktu 2008 hingga 2024 saat membawakan lagu “Nuansa Bening”.
Tuntutan Ekonomi: Keenan menuntut ganti rugi materiil dan immateriil yang di perkirakan mencapai Rp24,5 miliar hingga Rp28 miliar.
Putusan Pengadilan: Setelah melalui proses persidangan, Pengadilan Niaga akhirnya memutuskan bahwa gugatan tersebut tidak dapat di terima (N.O) atau di tolak karena adanya kekurangan dalam pembuktian dan komunikasi administratif.
Reaksi Publik dan Dampak Psikologis
Pasca berita kematian Vidi Aldiano, kolom komentar di berbagai platform digital penuh dengan hujatan yang di alamatkan kepada Keenan. Banyak warganet beranggapan bahwa beban pikiran akibat gugatan tersebut memperparah penyakit kanker ginjal yang di derita Vidi.
Meskipun Keenan Nasution telah memprivat akun Instagram dan TikTok miliknya, tangkapan layar komentar pedas warganet masih terus beredar.
Sebagian besar menyayangkan mengapa sengketa tersebut harus terjadi setelah belasan tahun lagu itu sukses menghidupkan kembali nama “Nuansa Bening” di telinga generasi muda.
Kesimpulan: Menghargai Karya dan Kemanusiaan
Oleh karena itu, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi industri musik Indonesia mengenai pentingnya manajemen royalti yang transparan sejak awal.
Sebagai pencipta, Keenan memiliki hak atas karyanya, namun di sisi lain, Vidi Aldiano adalah sosok yang berjasa memberi “napas baru” pada lagu tersebut.
Dengan demikian, mari kita doakan agar segala perselisihan di masa lalu dapat terselesaikan dengan damai dan fokus pada apresiasi karya musik yang telah mereka tinggalkan. (dher)















