Home / Advetorial / Kebijakan / Pemerintahan / Sungai Penuh

Selasa, 2 September 2025 - 17:10 WIB

PUPR Sungai Penuh Tetapkan SOP Peminjaman Alat dan Layanan IMB

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus meningkatkan pelayanan publik dengan meluncurkan alur proses peminjaman alat berat, alat laboratorium, perlengkapan, dan perbengkelan.

Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pihak swasta dalam mengakses fasilitas peralatan teknis milik pemerintah.

Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh melalui Sekretaris, Ir. Nel Aini, ST.,MT memaparkan bahwa seluruh pelayanan di lingkungan PUPR telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, terbuka, dan dapat diakses oleh masyarakat maupun pihak swasta.

Bagi masyarakat atau perusahaan yang membutuhkan penyewaan alat berat, kami menyediakan prosedur yang mudah dan transparan, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi administrasi, hingga penjadwalan penggunaan. Semua dilakukan sesuai aturan agar pelayanan berjalan tertib dan lancar.

Baca juga :   Dr. Oktir Nebi Resmi Daftar sebagai Calon Ketua STIA NUSA Sungai Penuh Periode 2025–2029

Untuk layanan pengujian di laboratorium konstruksi, kami juga membuka akses bagi masyarakat umum maupun pihak swasta.

Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilalui prosesnya dimulai dari pengajuan surat permohonan, verifikasi oleh Kasubag Tata Usaha, persetujuan Kepala UPTD, hingga serah terima peralatan melalui bendahara penerima.

Selain itu, pihak Dinas PUPR juga menegaskan pentingnya koordinasi terkait ketersediaan alat dan operator. Prosedur pembayaran kontrak sewa alat berat serta kewajiban penyewa dalam menjaga kondisi peralatan turut menjadi perhatian utama.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, biaya sewa sesuai perwako, dengan adanya alur yang jelas, diharapkan tidak ada lagi kebingungan dalam proses peminjaman alat,” ujar Nel Aini di ruang kerjanya, Senin, (2/9).

Baca juga :   Adirozal Dampingi Wagub Jambi, Festival Kerinci ke XX Resmi di Buka

Lebih lanjut Nel mengungkapkan bahwa PUPR Kota Sungai Penuh memiliki peralalatan, perlengkapan dan perbengkelan terlengkap di Provinsi Jambi, begitu juga dengan alat uji laboratorium konstruksi yang menjadi rujukan bagi berbagai pihak.

Sementara itu, bagi masyarakat yang akan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kami telah menyiapkan alur prosedur yang terintegrasi, mulai dari kelengkapan dokumen, pemeriksaan teknis, hingga penerbitan izin.

“Dengan adanya SOP yang jelas, kami berharap fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat maupun swasta dàlam mendukung kelancaran pekerjaan dilapangan” tutup Ir. Nel Aini, ST.,MT.

(Emi)

 

 

Berita ini 118 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandung

Anggaran Dipotong Pusat Rp2,45 Triliun, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Strategi Efisiensi di Jabar

Advetorial

Pimpin Apel di RSUD, Wako Ahmadi : Perbaiki Pelayanan & Tunjukkan Keramahan

Advetorial

Satu Indonesia Harus Tahu Zaki & Yohana Member Management New QQ Pro Viral Jadi Model Video Clip “Cinta Sampai Mati” Kangen Band

Advetorial

TMMD Ke-126 Kodim 0417/Kerinci bersama Polres Kerinci Gelar Penyuluhan Kamtibmas & Bahaya Narkoba di SMAN 2 Sungai Penuh

Advetorial

Wawako Azhar Hamzah Sampaikan LKPj 2025 di DPRD

Internasional

Pidato Prabowo di PBB Tuai Pujian, Penulis Pidato SBY: Bangga dan Terharu

Advetorial

TMMD ke-126 Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat: Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto Resmi Tutup TMMD Kodim 0417/Kerinci

Komunitas

Industri Nomaden Vol. 4 Meriahkan Ulang Tahun ke-3 LOKO.Indonesia di Kayu Aro