Home / Advetorial / Kebijakan / Pemerintahan / Sungai Penuh

Selasa, 2 September 2025 - 17:10 WIB

PUPR Sungai Penuh Tetapkan SOP Peminjaman Alat dan Layanan IMB

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus meningkatkan pelayanan publik dengan meluncurkan alur proses peminjaman alat berat, alat laboratorium, perlengkapan, dan perbengkelan.

Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pihak swasta dalam mengakses fasilitas peralatan teknis milik pemerintah.

Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh melalui Sekretaris, Ir. Nel Aini, ST.,MT memaparkan bahwa seluruh pelayanan di lingkungan PUPR telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, terbuka, dan dapat diakses oleh masyarakat maupun pihak swasta.

Bagi masyarakat atau perusahaan yang membutuhkan penyewaan alat berat, kami menyediakan prosedur yang mudah dan transparan, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi administrasi, hingga penjadwalan penggunaan. Semua dilakukan sesuai aturan agar pelayanan berjalan tertib dan lancar.

Baca juga :   Wako Alfin Hadiri APEKSI Outlook 2026 di Bandar Lampung

Untuk layanan pengujian di laboratorium konstruksi, kami juga membuka akses bagi masyarakat umum maupun pihak swasta.

Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilalui prosesnya dimulai dari pengajuan surat permohonan, verifikasi oleh Kasubag Tata Usaha, persetujuan Kepala UPTD, hingga serah terima peralatan melalui bendahara penerima.

Selain itu, pihak Dinas PUPR juga menegaskan pentingnya koordinasi terkait ketersediaan alat dan operator. Prosedur pembayaran kontrak sewa alat berat serta kewajiban penyewa dalam menjaga kondisi peralatan turut menjadi perhatian utama.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, biaya sewa sesuai perwako, dengan adanya alur yang jelas, diharapkan tidak ada lagi kebingungan dalam proses peminjaman alat,” ujar Nel Aini di ruang kerjanya, Senin, (2/9).

Baca juga :   Desrianto: Ahmadi Wajib Lanjutkan Pembangunan Kota Sungai Penuh

Lebih lanjut Nel mengungkapkan bahwa PUPR Kota Sungai Penuh memiliki peralalatan, perlengkapan dan perbengkelan terlengkap di Provinsi Jambi, begitu juga dengan alat uji laboratorium konstruksi yang menjadi rujukan bagi berbagai pihak.

Sementara itu, bagi masyarakat yang akan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kami telah menyiapkan alur prosedur yang terintegrasi, mulai dari kelengkapan dokumen, pemeriksaan teknis, hingga penerbitan izin.

“Dengan adanya SOP yang jelas, kami berharap fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat maupun swasta dàlam mendukung kelancaran pekerjaan dilapangan” tutup Ir. Nel Aini, ST.,MT.

(Emi)

 

 

Berita ini 102 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Hanif Hijriyan Putra Kades Koto Baru Tanah Kampung Lolos Seleksi Elite Pro Academy Pemain PSBS Biak Tingkat Nasional 

Advetorial

Wabup Murison Pimpin Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih

Advetorial

Ucapan Dirgahayu ke-67 Kabupaten Kerinci dari Kepala Desa Koto Salak

Advetorial

Wawako Azhar Hamzah Serahkan Hadiah Lomba Peringati Hari Kartini 2025

Advetorial

Program Utama TMMD 126, Pembukaan Jalan Baru sudah mencapai 85 % 

Dinamika

Berikan Pelayanan Prima, Satlantas Polres Kerinci Kunjungi Bocah Korban Tabrak Lari 
Sekda Alpian Resmi Buka Seleksi Paskibraka 2026

Advetorial

Sekda Alpian Resmi Buka Seleksi Paskibraka 2026

Advetorial

Satgas TMMD Kodim Kerinci, Pasang Kaki Tedmon Air Bersih