Home / Advetorial / Kebijakan / Pemerintahan / Sungai Penuh

Selasa, 2 September 2025 - 17:10 WIB

PUPR Sungai Penuh Tetapkan SOP Peminjaman Alat dan Layanan IMB

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus meningkatkan pelayanan publik dengan meluncurkan alur proses peminjaman alat berat, alat laboratorium, perlengkapan, dan perbengkelan.

Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pihak swasta dalam mengakses fasilitas peralatan teknis milik pemerintah.

Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh melalui Sekretaris, Ir. Nel Aini, ST.,MT memaparkan bahwa seluruh pelayanan di lingkungan PUPR telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, terbuka, dan dapat diakses oleh masyarakat maupun pihak swasta.

Bagi masyarakat atau perusahaan yang membutuhkan penyewaan alat berat, kami menyediakan prosedur yang mudah dan transparan, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi administrasi, hingga penjadwalan penggunaan. Semua dilakukan sesuai aturan agar pelayanan berjalan tertib dan lancar.

Baca juga :   Dinamika LT III KWARCAB Kota Sungai Penuh tahun 2022

Untuk layanan pengujian di laboratorium konstruksi, kami juga membuka akses bagi masyarakat umum maupun pihak swasta.

Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilalui prosesnya dimulai dari pengajuan surat permohonan, verifikasi oleh Kasubag Tata Usaha, persetujuan Kepala UPTD, hingga serah terima peralatan melalui bendahara penerima.

Selain itu, pihak Dinas PUPR juga menegaskan pentingnya koordinasi terkait ketersediaan alat dan operator. Prosedur pembayaran kontrak sewa alat berat serta kewajiban penyewa dalam menjaga kondisi peralatan turut menjadi perhatian utama.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, biaya sewa sesuai perwako, dengan adanya alur yang jelas, diharapkan tidak ada lagi kebingungan dalam proses peminjaman alat,” ujar Nel Aini di ruang kerjanya, Senin, (2/9).

Baca juga :   Tolak Tandatangani Piagam Kejuaran Oreon Cup 1, Ini Alasan Kadisdik Kota Sungai Penuh

Lebih lanjut Nel mengungkapkan bahwa PUPR Kota Sungai Penuh memiliki peralalatan, perlengkapan dan perbengkelan terlengkap di Provinsi Jambi, begitu juga dengan alat uji laboratorium konstruksi yang menjadi rujukan bagi berbagai pihak.

Sementara itu, bagi masyarakat yang akan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kami telah menyiapkan alur prosedur yang terintegrasi, mulai dari kelengkapan dokumen, pemeriksaan teknis, hingga penerbitan izin.

“Dengan adanya SOP yang jelas, kami berharap fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat maupun swasta dàlam mendukung kelancaran pekerjaan dilapangan” tutup Ir. Nel Aini, ST.,MT.

(Emi)

 

 

Berita ini 116 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Studi Tiru Upaya Penanganan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Kaji Banding ke Denpasar

Advetorial

Wako Ahmadi Zubir Buka Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana di Kota Sungai Penuh

Pendidikan

Revitalisasi Sekolah: Investasi Cerdas untuk Generasi Emas Indonesia

Advetorial

Wawako Azhar Hamzah Pimpin Apel Hari Santri di MAN 1

Jambi

Walikota Alfin–PUPR Dorong Normalisasi Sungai dan Pembangunan Jalan Berlanjut
Bupati, Ardito Wijaya Lakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah

Daerah

Bupati, Ardito Wijaya Lakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah

Advetorial

Mengenal Sosok Syafrudin Budiman Ketua Umum Partai UKM Indonesia, Dari Aktivis, Jurnalis dan Politisi

Advetorial

Dipimpin Sekda Zainal, Pemkab Kerinci Gelar Apel Parade Batik Jambi bersama Ribuan ASN