Koran Sakti.co.id, Jambi- Walikota Sungai Penuh Alfin, SH menyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, selasa (15/4).
Selain Pemkot Sungai Penuh Penyampaian LKPD juga dilakukan, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Merangin.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Jambi Paula Henry Simatupang SE, M.Si, Ak, CA, CFrA, CPA, (Aust), CFSA, ACPA, menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala daerah yang telah menyelesaikan dan bersedia menyampaikan LKPD sesuai dengan tempo yang ditetapkan,
” Semoga seluruh LKPD dapat memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan dan Akuntansi Pengelolaan Keuangan Pemerintah,” katanya
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang, juga berpesan agar seluruh Instansi kepala Daerah dapat memenuhi rekomendasi yang diberikan oleh Auditor BPK nantinya, dalam upaya meningkatkan tata kelola dan evaluasi laporan keuangan agar dapat lebih baik, Akuntabel dan Transparan.
Usai acara Wako Alfin juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Tim penanggung jawab dan Penyusun LKPD Kota Sungai Penuh, serta seluruh sektor terkait karena telah bekerja sama dalam menyusun LKPD Kota Sungai Penuh Tahun 2024 ini, beliau juga berharap LKPD Bukan menjadi tekanan untuk seluruh instansi maupun Pejabat pemerintahan, namun menjadi bentuk pertanggungjawaban terhadap Masyarakat Kota Sungai Penuh. (Tim)















